MEDAN-Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri melantik pejabat struktural eselon III, IV dan kepala sekolah di lingkungan Pemko Medan, Jumat (25/5) siang.
Pejabat yang dilantik masing-masing Budi Utari AP sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA), Muhammad Husni SE MSi sebagai Kabag Umum, Drs Syarifuddin Irsan Dongoran MSi sebagai Kepala Bidang Bagi Hasil Pendapatan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan, Betty Saragi SMHK sebagai Kepala Seksi Sertifikasi pada Bidang Pelatihan dan produktifitas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan.
Kemudian, Ali Fitri Harahap SE sebagai Kepala Seksi Penatapan pada bidang Pendataan dan Penetapan Dispenda, Edral Hasym Harahap SSos sebagai Kepala UPT Pemungutan Pajak Wilayah I Dispenda, Hardy Faisal Siregar SSos sebagai Kepala UPT Pemungutan Pajak Wilayah III Dispenda, Mohammad Hadeli Sundhana sebagai kepala UPT Pemungutan Pajak Wilayah II Dispenda, Satra Rizal sebagaio Kepala UPT Pemungutan Pajak Wilayah IV Dispenda.
Empat kepala sekolah yakni Drs Ramli MPd menjadi Kepala SMA Negeri 4, Sutrisno MPd sebagai Kepala SMA Negeri 5, Drs Ilyas MPd sebagai Kepala SMA Negeri 13 dan Ariffuddin SPd sebagai Kepala SMP Negeri 6 Medan.
Dikatakan Syaiful, jabatan bukan untuk disandang sebagai lambang prestise melainkan sebuah amanah yang selalu membawa tanggung jawab moril yang sangat besar, untuk dipertanggungjawabkan melalui loyalitas dan prestasi kerja.
“Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari bentuk rotasi, mutasi, promosi dan merupakan hal yang biasa. Namun pelantikan ini penting dilakukan untuk pembangunan kelembagagaan yang diperlukan. Di samping itu sebagai upaya mempersiapkan sumber daya manusia apratur yang semakin professional dan berprestasi,” kata Syaiful.
Dijelaskannya, pejabat yang dilantik harus tetap berada di gelombang yang sama, satu visi dan misi menjadi kesatuan yang utuh jangan sampai ada keluar jalur. Penegasan ini disampaikan karena seringkali tujuan umum yang telah disusun dan disepakati bersama dilupakan.
“Ingat kita mengemban kepentingan umum yang sangat besar, telah terprogram dan diselaraskan dengan berbagai agenda serta arah kebijakan pembangunan kota. Artinya, apabila saudara sesuatu yang negatif akan berdampak kepada bahagian lain dari sistem pengelolaanm pemerintahan daerah yang telah dibangun bersama-sama,” ucapnya.(adl)