MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi berniat memindahkan Asrama Haji Medan ke Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Lahan seluas 50 hektare telah disiapkan Edy, untuk memuluskan rencana yang akan dimulai tahun 2020 mendatang.
Edy mengatakan, pemindahan Asrama Haji untuk mempermudah akses menuju lokasi bandara. Asrama Haji Medan yang saat ini berada di Jalan AH Nasution, Medan dinilai tidak ideal lagi.
“Asrama Haji di mana-mana memiliki akses yang mudah ke lapangan terbang. Dulu tempat ini dibangun karena lapangan terbang di Polonia.
Karena sudah pindah, ini (Asrama Haji Medan) juga akan kita pindahkan dengan desain yang jauh lebih baik,” ucap Edy usai melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), di UPT Asrama Haji, Medan, Selasa (25/6).
Edy menyebut, pembangunan Asrama Haji yang baru akan berdampingan dengan Islamic Centre. Pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 50 hektar yang letaknya tidak jauh dari Bandara Kualanamu.
“Orang yang akan berangkat naik haji akan ada gambaran karena di sana ada miniatur Madina, Masjid Nabawi, hotel-hotel, ada Jedah. Syai-nya, itu yang kita atur. Ada di sana juga Islamic Center, bisa wisata religi di sana,” ungkapnya.
Edy belum menyebut alokasi anggaran yang dibutuhkan. Ia masih berharap ada bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag). “Jadi bukan hanya APBD, kita harapkan dua-duanya. Pastinya itu harus jadi,” tegasnya.
Sebatas Wacana
Menanggapi ide pemindahan Asrama Haji tersebut, Direktur Bina Haji Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi menyebut rencana Gubsu tersebut masih sebatas wacana.
“Kami sepenuhnya akan mendukung. Tapi itu ide yang bagus, selama itu untuk kemaslahatan tentu harus kita dukung,” kata Khoirizi.
Mengenai aset Asrama Haji Medan yang dimiliki Kementerian Agama, Khoirizi tidak terlalu mempersoalkan. Dia pun sepenuhnya menyerahkan kepada Gubernur Sumut, sebagai pembuat kebijakan.
“Walaupun aset kita, ‘kan wilayah- wilayahnya Gubernur (Sumut). Yang punya rumah ‘kan Gubernur. Umpamanya saya punya rumah di sini, mana bisa sewenang-wenang/ Harus mengikuti peraturan Pemda,” urainya.
Namun Khoirizi mengakui, idealnya Asrama Haji harus dekat dengan bandara untuk akses yang lebih mudah. “Sebaiknya begitu. Karena beberapa daerah lain juga begitu. Sebagaimana dikatakan pak Gubernur, dulu bandara Polonia kan dekat dengan kota. Sekarang kan bandara sudah diluar kota,” katanya.
Kendati demikian, Khoirizi mengajak masyarakat untuk berfikir positif mengenai wacana pemindahan Asrama Haji tersebut. “Yang penting kita positif thinking ya, apa yang dibuat oleh pimpinan kita bahwa itu untuk kepentingan umat, untuk jamaah. Jangan-jangan jamaah itu bagian dari kita, mungkin orangtua sampean, anak sampean, nenek sampean,” pungkasnya.
Lahan Eks HGU PTPN II
Senada, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Burhanuddin Siregar juga memberi apresiasi atas niat Gubsu. “Saya pikir ini sebuah batu loncatan besar yang dilakukan Gubsu terhadap kemajuan Sumut. Andai Islamic Centre itu juga jadi, tentu Sumut akan sama dengan Palembang, Sumsel. Ditambah lagi dia ingin memindahkan Asrama Haji ke daerah Kualanamu sana,” ujarnya.
Kata Burhan, kebijakan Edy Rahmayadi yang sudah menyiapkan areal seluas itu untuk pembangunan Asrama Haji dan Islamic Centre, merupakan salah satu wujud dari visi misinya menjadikan Sumut bermartabat.
“Jadi menurut Fraksi PKS DPRD Sumut, keinginan beliau itu sesuai dengan slogan kampanyenya dan kami tentu memberi apresiasi,” katanya.
Meski demikian, sebelum rencana mulia dimaksud terwujud, dia meminta Gubsu Edy mengklarifikasi dulu apakah benar lahan tersebut berasal dari eks HGU PTPN II. Jika benar adanya, maka persetujuan dari Kementerian BUMN mesti didapatkan secara legal formal.
“Lahan eks HGU PTPN II ini kan masih bermasalah, belum ada kejelasan dari Kementerian BUMN atas pelepasan asetnya. Jadi kalau memang gubernur mengklaim ini, apalagi dia adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, tuntaskan dulu untuk menyelesaikan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektare itu,” ujar mantan anggota Komisi A DPRD Sumut itu.
Kalau memang sudah ada sinyal dari Kementerian BUMN soal ini, ia menyarankan segera dipublikasikan aja biar masyarakat tahu. Sehingga tidak sebatas wacana-wacana lagi. “Di tahap awal kami kira hal ini dulu yang perlu diterangkan ke publik. Karena selama ini persoalan eks HGU PTPN II tidak jelas ujungnya,” pungkasnya.
23 Petugas PPIH Dilantik
Gebernur Sumut, Edi Rahmayadi melantik sebanyak 23 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrmaha Haji, Medan. Petugas yang diketuai Kakanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami ini, Edy meminta agar benar-benar membantu calon jamaah haji (CJH).
“Inilah petugas-petugas ini yang tau tentang secara emosionalnya bisa membantu saudara-saudara kita yang akan ibadah ini untuk menjelaskan. Walaupun dia sudah manasik, tapi kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh para petugas. Makanya petugas harus tau benar,” terang Edy.
Selain itu, Edy juga menyoroti budaya mengantar jamaah yang menurutnya berbondong-bondong menuju Asrama Haji. Hal itu kata Edy, tidak boleh dihilangkan karena sudah budaya di musim haji.
Untuk itu Edy meminta kepada para petugas ini, agar tidak terlalu membatasi para keluarga jamaah di Asrama Haji. “Kalau itu jalan, insyaallah semua akan berjalan dengan baik. Yang lain sudah ada SOP-nya itu, masalah sampah, masalah air itu sudah diatur di Asrama Haji ini,” pungkasnya.
Nama-nama 23 petugas PPIH yakni R Sabrina, Iwan Zulhami, N G Hikmet, Muhammad Yusuf, Muhammad David Saragih, Muslim, Ilyas Siregar, Wan Khairunnisah, Ali Rajab Chaniago, Farhan Indra, Torang Rambe, Eri Nofa, Subagyo, Sugeng Waskita Aji, Eka Aprilya, Ramlan Sudarto, Junaidy Noor, Erwin Hariyadi, Priagung Adhi Bawono, Kompol Effendi Jambak, Kuswadi, Agus Pramuka, Tri Adianto HR. (man/prn)