MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya dalam percepatan penanganan Covid-19, Tim Gugur Tugas mendatangkan Alat Pelindung Diri (APD). Pertama, didatangkan dari Kemenkes sebanyak 350 APD, Senin (23/3). Kemudian, bantuan Pemerintah Pusat yang tiba Selasa (24/3) malam 2.000 APD. Lalu, bantuan dari BNPB 500 APD pada Rabu (25/3). Tak hanya itu, saat ini dalam perjalanan dari Surakarta sebanyak 4.000 APD. Jadi, ditotal mencapai 6.850 APD disiapkan.
“Sebanyak 2.500 APD (Alat Pelindung Diri) sudah diterima dan berada di gudang BPBD Sumut, Medan. Selain itu, ditambah lagi 350 APD dari Kemenkes sehingga jumlahnya menjadi 2.850 APD. Sore ini (kemarin, red) sudah didistribusikan sebagian ke rumah sakit yang menangani pasien Covid-19,” ucapnya.
Riadil mengaku, pihaknya masih menunggu alat rapid test (tes cepat) Covid-19 dari Pemerintah Pusat. Sebab, hingga kini tersebut belum sampai. “Kita meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat untuk rapid test Covid-19, informasinya didapatkan sekitar 3.600 alat jumlahnya,” aku dia.
Selain itu, Gubernur Sumut telah mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara semua aktivitas keramaian. Pertama, industri pariwisata seperti bioskop, club malam, mal atau pusat perbelanjaan, karaoke, diskotik, panti pijat atau spa, bola sodok (biliar), dan lainnya.
“Kami mohon kerja samanya kepada pemilik industri pariwisata agar menutup sementara sampai batas waktu yang ditentukan. Tim Gugus Tugas bersama TNI/Polri dan Satpol PP akan melakukan pemantauan di lapangan. Sebab, sesuai perintah Presiden Jokowi untuk berdiam diri rumah sementara waktu. Terkecuali, ada hal yang sangat mendesak sekali untuk kebutuhan pribadi atau keluarga,” paparnya.
Lanjut Riadil, dari surat edaran gubernur Sumut, diminta para bupati/walikota supaya melakukan hal yang sama di wilayahnya masing-masing, untuk melakukan penindakan atau sanksi yang diberikan terhadap setiap pelanggaran.
Terkait dampak ekonomi sosial akibat musibah pandemi ini, sambung Riadil, ada beberapa sektor yang paling terdampak, yaitu koperasi, pedagang asongan, warung kopi atau kedai nasi, ojek online, penarik becak, supir angkot, taksi dan lainnya. Untuk itu, saat ini sedang disiapkan program Jaringan Pengaman Sosial.
“Mereka semua akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Nantinya mereka akan diberikan semacam insentif. Sebab, banyak lokasi-lokasi yang ditutup sementara, sehingga aktivitas ekonomi menjadi terganggu. Akan tetapi, ada juga pusat ekonomi yang masih tetap buka misalnya restoran, pasar tradisional. Namun, tetap menjaga social distancing,” pungkasnya.
Pihaknya juga sedang mempertimbangkan perpanjangan status siaga darurat hingga 29 Mei 2020, dari sebelumnya ditetapkan sejak 16 hingga 30 Maret 2020. Pasalnya, Pemerintah Pusat sudah terlebih dulu memperpanjang status darurat tersebut.
“Dalam menangani Covid-19 ini kita juga dibantu oleh Kejaksaan bahkan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk perencanaan anggaran. Oleh karena itu, para kepala daerah khususnya di Sumut segera melakukan pergeseran anggaran yang difokuskan kepada kegiatan Covid-19. Namun, tetap berpedoman terhadap surat edaran Mendagri,” tandasnya.