30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tilep Uang Rp1,3 Miliar Calo Proyek Resmi Ditahan

MEDAN-Dewi S Wati (34), warga Kompleks Johor Indah calo proyek resmi menjadi tersangka.  Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Bambang Ardi menuturkan, pihaknya telah melakukan penahanan, setelah ditemukannya cukup bukti melakukan penipuan berkedok keuntungan proyek.

Bambang Ardi menjelaskan, Dewi ditangkap setelah sempat melarikan diri selama setahun diburon. Dewi menawarkan proyek dengan bagi hasil keuntungan. Bambang mengatakan, korbannya diiming-imingi bagi hasil proyek setelah proyek berhasil dijalankan.

Dewi menawarkan proyek yang ada di Dinas Provinsi Sumut. Setelah diyakinkan, korban tergiur.
Ketika ditanya bentuk proyek apakah proyek infrastruktur atau pengadaan barang dan jasa, Dewi bisa merinci.
Polisi, kata Bambang, saat ini masih mendalami kasus tersebut. Saat ini polisi tengah membidik seorang yang lain yang diduga membantu Dewi menjalankan aksinya.
“Tapi jangan dulu ditulis nanti dia lari,” ujarnya.

Dewi dilaporkan para korbannya ke Polresta Medan dan Poldasu. Dewi berhasil menilep 40 miliar uang para korbannya. Namun yang baru terbongkar Rp1,3 miliar.  (gus)

MEDAN-Dewi S Wati (34), warga Kompleks Johor Indah calo proyek resmi menjadi tersangka.  Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Bambang Ardi menuturkan, pihaknya telah melakukan penahanan, setelah ditemukannya cukup bukti melakukan penipuan berkedok keuntungan proyek.

Bambang Ardi menjelaskan, Dewi ditangkap setelah sempat melarikan diri selama setahun diburon. Dewi menawarkan proyek dengan bagi hasil keuntungan. Bambang mengatakan, korbannya diiming-imingi bagi hasil proyek setelah proyek berhasil dijalankan.

Dewi menawarkan proyek yang ada di Dinas Provinsi Sumut. Setelah diyakinkan, korban tergiur.
Ketika ditanya bentuk proyek apakah proyek infrastruktur atau pengadaan barang dan jasa, Dewi bisa merinci.
Polisi, kata Bambang, saat ini masih mendalami kasus tersebut. Saat ini polisi tengah membidik seorang yang lain yang diduga membantu Dewi menjalankan aksinya.
“Tapi jangan dulu ditulis nanti dia lari,” ujarnya.

Dewi dilaporkan para korbannya ke Polresta Medan dan Poldasu. Dewi berhasil menilep 40 miliar uang para korbannya. Namun yang baru terbongkar Rp1,3 miliar.  (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/