Kordat mengungkapkan, menjadi pusat perhatian KPPU dengan harga daging ayam naik mencapai dua kali limpat dari harga diluar bulan Ramadan. Tapi, untuk menjaga stabilitas harga. Menurutnya, tugas dari KPPU saja. Namun, pihak lain seperti Pemerintah Daerah.
“Kita juga punya dinas sama tugasnya seperti kita. Dengan itu, mempunyai kesimpulan bersama untuk diputuskan bersama. Kita juga mempunyai satgas pangan untuk bersama-sama mengendalikan harga pangan yang ada,” tuturnya.
Ia mengungkapkan Ramadan tahun 2017, lalu. Inflas harga pangan paling baik dibandingkan ramadan tahun-tahun sebelumnya. Dengan ini, KPPU ingin melakukan hal-hal yang sama seperti ramadan tahun lalu.
“Setidaknya harga-harga tertahan sampai Idul Fitri nantinya. Biasanya, menjelang Idul Fitri harga naik sangat luar biasa. Hal ini menjadi alasan pelaku usaha untuk menaikan harga secara tidak wajar. Ranah KPPU tolong dipahami, bila ada kenaikan harga luar kewajaran dan ada kecenderungan melakukan curang. Kalau di luar itu, kami akan coba kordinasikan dan limpahkan kepada pihak berwenang,” kata Kodrat.
Kodrat kembali menjelaskan, masih banyak yang beranggapan bahwa KPPU hadir hanya menangani masalah harga kebutuhan pokok pada hari-hari besar keagamaan akan tetapi perlu juga diketahui adanya pengawasan persaingan usaha menyangkut tentang mekanisme tender.
“Bahkan dari beberapa temuan dari proses yang dilakukan ada juga yang berpotensi merugikan negara untuk itulah kita melakukan kordinasi dengan pihak aparat hukum dalam hal ini KPK, Kejaksaan dan Kepolisian,” urai Kodrat.
Disamping itu, KPPU tidak berjalan sendiri tanpa berjalan bersama dengan kontribusi dan peran media untuk melakukan pengawasan bersama dengan memberitakan selalu naik-turunnya harga pangan tersebut.
“Dengan adanya ekspos yang dilakukan ini tentunya menimbulkan persaingan yang sehat antara pengusaha, dengan kata lain ini tentunya saling menguntungkan antara produsen dan konsumen,” tutur Guntur.(gus/ila)