25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pasien BPJS Dijadikan Pasien Umum

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ayu Ditra Utami (22) tidak dapat menutupi kesedihannya pasca ditinggal sang ibunda, Ema Sandra. Pasalnya, setelah meninggal pada tanggal 20 Maret jam 00.25 WIB di RS Haji Medan, ia dan ayahnya Edi Susanto harus memutar otak mencari uang sekitar Rp3 juta lebih untuk melunasi biaya perawatan almarhum.

Sebelumnya, Ema memang sudah dirawat beberapa kali di RS provider BPJS Kesehatan lainnya di Deliserdang. Sekitar 4 kali pindah rumah sakit, pihak keluarga mengaku belum pernah mengeluarkan uang untuk membayar perawatan karena telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, maka wajar bila saat masuk di RS Haji, pihaknya tidak menyiapkan uang untuk biaya pengobatan hingga bejuta-juta.

Namun, saat Ema masuk ICU RS Haji pada tanggal 19 pukul jam 17.50 WIB, pihak ICU menolak kartu BPJS Kesehatan milik Ema lantaran alasan BPJS Center di RS tersebut telah tutup di malam hari. Namun, setelah berkomunikasi, kartu BPJS, KK dan KTP Edi tetap diminta agar dapat diurus kembali saat pagi hari, BPJS Center dibuka.

Namun, sebelum pagi atau sekitar 5 jam setelah mendapat pertolongan di ICU Ema telah meninggal, pihak RS Haji pun memberi kelonggaran untuk menyelesaikan urusan administrasi beberapa hari kemudian. ”Pihak RS nelpon bilang kalau kami harus membayar uang sekitar Rp3 juta lebih karena ibu terdaftar sebagai pasien umum. Kami pun terkejut, dari mana dapat uang sebesar itu, padahal kartu BPJS sudah kami serahkan,” ujar Ayu kepada watawan sebelum mengurus kembali administrasi di RS Haji, Rabu (25/3)
Ayu pun akhirnya berinisiatif melaporkan hal ini ke BPJS Kesehatan Center yang berada di RS tesebut dengan ditemani wartawan koran ini. Setelah menceritakan kronologisnya, pegawai BPJS Kesehatan pun langsung memanggil pegawai ICU. ”Kenapa bisa diminta uang sebesar Rp5 juta ke pasien, padahal kartu BPJSnya sudah kalian terima. Pasien ini masuk emergency, kan sudah ada perjanjian dan pemberitahuan untuk data yang belum lengkap itu dapat dilengkapi 3 X 24 jam. Kenapa bisa seperti ini, dasar kalian apa bilang ini pasien umum,” tanya seorang perwakilan BPJS Kesehatan, Sri Sugenius kepada pegawai ICU, Ipe.

“Saat itu kantor BPJS sudah tutup, jadi kami minta uang jaminan dulu, nanti setelah diurus uangnya dikembalikan,” kata Ipe, pegawai RS Haji Medan.

Tak lama, Mila sebagai penanggungjawab dari pihak RS Haji dalam kerjasama dengan BPJS kembali menjelaskan. “Kami mohon maaf, mungkin komunikasinya yang salah. Kami memang meminta uang jaminan kepada keluarga pasien yang menggunakan kartu BPJS Mandiri dan wiraswasta. Karena sudah banyak kasus ada pengguna kartu BPJS, kayawan di salah satu perusahaan ternyata setelah dilihat kartunya itu sudah tidak berlaku lagi. Dia sudah tidak lagi jadi karyawan di perusahaan tersebut. Ini untuk menghindari hal itu. Kalau soal ditelpon disuruh cepat melunasi, nanti pegawai di ICU akan kita edukasi lagi,” ujar Mila.

Akhirnya, KK, KTP milik Edi Susanto dikembalikan dan tanpa dipungut biaya. Namun Ayu sempat sedih dan kecewa melihat layanan RS Haji. (put/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ayu Ditra Utami (22) tidak dapat menutupi kesedihannya pasca ditinggal sang ibunda, Ema Sandra. Pasalnya, setelah meninggal pada tanggal 20 Maret jam 00.25 WIB di RS Haji Medan, ia dan ayahnya Edi Susanto harus memutar otak mencari uang sekitar Rp3 juta lebih untuk melunasi biaya perawatan almarhum.

Sebelumnya, Ema memang sudah dirawat beberapa kali di RS provider BPJS Kesehatan lainnya di Deliserdang. Sekitar 4 kali pindah rumah sakit, pihak keluarga mengaku belum pernah mengeluarkan uang untuk membayar perawatan karena telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, maka wajar bila saat masuk di RS Haji, pihaknya tidak menyiapkan uang untuk biaya pengobatan hingga bejuta-juta.

Namun, saat Ema masuk ICU RS Haji pada tanggal 19 pukul jam 17.50 WIB, pihak ICU menolak kartu BPJS Kesehatan milik Ema lantaran alasan BPJS Center di RS tersebut telah tutup di malam hari. Namun, setelah berkomunikasi, kartu BPJS, KK dan KTP Edi tetap diminta agar dapat diurus kembali saat pagi hari, BPJS Center dibuka.

Namun, sebelum pagi atau sekitar 5 jam setelah mendapat pertolongan di ICU Ema telah meninggal, pihak RS Haji pun memberi kelonggaran untuk menyelesaikan urusan administrasi beberapa hari kemudian. ”Pihak RS nelpon bilang kalau kami harus membayar uang sekitar Rp3 juta lebih karena ibu terdaftar sebagai pasien umum. Kami pun terkejut, dari mana dapat uang sebesar itu, padahal kartu BPJS sudah kami serahkan,” ujar Ayu kepada watawan sebelum mengurus kembali administrasi di RS Haji, Rabu (25/3)
Ayu pun akhirnya berinisiatif melaporkan hal ini ke BPJS Kesehatan Center yang berada di RS tesebut dengan ditemani wartawan koran ini. Setelah menceritakan kronologisnya, pegawai BPJS Kesehatan pun langsung memanggil pegawai ICU. ”Kenapa bisa diminta uang sebesar Rp5 juta ke pasien, padahal kartu BPJSnya sudah kalian terima. Pasien ini masuk emergency, kan sudah ada perjanjian dan pemberitahuan untuk data yang belum lengkap itu dapat dilengkapi 3 X 24 jam. Kenapa bisa seperti ini, dasar kalian apa bilang ini pasien umum,” tanya seorang perwakilan BPJS Kesehatan, Sri Sugenius kepada pegawai ICU, Ipe.

“Saat itu kantor BPJS sudah tutup, jadi kami minta uang jaminan dulu, nanti setelah diurus uangnya dikembalikan,” kata Ipe, pegawai RS Haji Medan.

Tak lama, Mila sebagai penanggungjawab dari pihak RS Haji dalam kerjasama dengan BPJS kembali menjelaskan. “Kami mohon maaf, mungkin komunikasinya yang salah. Kami memang meminta uang jaminan kepada keluarga pasien yang menggunakan kartu BPJS Mandiri dan wiraswasta. Karena sudah banyak kasus ada pengguna kartu BPJS, kayawan di salah satu perusahaan ternyata setelah dilihat kartunya itu sudah tidak berlaku lagi. Dia sudah tidak lagi jadi karyawan di perusahaan tersebut. Ini untuk menghindari hal itu. Kalau soal ditelpon disuruh cepat melunasi, nanti pegawai di ICU akan kita edukasi lagi,” ujar Mila.

Akhirnya, KK, KTP milik Edi Susanto dikembalikan dan tanpa dipungut biaya. Namun Ayu sempat sedih dan kecewa melihat layanan RS Haji. (put/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/