MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam tiga hari dibukanya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Medan, sebanyak 8.155 calon peserta didik baru tingkat SMP telah berhasil mendaftarkan diri lewat sistem dalam jaringan (daring) ataupun Online yang memang ditentukan sebagai sistem pendaftaran bagi para peserta didik baru tingkat SMP, dari jumlah tersebut, yang telah berhasil diverifikasi dan dinyatakan valid data-datanya sebanyak 3.708 orang.
“Sampai hari Rabu (24/6) sore kemarin, yang mendaftar sudah ada 8155 orang. Itu hanya untuk tingkat SMP. Sebab untuk tingkat SMP memang harus mendaftar lewat sistem daring atau online,” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (25/6) siang.
Dikatakan Muslim, dari total 8.155 orang yang telah mendaftar itu, yang telah berhasil diverifikasi dan dinyatakan valid data-datanya ada sebanyak 3.708 orang. “Untuk yang sudah di verifikasi dan ditanyakan valid datanya, rinciannya dari jalur zonasi ada 2.787 orang, dari jalur prestasi ada 556 orang, dari jalur afirmasi ada 355 orang, dan dari jalur mutasi ada 10 orang,” kata Muslim.
Sedangkan untuk 4.447 peserta lain yang telah mendaftar, hingga saat ini masih dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan.”Sisanya bukan tidak terverifikasi atau tidak valid datanya, tapi memang belum di verifikasi dan sedang di verifikasi oleh tim kita. Sebab jumlah data yang masuk cukup banyak, sedangkan untuk memverifikasinya harus teliti,” tuturnya.
Dijelaskan Muslim, dari 4 jalur pendaftaran PPDB tingkat SMP yang dibuka oleh Dinas Pendidikan Kota Medan, jalur zonasi adalah jalur yang paling banyak digunakan oleh para peserta, mengingat daya tampung setiap sekolah dari jalur zonasi mencapai 50 persen.
“Dari 8155 yang sudah berhasil mendaftar, sebanyak 6.618 mendaftar lewat jalur zonasi atau sekitar 81 persen. Dari jalur prestasi sebanyak 898 persen atau sekitar 11 persen, dari jalur afirmasi sebanyak 619 orang atau sekitar 7,5 persen dan sisanya 20 orang dari jalur mutasi. Sampai saat ini jalur zonasi masih yang paling dominan, dan memang jalur zonasi kuota penerimaannya .adoh yang terbesar, mencapai 50 persen dari daya tampung sekolah,” jelasnya.
Namun begitu, terang Muslim, jumlah itu diyakini masih akan terus berubah dari waktu ke waktu, mengingat masa pendaftaran PPDB masih berlangsung cukup panjang yakni hingga 4 Juli mendatang. “Itu baru sampel saja, itu data tiga hari pertama. Walaupun memang kita meyakini jumlah pendaftar dari zonasi memang tetap akan mendominasi karena data tampung jalur zonasi ini memang yang paling besar,” terangnya.
Diingatkan Muslim, untuk ketentuan, mekanisme, syarat dan jalur masuk ada pada petunjuk teknik (juknis) PPDB tahun 2020. Sebagai sosialisasi, pihak Disdik Kota Medan telah memasang spanduk terkait hal itu di kantor Disdik Kota Medan dan sejumlah sekolah.
“Dasarnya Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tetang PPDB dan Perwal Kota Medan Nomor 23/2019, juga mempedomani SE (Surat Edaran) Mendikbud No.3 Tahun 2020 mengenai Pencegahan Covid-19 serta SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan pada Masa Penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Dijelaskan Muslim, untuk jalur yang ditempuh, terutama untuk SMP yakni jalur zonasi 50 persen dari daya tampung sekolah, afirmasi 15 persen dari daya tampung sekolah, mutasi 5 persen dari daya tampung sekolah dan jalur prestasi 30 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur zonasi, katanya, diperuntukkan bagi calon peserta didik berdomisili terdekat dengan sekolah yang dituju. Persentasinya dibuat lebih besar untuk azas keadilan sekaligus dimaksudkan pemerintah untuk menghilangkan paradigma dan dikotomi sekolah favorit dan non favorit yang ada di masyarakat selama ini. Penentuan jarak rumah diukur berdasarkan alamat pada kartu keluarga (KK).
Dilanjutkannya, jalur afirmasi diberi untuk anak-anak dari keluarga ekonomi tidak mampu, seperti penerima program bantuan sosial dari berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH serta beasiswa miskin dari Pemko Medan melalui Disdik. Lalu ada juga jalur mutasi atau pindah tugas orangtua/wali dan jalur prestasi dengan nilai rata-ratanya minimal 75 dan ada beberapa syarat lainnya.
“Masuklah dengan memilih satu jalur yang tepat. Pendaftar hanya bisa melakukan akses pendaftaran pada satu jalur untuk satu SMP Negeri yang dituju. Mekanisme online atau daring tentu saja lebih memperkuat sistem penyelenggaraan PPDB yang jujur dan bersih, sudah tak masanya lagi terjadi kuota ‘titip-menitip’, saat ini sekua sudah transparan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pada waktu yang bersamaan, Dinas Pendidikan Kota Medan juga telah membuka pendaftaran PPDB untuk tingkat TK dan SD. Bedanya untuk tingkat TK dan SD, PPDB dilakukan lewat sistem luar jaringan (luring). Sedangkan untuk tingkat SMP, PPDB dilakukan lewat sistem dalam jaringan (daring) atau Online. (map/ila)