26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Dinkes Medan Tak Sigap, Kuota Peserta Baru PBI BPJS Kesehatan Tak Terpenuhi

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi B DPRD Medan sangat kecewa terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, terkait persoalan data peserta baru warga Medan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas III pada Maret 2019. Sebab, 80.527 kuota untuk peserta baru yang disediakan, namun dinas yang kini dipimpin oleh Edwin Effendi hanya menyerahkan data ke BPJS Kesehatan sekitar 7.000 calon peserta.

Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Anton Panggabean menilai Dinkes Medan tak sigap dalam menyerahkan data tersebut. Padahal, sudah diberi kelonggaran waktu oleh BPJS Kesehatan hingga akhir pekan lalu. Akan tetapi, tetap juga tak mampu.

“Tak sigap mereka (Dinkes Medan), dan ini harus jadi pelajaran untuk periode berikutnya (April). Karena sangat disayangkan kalau data belum masuk juga ke BPJS Kesehatan sampai batas waktu yakni tanggal 20 setiap bulannya. Tentu, kuota tambahan untuk peserta baru tak terpenuhi lagi,” tegas Anton, Senin (25/2).

Diutarakan dia, Dinkes Medan harus serius dalam menangani persoalan ini. Pasalnya, menyangkut jaminan kesehatan warga Medan yang miskin dan tidak mampu berobat. “Percuma saja sudah dianggarkan tetapi tak dimaksimalkan dengan baik. Kalau memang tak mampu, harusnya disampaikan dari awal sewaktu penganggaran bantuan jaminan kesehatan ini,” cetusnya.

Anton melanjutkan, selain warga Medan yang miskin dan tak mampu dirugikan dari sisi jaminan kesehatan, Pemko Medan juga terkena imbasnya. Bagaimana tidak, dari program ini Pemko Medan mendapatkan dana kapitasi untuk jasa petugas puskesmas sebesar Rp7 miliar yang dibagi tiga dengan Pemko Binjai dan Pemkab Langkat.

“Makanya, selain warga Medan yang dirugikan, Pemko juga dirugikan dari sisi pendapatan dana kapitasi. Untuk itu, bulan berikutnya hal ini jangan sampai terulang lagi dan kita minta Dinkes Medan sigap untuk memaksimalkan anggaran bantuan jaminan kesehatan yang sudah dialokasikan,” tegasnya.

Tak jauh beda disampaikan Anggota Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala, Kepala Dinkes Medan yang baru harus benar-benar menyikapi dengan serius. “Sangat disayangkan memang kalau kuota tambahan untuk peserta baru PBI tidak dimanfaatkan dengan baik. Sebab, dananya sudah dianggarkan dan tinggal menyerahkan data saja,” ucapnya.

Meski begitu, sambung Rajuddin, ia mengaku masih memakluminya karena kepala Dinkes Medan sekarang ini baru dilantik beberapa hari. Namun semestinya dapat dimaksimalkan karena pegawai Dinkes Medan tidak berganti.

“Harusnya bisa dikirim datanya memenuhi kuota sekitar 80 ribu lebih, karena pegawai Dinkes Medan masih tetap yang lama. Jadi, jangan sampai tunggu ada permasalahan mencuat ke permukaan baru di situ sibuk,” pungkas dia.

Diketahui, sebanyak 80.527 kuota peserta baru warga Medan PBI BPJS Kesehatan Kelas III pada bulan Maret 2019 dipastikan tak terpenuhi. Hingga batas waktu yang telah ditentukan BPJS Kesehatan Medan sampai akhir pekan lalu, Dinkes Medan hanya mengirimkan data calon peserta baru tak sampai 10 persen.

Oleh karenanya, penambahan anggaran sekitar Rp22 miliar dari APBD 2019 yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan warga Medan tahun ini tak efektif. Akibatnya, penambahan uang negara itu pun bakal menjadi selisih lebih penggunaan anggaran (silpa).

Apalagi, pada periode Januari dan Februari tahun ini Dinkes Medan sama sekali tak mengirimkan data calon peserta baru tersebut ke BPJS Kesehatan. Hal ini disebut-sebut lantaran Dinkes Medan bersikukuh data warga Medan yang menjadi calon peserta baru harus diverifikasi Dinas Sosial (Dinsos) Medan.

Padahal, Komisi B DPRD Medan telah menyarankan agar data calon penerima bantuan kesehatan ini tak perlu diverifikasi Dinsos. Melainkan, cukup verifikasi dari Dinkes saja. Alasannya, persoalan kesehatan bukan ranahnya Dinsos Medan tetapi Dinkes Medan. Sebab, Dinsos Medan menyangkut masalah kemiskinan.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Medan, Supriyanto mengatakan, hingga Jumat (22/2) pekan lalu Dinkes Medan hanya mengirimkan data warga Medan calon peserta baru PBI sekitar 7 ribuan. “Data (calon peserta baru PBI untuk periode Maret 2019) dari Dinkes Medan memang sudah masuk ke kita, dua tahap. Totalnya, hanya sekitar 7 ribuan dengan rincian tahap pertama 2.800 dan tahap kedua 4 ribu lebih,” ungkap Supriyanto saat dihubungi melalui sambungan seluler, akhir pekan lalu.

Diutarakan Supriyanto, 7 ribuan data calon peserta baru PBI yang masuk ke pihaknya belum tentu seluruhnya diterima. Sebab, data tersebut harus dikroscek atau diverifikasi kembali. “Pasti kita validasi lagi data tersebut. Dari 7 ribuan data yang masuk, kalau 50 persennya saja lolos validasi maka sudah hebat. Karena, kemungkinan ada yang sudah menjadi peserta mandiri tetapi menunggak bayar iuran dan lain sebagainya,” ujarnya. (ris/ila)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi B DPRD Medan sangat kecewa terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, terkait persoalan data peserta baru warga Medan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas III pada Maret 2019. Sebab, 80.527 kuota untuk peserta baru yang disediakan, namun dinas yang kini dipimpin oleh Edwin Effendi hanya menyerahkan data ke BPJS Kesehatan sekitar 7.000 calon peserta.

Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Anton Panggabean menilai Dinkes Medan tak sigap dalam menyerahkan data tersebut. Padahal, sudah diberi kelonggaran waktu oleh BPJS Kesehatan hingga akhir pekan lalu. Akan tetapi, tetap juga tak mampu.

“Tak sigap mereka (Dinkes Medan), dan ini harus jadi pelajaran untuk periode berikutnya (April). Karena sangat disayangkan kalau data belum masuk juga ke BPJS Kesehatan sampai batas waktu yakni tanggal 20 setiap bulannya. Tentu, kuota tambahan untuk peserta baru tak terpenuhi lagi,” tegas Anton, Senin (25/2).

Diutarakan dia, Dinkes Medan harus serius dalam menangani persoalan ini. Pasalnya, menyangkut jaminan kesehatan warga Medan yang miskin dan tidak mampu berobat. “Percuma saja sudah dianggarkan tetapi tak dimaksimalkan dengan baik. Kalau memang tak mampu, harusnya disampaikan dari awal sewaktu penganggaran bantuan jaminan kesehatan ini,” cetusnya.

Anton melanjutkan, selain warga Medan yang miskin dan tak mampu dirugikan dari sisi jaminan kesehatan, Pemko Medan juga terkena imbasnya. Bagaimana tidak, dari program ini Pemko Medan mendapatkan dana kapitasi untuk jasa petugas puskesmas sebesar Rp7 miliar yang dibagi tiga dengan Pemko Binjai dan Pemkab Langkat.

“Makanya, selain warga Medan yang dirugikan, Pemko juga dirugikan dari sisi pendapatan dana kapitasi. Untuk itu, bulan berikutnya hal ini jangan sampai terulang lagi dan kita minta Dinkes Medan sigap untuk memaksimalkan anggaran bantuan jaminan kesehatan yang sudah dialokasikan,” tegasnya.

Tak jauh beda disampaikan Anggota Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala, Kepala Dinkes Medan yang baru harus benar-benar menyikapi dengan serius. “Sangat disayangkan memang kalau kuota tambahan untuk peserta baru PBI tidak dimanfaatkan dengan baik. Sebab, dananya sudah dianggarkan dan tinggal menyerahkan data saja,” ucapnya.

Meski begitu, sambung Rajuddin, ia mengaku masih memakluminya karena kepala Dinkes Medan sekarang ini baru dilantik beberapa hari. Namun semestinya dapat dimaksimalkan karena pegawai Dinkes Medan tidak berganti.

“Harusnya bisa dikirim datanya memenuhi kuota sekitar 80 ribu lebih, karena pegawai Dinkes Medan masih tetap yang lama. Jadi, jangan sampai tunggu ada permasalahan mencuat ke permukaan baru di situ sibuk,” pungkas dia.

Diketahui, sebanyak 80.527 kuota peserta baru warga Medan PBI BPJS Kesehatan Kelas III pada bulan Maret 2019 dipastikan tak terpenuhi. Hingga batas waktu yang telah ditentukan BPJS Kesehatan Medan sampai akhir pekan lalu, Dinkes Medan hanya mengirimkan data calon peserta baru tak sampai 10 persen.

Oleh karenanya, penambahan anggaran sekitar Rp22 miliar dari APBD 2019 yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan warga Medan tahun ini tak efektif. Akibatnya, penambahan uang negara itu pun bakal menjadi selisih lebih penggunaan anggaran (silpa).

Apalagi, pada periode Januari dan Februari tahun ini Dinkes Medan sama sekali tak mengirimkan data calon peserta baru tersebut ke BPJS Kesehatan. Hal ini disebut-sebut lantaran Dinkes Medan bersikukuh data warga Medan yang menjadi calon peserta baru harus diverifikasi Dinas Sosial (Dinsos) Medan.

Padahal, Komisi B DPRD Medan telah menyarankan agar data calon penerima bantuan kesehatan ini tak perlu diverifikasi Dinsos. Melainkan, cukup verifikasi dari Dinkes saja. Alasannya, persoalan kesehatan bukan ranahnya Dinsos Medan tetapi Dinkes Medan. Sebab, Dinsos Medan menyangkut masalah kemiskinan.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Medan, Supriyanto mengatakan, hingga Jumat (22/2) pekan lalu Dinkes Medan hanya mengirimkan data warga Medan calon peserta baru PBI sekitar 7 ribuan. “Data (calon peserta baru PBI untuk periode Maret 2019) dari Dinkes Medan memang sudah masuk ke kita, dua tahap. Totalnya, hanya sekitar 7 ribuan dengan rincian tahap pertama 2.800 dan tahap kedua 4 ribu lebih,” ungkap Supriyanto saat dihubungi melalui sambungan seluler, akhir pekan lalu.

Diutarakan Supriyanto, 7 ribuan data calon peserta baru PBI yang masuk ke pihaknya belum tentu seluruhnya diterima. Sebab, data tersebut harus dikroscek atau diverifikasi kembali. “Pasti kita validasi lagi data tersebut. Dari 7 ribuan data yang masuk, kalau 50 persennya saja lolos validasi maka sudah hebat. Karena, kemungkinan ada yang sudah menjadi peserta mandiri tetapi menunggak bayar iuran dan lain sebagainya,” ujarnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/