29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Kadisdiksu: Sekolah Jangan Kutip Uang Terima Kasih

MEDAN-Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdiksu) Syaiful Syafri mengimbau pihak sekolah tidak mengutip uang kenang-kenangan atau uang terima kasih. Sehubungan seluruh proses belajar mengajar di masing-masing tingkatan baik SD, SMP dan SMA sederajat telah berakhir.

“Kita minta pihak sekolah tidak mengutip uang kenang-kenangan atau uang terima kasih untuk penebusan ijazah kepada siswa yang lulus ujian nasional,” ujar Syaiful Syafri.

Menurut Syaiful, kutipan dengan iming-iming terima kasih dan sebagainya tidak diperbolehkan dan tidak ada dalam aturan. Apalagi, sambungnya,  pembagian ijazah ataupun Surat Keputusan Hasil Ujian Nasional tidak dikenakan biaya.
“Jika ini terjadi murid ataupun wali murid bisa menolak dan melaporkannya pada dinas pendidikan setempat,”ujarnya.
Menurut Syaiful, pengadaan ijazah ataupun SKHUN berdasarkan anggaran APBN tercakup pada pelaksanaan UN.

“Terkait hal itu kita sudah pernah mengimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten dan kota untuk selanjutnya meneruskan kepada para kepala sekolah agar mematuhi aturan tersebut dengan tidak mengutip uang terima kasih,” sebutnya.
Pengamat pendidikan, Dr Mutsuhito Solin mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya kutipan sebagai uang terima kasih atau uang kenang-kenangan saat siswa mengambil ijazah atau SKHUN.

“Kita tetap tidak setuju adanya kutipan seperti itu, apalagi dengan pemaksaan dengan jumlah nilai yang telah ditentukan. Jika memang ada orangtua murid memberikan dengan ikhlas, itu tidak ada masalah,” kata Solin. Selain itu Mutsuhito juga menilai adanya kemungkinan kutipan saat penerimaan siswa baru, termasuk untuk menyogok masuk ke sekolah favorit.

“ Untuk mencegah hal tersebut kita minta pihak dinas pendidikan setempat agar lebih ketat melakukan peng awasan sistim penerimaan siswa baru agar terjadi pemerataan dan keadilan serta tidak ada praktik suap-menyuap masuk sekolah favorit,” ucapnya. (uma)

MEDAN-Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdiksu) Syaiful Syafri mengimbau pihak sekolah tidak mengutip uang kenang-kenangan atau uang terima kasih. Sehubungan seluruh proses belajar mengajar di masing-masing tingkatan baik SD, SMP dan SMA sederajat telah berakhir.

“Kita minta pihak sekolah tidak mengutip uang kenang-kenangan atau uang terima kasih untuk penebusan ijazah kepada siswa yang lulus ujian nasional,” ujar Syaiful Syafri.

Menurut Syaiful, kutipan dengan iming-iming terima kasih dan sebagainya tidak diperbolehkan dan tidak ada dalam aturan. Apalagi, sambungnya,  pembagian ijazah ataupun Surat Keputusan Hasil Ujian Nasional tidak dikenakan biaya.
“Jika ini terjadi murid ataupun wali murid bisa menolak dan melaporkannya pada dinas pendidikan setempat,”ujarnya.
Menurut Syaiful, pengadaan ijazah ataupun SKHUN berdasarkan anggaran APBN tercakup pada pelaksanaan UN.

“Terkait hal itu kita sudah pernah mengimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten dan kota untuk selanjutnya meneruskan kepada para kepala sekolah agar mematuhi aturan tersebut dengan tidak mengutip uang terima kasih,” sebutnya.
Pengamat pendidikan, Dr Mutsuhito Solin mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya kutipan sebagai uang terima kasih atau uang kenang-kenangan saat siswa mengambil ijazah atau SKHUN.

“Kita tetap tidak setuju adanya kutipan seperti itu, apalagi dengan pemaksaan dengan jumlah nilai yang telah ditentukan. Jika memang ada orangtua murid memberikan dengan ikhlas, itu tidak ada masalah,” kata Solin. Selain itu Mutsuhito juga menilai adanya kemungkinan kutipan saat penerimaan siswa baru, termasuk untuk menyogok masuk ke sekolah favorit.

“ Untuk mencegah hal tersebut kita minta pihak dinas pendidikan setempat agar lebih ketat melakukan peng awasan sistim penerimaan siswa baru agar terjadi pemerataan dan keadilan serta tidak ada praktik suap-menyuap masuk sekolah favorit,” ucapnya. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/