MEDAN- Penyelidikan dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran di Bagian Humas Pemko Medan kian tertutup di Kejari Medan. Hingga saat ini, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hanas Hasibuan mantan Kabag Humas Pemko Medan, tidak diketahui rimbanya.
Bahkan, proses penyelidikan kasus tersebut tidak diketahui sudah sampai dimana. Padahal, beberapa pejabat di lingkungan Pemko Medan, yang mengetahui kucuran anggaran untuk bagian humas tersebut sudah diperiksa, salah satunya inspetorat Pemko Medan Farid Wadjedi.
Atas lambatnya penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran di Humas Pemko Medan, membuat masyarakat mulai berteriak. Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar). Mereka meminta agar Kejari Medan menegaskan, sejauh mana penyelidikan penyelewengan anggaran di bagian Humas Pemko Medan.“Kejari jangan benamkan kasus dugaan korupsi Humas Pemko Medan. Kejari harus transparan, karena ini menyangkut uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau memang Kejari Medan tidak berniat melanjutkan penyelidikan perkara tersebut, Kejari harus mengumumkan kasus itu ditutup (SP3). Agar masayarakat tahu,” tegas Syawaluddin.
Dikatakan Syawaluddin, kalaupun kasus itu dilanjutkan Kejari Medan harus transparan juga sejauh mana penyelidikan perkara tersebut. “Sudah banyak yang diperiksa dalam perkara ini, kenapa belum ada tersangkanya? Bahkan yang lebih parah lagi, status penyelidikan dan yang diperiksa juga belum berkembang. Kejari Medan ada apa ini?” tegas Syawaluddin Harahap.
Sementara itu pengamat Hukum Medan Direktur LBH Medan Nuriyono, juga merasa heran atas lambatnya penanganan perkara penyelewengan anggaran di Humas Pemko Medan. “Memang heran juga. Masak status Hanas Hasibuan dan status penyelidikan tidak juga naik. Ini ada apa dengan Kejari Medan? Jangan ada kolusilah dalam penyelidikan kasus ini. Kejari Medan harus transparan, tetapkan status Hanas Hasibuan. Kalau memang kasus itu dihentikan, Kejari berhak mengumumkannya pada masyarakat biar tranparan,” tegas Nuriyono.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Medan Dharmabella Timbas, juga tidak mau memberikan keterangan pada wartawan, soal penyelidikan kasus tersebut. Dharmabella lebih mau berdiam diri, tidak mau memberikan keterangan pada wartawan, soal hasil penyelidikan yang mereka lakukan.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri yang dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (25/4) mengaku, belum ada rencana Pemko Medan untuk mencopot jabatan Kadispora dan Hanas Hasibuan. Karena, sejauh ini proses hukum yang dijalani Hanas Hasibuan belum mengganggu kinerjanya.
“Kalau setiap kepala daerah pasti punya kebijakan tersendiri. Jadi, tidak bisa disamakan antara kepala daerah yang lama dengan yang sekarang. Nah, untuk pemeriksaan Hanas, saya juga belum menerima lagi laporan. Kasus ini juga, saya pikir belum mengganggu kinerjanya. Kalau mengganggu kinerjanya, baru bisa diambil sikap,” katanya.(rud/ari)