MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum Kordinator Kecamatan Dinas Pendidikan (Korcam Disdik) Marelan, Drs Semangat Dwikora Tarigan melakukan penipuan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan membanderol harga Rp85 juta.
Korbannya adalah Helmidawati br Tarigan (29), warga Pasar II Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Saat itu, korban hanya menyetor kepada Semangat senilai Rp67,5 juta, tak sampai Rp85 juta seperti yang diminta Semangat.
Menurut keterangan korban, kasus penipuan itu terjadi pada tahun 2014. Awalnya, ibu kandungnya mendapat tawaran dari temannya Marniati br Tarigan bisa memasukkan ASN melalui Korcam Disdik Marelan.
Dari situ, ibu kandungnya bersama temannya dan Korcam Disdik Marelan melakukan pertemuan. Ibu kandungnya diminta untuk membayar uang senilai Rp 85 juta, agar dirinya bisa masuk ASN di sekolah dasar (SD) di Deliserdang. “Waktu itu, saya masih guru honor di Aceh. Karena ada tawaran itu, maka saya pulang ke Medan agar dimasukkan ASN sama Pak Semangat itu,” cerita Helmidawati, Senin (25/2).
Setelah ada kesepakatan, kata wanita berusia 29 tahun ini, ibunya memberikan yang secara bertahap dengan cicilan pertama Rp 10 juta hingga mencapai Rp67,5 juta hingga Tahun 2015.
Setelah uang itu disetor, ternyata oknum Korcam Disdik Marelan itu telah melakukan penipuan. Ia bersama ibunya terus dijanjikan, hingga akhirnya ASN itu tidak jelas sampai sekarang.
“Ibu saya terus kasih uang, karena gelagatnya sudah menipu. Ibu saya tidak berikan uang itu sampai Rp85 juta. Jadi, sampai sekarang, janji masuk ASN itu tidak jelas. Pak Semangat itu sudah menipu kami,” ungkap Helmidawati.
Sejak penipuan itu, lanjut Helmidawati. Ia dan ibunya terus mengejar janji dari Korcam Disdik Marelan tersebut. Ternyata, pejabat Disdik Marelan itu lepas tangan setelah mengambil uang puluhan juta dari mereka.
“Sejak itu, kami minta ganti uang telah diambil Pak Semangat. Tapi, dia menghindar. Kami punya bukti kwitansi pengambilan uang yang diterimanya. Kalau dia tidak punya etikad baik, kami akan laporkan kasus ini ke polisi,” cetusnya.
Disesalkan wanita yang kini sehari – hari berjualan di Pasar 5 ini, pejabat di Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mengambil tindakan terhadap Korcam Disdik Marelan yang telah mencoreng nama baik Dinas Pendidikan.
“Ini sudah penipuan, sudah selayaknya dia diberi sangsi. Bisa jadi, banyak korban lain yang dilakukannya. Makanya, kami berharap dia mau memulangkan uang kami, sebelum kami bawa masalah ini ke hukum,” kata Helmidawati.
Terpisah, Drs Semangat Dwikora Tarigan dikonfirmasi mengakui telah mengambil uang dari korban, ia menjanjikan ingin memasukkan korban menjadi ASN di salah satu guru di Deliserdang. Hanya saja, upaya yang dilakuannya gagal.
“Sebelumnya ada dua orang saya masukkan berhasil. Entah kenapa, yang ini gagal. Memang uangnya ada saya ambil, tapi sudah habis. Saya janji mau mulangi,” ucapnya.
Ia pun tidak membantah, uang tersebut telah digunakannya untuk pribadi dan tidak berencana menipu korban. Hanya saja, pihak yang mengurusnya tidak lagi menjabat di Dinas Pendidikan Deliserdang.
“Yang urus biasa sudah tidak bisa lagi, makanya yang aku urus ketiga ini gagal. Aku memang tidak ada uang mau mulangi uang mereka. Aku pasrah apa yang akan mereka buat,” ungkap Semangat. (fac/ila)