27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Hanya 3 Kelas, Disekat Pakai Triplek, Fasilitas Belajar SD Negeri 060959 dan 060961 Medan Belawan Tak Layak

TAK LAYAK: Kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 060959
dan 060961 Medan Belawan yang tak layak. Ruangan kelasnya hanya 3 ruangan saja. Bahkan tak ada halaman untuk bermain. Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun namun belum ada perhatian dari Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Pendidikan Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program pemerataan pendidikan di Kota Medan belum sepenuhnya dirasakan. Terbukti, masih ada Sekolah Dasar (SD) negeri di kota metropolitan ini kondisinya sangat tidak layak untuk proses belajar-mengajar.

Sekolah tersebut berada di kawasan Medan Belawan, yaitu SD Negeri 060959 dan SD Negeri 060961. Sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar atau kelas. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala SD Negeri 060959 Medan Belawan, Rosita Harianja dalam pertemuan di Komisi B DPRD Medan, Senin (25/3).

“Sekolah kami hanya terdiri dari 3 kelas. Padahal, logikanya SD itu harus 6 kelas karena terdiri dari kelas 1 hingga kelas 6. Lain halnya dengan SMP, hanya terdiri dari 3 jenjang,” ungkapnya.

Rosita mengaku miris dan sedih dengan kondisi sekolah yang belum genap setahun dipimpinnya. Semenjak Agustus 2018 memimpin SD Negeri 060959, kondisinya sudah seperti itu. Ruang belajar untuk siswa dibagi dua dengan cara disekat menggunakan triplek. Misalnya, satu ruangan untuk kelas 1 dan kelas 2. “Kami memohon kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Medan bagaimana caranya agar sekolah kami ini memiliki 6 kelas. Artinya, ditambah 3 ruangan lagi,” pintanya.

Tak hanya itu saja, fasilitas sekolah seperti halaman sangat kecil. Selain itu, tidak ada perpustakaan. “Kebetulan sekolah saya ini berada persis di samping SD Negeri 060961. Kondisinya juga miris, minim fasilitas sekolah. Ruang kelas hanya 3, halaman kecil dan tidak ada perpustakaan,” ujarnya.

Menurut dia, apabila demikian kondisi fasilitas sekolah atau sarana dan prasarananya, bagaimana mungkin meningkatkan kualitas peserta didik. Perkembangan psikologis siswa betul-betul menderita.

“Seharusnya, anak-anak itu ada tempat bermain, ruang belajar yang nyaman dan berbagai fasiltas lainnya. Jangan pula ketika dewasa nanti, anak-anak tersebut baru merasakannya akibat tidak mendapatkan lingkungan bermain semasa kecil,” ujarnya.

Rosita berharap, kondisi sarana dan prasarana sekolah yang sangat miris ini menjadi perhatian serius dari Disdik Medan. Begitu juga dengan SD Negeri 060961, yang berdekatan persis. “Saya sudah koordinasi dengan Korcam (koordinator kecamatan) Medan Belawan. Gak tahu kenapa, sampai sekarang tidak ada perkembangan,” akunya.

Ia menambahkan, kepala SD Negeri 060961 kebetulan tidak hadir karena sedang sakit akibat kejauhan jarak rumahnya dengan tempat mengajar. “Beliau tinggal di kawasan Simpang Limun. Sudah diurus mutasinya tetapi sampai sekarang belum tuntas juga,” kata dia.

Menanggapi itu, Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengaku kecewa berat dan bahkan kebobolan lantaran masih adanya bangunan sekolah yang tidak layak. Untuk itu, dia menyatakan akan menyampaikan persoalan ini kepada Wali Kota Medan dan dalam rapat dengan Disdik Medan.

“Kita kecewa berat dengan Pemko Medan yang katanya dunia pendidikan di Medan dengan infrastruktur yang memadai. Namunkenyataannya kecolongan dan masih ada sekolah yang tidak layak. Jadi, kita minta dianggarkan pada APBD 2020 untuk dibangun,” ujarnya.

Bahrumsyah juga mengaku tak habis pikir dengan kondisi sekolah tersebut, yang jelas sangat tidak layak untuk belajar. Maka dari itu, lanjutnya, timbul pertanyaan apa yang dilakukan Disdik Medan selama ini? Terlebih, tidak seharusnya ada sekolah itu dengan APBD Kota Medan sebesar Rp6,11 triliun.

“Medan ini merupakan kota metropolitan. Tapi, kenyataannya masih ada sekolah yang tertinggal seperti di desa atau daerah terpencil yang APBD-nya rendah. Makanya, ini menjadi catatan penting dan pukulan telak bagi Pemko Medan untuk dapat disikapi segera,” tegasnya.

Diutarakan dia, dengan kondisi fasiltas sekolah yang minim, bagaimana mungkin menghasilkan generasi yang cemerlang. “Saya tidak mengerti juga kenapa Disdik Medan tidak mengusulkan untuk pembangunan kedua sekolah tersebut? Seharusnya, ini diusulkan untuk direhab bangunan sekolahnya. Untuk itu, serapan APBD harus benar-benar bermanfaat dimulai dari bawah ke atas, bukan sebaliknya,” beber Ketua DPD PAN ini.

Dia menilai, Disdik Medan tidak fokus dalam pemerataan infrastruktur sekolah. Bisa dibilang, tidak ada konsep yang matang dalam pembangunan dunia pendidikan khususnya di Kota Medan. “Ini menjadi pelajaran penting dan data sarana pendidikan harus faktual setiap tahunnya. Artinya, Pemko Medan mentabulasi secara benar data-data sekolah yang tidak layak,” tegasnya.

Ia meyakini, kondisi sekolah tersebut sudah cukup lama, karena dirinya merupakan alumni dari SD Negeri 060959. “Jadi, seharusnya ada pendataan yang faktual, misalnya ada suatu sekolah dibangun tahun berapa lalu peremajaannya tahun berapa. Hal ini seharusnya sudah ada database masing-masing sekolah,” ujarnya.

Sementara, Supri Harahap yang mewakili Disdik Medan tak bisa memberikan komentar banyak terkait kondisi dua SD negeri yang tidak layak lagi bangunannya. Supri mengaku baru mengetahuinya dan terkejut mendengarnya.

“Saya kurang paham mengenai alokasi pembangunan fisik (sekolah), karena bidang saya menyangkut kurikulum. Akan tetapi, persoalan ini sudah saya catat dan akan diteruskan kepada pak kadis (kepala dinas),” katanya. (ris/ila)

TAK LAYAK: Kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 060959
dan 060961 Medan Belawan yang tak layak. Ruangan kelasnya hanya 3 ruangan saja. Bahkan tak ada halaman untuk bermain. Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun namun belum ada perhatian dari Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Pendidikan Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program pemerataan pendidikan di Kota Medan belum sepenuhnya dirasakan. Terbukti, masih ada Sekolah Dasar (SD) negeri di kota metropolitan ini kondisinya sangat tidak layak untuk proses belajar-mengajar.

Sekolah tersebut berada di kawasan Medan Belawan, yaitu SD Negeri 060959 dan SD Negeri 060961. Sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar atau kelas. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala SD Negeri 060959 Medan Belawan, Rosita Harianja dalam pertemuan di Komisi B DPRD Medan, Senin (25/3).

“Sekolah kami hanya terdiri dari 3 kelas. Padahal, logikanya SD itu harus 6 kelas karena terdiri dari kelas 1 hingga kelas 6. Lain halnya dengan SMP, hanya terdiri dari 3 jenjang,” ungkapnya.

Rosita mengaku miris dan sedih dengan kondisi sekolah yang belum genap setahun dipimpinnya. Semenjak Agustus 2018 memimpin SD Negeri 060959, kondisinya sudah seperti itu. Ruang belajar untuk siswa dibagi dua dengan cara disekat menggunakan triplek. Misalnya, satu ruangan untuk kelas 1 dan kelas 2. “Kami memohon kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Medan bagaimana caranya agar sekolah kami ini memiliki 6 kelas. Artinya, ditambah 3 ruangan lagi,” pintanya.

Tak hanya itu saja, fasilitas sekolah seperti halaman sangat kecil. Selain itu, tidak ada perpustakaan. “Kebetulan sekolah saya ini berada persis di samping SD Negeri 060961. Kondisinya juga miris, minim fasilitas sekolah. Ruang kelas hanya 3, halaman kecil dan tidak ada perpustakaan,” ujarnya.

Menurut dia, apabila demikian kondisi fasilitas sekolah atau sarana dan prasarananya, bagaimana mungkin meningkatkan kualitas peserta didik. Perkembangan psikologis siswa betul-betul menderita.

“Seharusnya, anak-anak itu ada tempat bermain, ruang belajar yang nyaman dan berbagai fasiltas lainnya. Jangan pula ketika dewasa nanti, anak-anak tersebut baru merasakannya akibat tidak mendapatkan lingkungan bermain semasa kecil,” ujarnya.

Rosita berharap, kondisi sarana dan prasarana sekolah yang sangat miris ini menjadi perhatian serius dari Disdik Medan. Begitu juga dengan SD Negeri 060961, yang berdekatan persis. “Saya sudah koordinasi dengan Korcam (koordinator kecamatan) Medan Belawan. Gak tahu kenapa, sampai sekarang tidak ada perkembangan,” akunya.

Ia menambahkan, kepala SD Negeri 060961 kebetulan tidak hadir karena sedang sakit akibat kejauhan jarak rumahnya dengan tempat mengajar. “Beliau tinggal di kawasan Simpang Limun. Sudah diurus mutasinya tetapi sampai sekarang belum tuntas juga,” kata dia.

Menanggapi itu, Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengaku kecewa berat dan bahkan kebobolan lantaran masih adanya bangunan sekolah yang tidak layak. Untuk itu, dia menyatakan akan menyampaikan persoalan ini kepada Wali Kota Medan dan dalam rapat dengan Disdik Medan.

“Kita kecewa berat dengan Pemko Medan yang katanya dunia pendidikan di Medan dengan infrastruktur yang memadai. Namunkenyataannya kecolongan dan masih ada sekolah yang tidak layak. Jadi, kita minta dianggarkan pada APBD 2020 untuk dibangun,” ujarnya.

Bahrumsyah juga mengaku tak habis pikir dengan kondisi sekolah tersebut, yang jelas sangat tidak layak untuk belajar. Maka dari itu, lanjutnya, timbul pertanyaan apa yang dilakukan Disdik Medan selama ini? Terlebih, tidak seharusnya ada sekolah itu dengan APBD Kota Medan sebesar Rp6,11 triliun.

“Medan ini merupakan kota metropolitan. Tapi, kenyataannya masih ada sekolah yang tertinggal seperti di desa atau daerah terpencil yang APBD-nya rendah. Makanya, ini menjadi catatan penting dan pukulan telak bagi Pemko Medan untuk dapat disikapi segera,” tegasnya.

Diutarakan dia, dengan kondisi fasiltas sekolah yang minim, bagaimana mungkin menghasilkan generasi yang cemerlang. “Saya tidak mengerti juga kenapa Disdik Medan tidak mengusulkan untuk pembangunan kedua sekolah tersebut? Seharusnya, ini diusulkan untuk direhab bangunan sekolahnya. Untuk itu, serapan APBD harus benar-benar bermanfaat dimulai dari bawah ke atas, bukan sebaliknya,” beber Ketua DPD PAN ini.

Dia menilai, Disdik Medan tidak fokus dalam pemerataan infrastruktur sekolah. Bisa dibilang, tidak ada konsep yang matang dalam pembangunan dunia pendidikan khususnya di Kota Medan. “Ini menjadi pelajaran penting dan data sarana pendidikan harus faktual setiap tahunnya. Artinya, Pemko Medan mentabulasi secara benar data-data sekolah yang tidak layak,” tegasnya.

Ia meyakini, kondisi sekolah tersebut sudah cukup lama, karena dirinya merupakan alumni dari SD Negeri 060959. “Jadi, seharusnya ada pendataan yang faktual, misalnya ada suatu sekolah dibangun tahun berapa lalu peremajaannya tahun berapa. Hal ini seharusnya sudah ada database masing-masing sekolah,” ujarnya.

Sementara, Supri Harahap yang mewakili Disdik Medan tak bisa memberikan komentar banyak terkait kondisi dua SD negeri yang tidak layak lagi bangunannya. Supri mengaku baru mengetahuinya dan terkejut mendengarnya.

“Saya kurang paham mengenai alokasi pembangunan fisik (sekolah), karena bidang saya menyangkut kurikulum. Akan tetapi, persoalan ini sudah saya catat dan akan diteruskan kepada pak kadis (kepala dinas),” katanya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/