MEDAN-Sebanyak 42.200 gram ketamine tak bertuan ditemukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe A2, Jalan Imam Bonjol, Senin (25/4). Kasubid Dokliput Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, ketamine tersebut ditemukan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe A2 Medan, yang menyebutkan adanya sebuah bungkusan dan tas, tepatnya di gudang kerangkeng. Namun, penemuan ketamine tersebut tak ada pemiliknya.
“Siapa pemiliknya masih didalami Dit Reskrim Narkoba Poldasu. Dari lokasi ditemukan tas warna biru dan di dalamnya ada selimut dan kain. Ketaminenya di dalam bungkusan itu,” ujar Nainggolan.
Menurutnya, petugas membawa 42.200 gram ketamine tersebut ke Polda Sumut untuk ditindaklanjuti.
“Dit Narkoba masih mendalami penyelidikannya,” cetus Nainggolan.(adl)