26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ternyata, Pekerja Judi di Kamboja Mayoritas Warga Medan

Dibenarkan Dubes RI
Perihal angka-angka fantastis WNI yang bekerja di lokasi judi, juga dibenarkan Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo.

”Jumlah WNI yang terdaftar di KBRI ada sekitar 1.400-an. Yang resmi mengaku bekerja di lokasi judi, sekitar 1.200-an,” ungkap Pitono pada wartawan Anda di ruang kerjanya.

Mengenai pintu masuk para WNI, Pitono mengaku mereka banyak masuk dari wilayah Batam, Kepulauan Riau. Dari sana, melintas ke Malaysia untuk meneruskan perjalanan via udara atau darat ke Kamboja.

Pitono menduga, jumlah WNI real yang bekerja di lokasi judi, lebih dari angka resmi tersebut. Karena sebagian besar WNI yang bekerja ke Kamboja, tidak melaporkan diri ke KBRI. Padahal mereka bekerja hingga ke perbatasan Thailand dan Vietnam.

Salah satu yang membuat sulitnya KBRI mendata WNI di Kamboja, karena mudahnya visa turis berubah menjadi visa pekerja. Hal ini didorong dari tingginya kebutuhan tenaga kerja di perusahaan judi.

”Jadi biasanya malah perusahaan yang bantu menguruskan visa mereka setiba di sini. Tadinya turis, jadi visa pekerja. Tapi tidak lapor ke kita,” sesal Pitono.

Ia juga mengungkapkan, pengusaha judi di Kamboja kelasnya sudah internasional. Investornya berasal dari banyak negara. Termasuk dari Indonesia. Bahkan beberapa bisnis perjudian terkemuka di Kamboja diakui Pitono milik lima pengusaha asal Indonesia.

”Yang lima ini malah tidak pernah ada masalah di sini, karena memang legal. Mereka selalu lapor ke kita,” kata Pitono.

”Nah, WNI justru sering bermasalah di tempat judi bukan milik orang Indonesia,” kesal Pitono.

Besarnya angka WNI yang bekerja di lokasi perjudian, sebenarnya sangat memprihatinkan Pitono. Ia pun berharap, WNI tidak berbondong-bondong ke Kamboja, hanya karena tergiur dengan janji manis bergaji tinggi di lokasi judi.

Apalagi yang biasanya bekerja di lokasi perjudian, adalah remaja-remaja hingga WNI berusia muda. Rata-rata usia mereka yang bekerja di lokasi judi, antara 19-30 tahun.

”Harus diingat. Bisnis perjudian ini melibatkan mafia. Lebih baik kerja profesional daripada di lokasi judi,” imbaunya.

Nasehat sama juga diberikan Pitono pada 16 WNI asal Meranti, Riau, yang tersandung masalah hukum di Kamboja.

”Saya bilang, ini rambut kalian pada dicat kuning semua. Nanti dikira orang kalian bukan warga Indonesia. Ubahlah penampilan dan jangan kerja di tempat judi,” pesan Pitono.

Tak lupa Pitono berpesan pada WNI yang tetap nekat mau bekerja di Kamboja, terutama di lokasi perjudian.

”Milikilah kesadaran untuk melaporkan diri ke KBRI,” imbaunya.(afz/rpg)

Dibenarkan Dubes RI
Perihal angka-angka fantastis WNI yang bekerja di lokasi judi, juga dibenarkan Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo.

”Jumlah WNI yang terdaftar di KBRI ada sekitar 1.400-an. Yang resmi mengaku bekerja di lokasi judi, sekitar 1.200-an,” ungkap Pitono pada wartawan Anda di ruang kerjanya.

Mengenai pintu masuk para WNI, Pitono mengaku mereka banyak masuk dari wilayah Batam, Kepulauan Riau. Dari sana, melintas ke Malaysia untuk meneruskan perjalanan via udara atau darat ke Kamboja.

Pitono menduga, jumlah WNI real yang bekerja di lokasi judi, lebih dari angka resmi tersebut. Karena sebagian besar WNI yang bekerja ke Kamboja, tidak melaporkan diri ke KBRI. Padahal mereka bekerja hingga ke perbatasan Thailand dan Vietnam.

Salah satu yang membuat sulitnya KBRI mendata WNI di Kamboja, karena mudahnya visa turis berubah menjadi visa pekerja. Hal ini didorong dari tingginya kebutuhan tenaga kerja di perusahaan judi.

”Jadi biasanya malah perusahaan yang bantu menguruskan visa mereka setiba di sini. Tadinya turis, jadi visa pekerja. Tapi tidak lapor ke kita,” sesal Pitono.

Ia juga mengungkapkan, pengusaha judi di Kamboja kelasnya sudah internasional. Investornya berasal dari banyak negara. Termasuk dari Indonesia. Bahkan beberapa bisnis perjudian terkemuka di Kamboja diakui Pitono milik lima pengusaha asal Indonesia.

”Yang lima ini malah tidak pernah ada masalah di sini, karena memang legal. Mereka selalu lapor ke kita,” kata Pitono.

”Nah, WNI justru sering bermasalah di tempat judi bukan milik orang Indonesia,” kesal Pitono.

Besarnya angka WNI yang bekerja di lokasi perjudian, sebenarnya sangat memprihatinkan Pitono. Ia pun berharap, WNI tidak berbondong-bondong ke Kamboja, hanya karena tergiur dengan janji manis bergaji tinggi di lokasi judi.

Apalagi yang biasanya bekerja di lokasi perjudian, adalah remaja-remaja hingga WNI berusia muda. Rata-rata usia mereka yang bekerja di lokasi judi, antara 19-30 tahun.

”Harus diingat. Bisnis perjudian ini melibatkan mafia. Lebih baik kerja profesional daripada di lokasi judi,” imbaunya.

Nasehat sama juga diberikan Pitono pada 16 WNI asal Meranti, Riau, yang tersandung masalah hukum di Kamboja.

”Saya bilang, ini rambut kalian pada dicat kuning semua. Nanti dikira orang kalian bukan warga Indonesia. Ubahlah penampilan dan jangan kerja di tempat judi,” pesan Pitono.

Tak lupa Pitono berpesan pada WNI yang tetap nekat mau bekerja di Kamboja, terutama di lokasi perjudian.

”Milikilah kesadaran untuk melaporkan diri ke KBRI,” imbaunya.(afz/rpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/