Sebelumnya, pada Selasa (24/3) Eka mengutus Asril Siregar untuk menanyakan perkembangan laporan mereka Nomor LP/031/I/2015/SPKT III tertanggal 10 Januari 2015. Saat itu, Asril mengaku kalau pihaknya sudah mulai diteror oleh jemaah yang gagal berangkat umroh melalui pihaknya. Bahkan, disebutnya kalau 49 orang jamaah asal Tanjungmorawa, sudah mencetuskan untuk juga melaporkan pihaknya ke polisi.
“Operasional sudah stop. Bahkan, kita terancam gulung tikar. Saat ini, dari 12 orang karyawan kita, sudah 7 orang kita rumahkan. Kita perkirakan, kalau seluruh aset perusahaan dijual, hanya 20 persen jemaah yang bisa kita ganti uangnya,” jelas Asril.
Sementara itu, kasus yang menjerat Nabila Khadijah yang ditangani Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, pada pekan depan akan dilakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan untuk menetapkan tersangka atas kasus penipuan pembelian 87 seat tiket pesawat yang dilaporkan PT Sahara Rizky Holiday, mengingat terlapor Nabila Khadijah dan Faizah Ibu dari Nabila Khadijah, mangkir dari panggilan penyidik, bahkan keduanya dinyatakan menghilang.
” Kita menangani laporan atas pembelian 87 seat tiket pesawat keberangkatan tanggal 8 dan 9 Mei 2014 lalu. Setelah mengambil tiket senilai Rp900 juta pada 7 Mei 2014 lalu, terlapor tidak membayar pada pelapor, ” ungkap Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Poldasu, AKBP Rio Ronald Risbohal Nababan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (24/3) siang. (ain/rbb)
Sebelumnya, pada Selasa (24/3) Eka mengutus Asril Siregar untuk menanyakan perkembangan laporan mereka Nomor LP/031/I/2015/SPKT III tertanggal 10 Januari 2015. Saat itu, Asril mengaku kalau pihaknya sudah mulai diteror oleh jemaah yang gagal berangkat umroh melalui pihaknya. Bahkan, disebutnya kalau 49 orang jamaah asal Tanjungmorawa, sudah mencetuskan untuk juga melaporkan pihaknya ke polisi.
“Operasional sudah stop. Bahkan, kita terancam gulung tikar. Saat ini, dari 12 orang karyawan kita, sudah 7 orang kita rumahkan. Kita perkirakan, kalau seluruh aset perusahaan dijual, hanya 20 persen jemaah yang bisa kita ganti uangnya,” jelas Asril.
Sementara itu, kasus yang menjerat Nabila Khadijah yang ditangani Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, pada pekan depan akan dilakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan untuk menetapkan tersangka atas kasus penipuan pembelian 87 seat tiket pesawat yang dilaporkan PT Sahara Rizky Holiday, mengingat terlapor Nabila Khadijah dan Faizah Ibu dari Nabila Khadijah, mangkir dari panggilan penyidik, bahkan keduanya dinyatakan menghilang.
” Kita menangani laporan atas pembelian 87 seat tiket pesawat keberangkatan tanggal 8 dan 9 Mei 2014 lalu. Setelah mengambil tiket senilai Rp900 juta pada 7 Mei 2014 lalu, terlapor tidak membayar pada pelapor, ” ungkap Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Poldasu, AKBP Rio Ronald Risbohal Nababan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (24/3) siang. (ain/rbb)