30 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Dishub Medan Tertibkan Parkir di Jalan Kartini dan Tengku Daud

TERTIBKAN: Petugas Dishub Kota Medan saat menertibkan parkir liar di Jalan Kartini Medan, Kamis (25/6).
TERTIBKAN: Petugas Dishub Kota Medan saat menertibkan parkir liar di Jalan Kartini Medan, Kamis (25/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk kesekian kalinya harus menertibkan pelanggaran parkir pada sejumlah ruas jalan di Kota Medan, khususnya di kawasan Jalan Teuku Daud dan Jalan Kartini (kawasan Berastagi Supermarket) yang sama-sama terletak di kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

“Kita kembali melakukan penertiban pelanggaran parkir ataupun parkir liar di beberapa jalan di Kota Medan, khususnya di jalan Teuku Daud dan Jalan Kartini. Kita sudah beberapa kali menemui pelanggaran yang dilakukan di kawasan itu, dan hari ini kita tidak bosan-bosannya menertibkannya,” ucap Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Kamis (25/6).

Dalam kegiatan penertiban itu, kata Iswar, Dishub Kota Medan berhasil menertibkan puluhan kendaraan bermotor, mulai dari kendaraan roda dua hingga kendaraan roda empat. Di Jalan Tengku Daud, Dishub cukup banyak menemukan kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan. Padahal, di kawasan tersebut telah tertera rambu larangan parkir.

“Mobil yang jelas-jelas melanggar aturan parkir dengan tidak mengindahkan rambu larangan parkir di kawasan tersebut maka langsung kita tindak dengan penggembosan ban, kita data dan kita beri teguran,” kata Iswar.

Sedangkan untuk di Jalan Kartini, yakni di kawasan Brastagi Supermarket, Dishub Kota Medan menemukan puluhan sepeda motor yang dengan sengaja memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.

“Para personel kita di lapangan langsung menertibkan kendaraan roda dua yang terparkir diatas trotoar. Semua sudah kita geser, trotoar langsung kita kosongkan, para pengendara juga langsung kita beri teguran,” jelasnya.

Iswar mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar meningkatkan kesadarannya untuk mau tertib berlalulintas, khususnya dalam memarkirkan kendaraannya pada tempat yang seharusnya, bukan pada tempat-tempat yang jelas dilarang.

“Dishub Medan tidak pernah bosan dalam menertibkan pelanggaran berlalu lintas, tapi kita juga meminta kesadaran dari masyarakat untuk mau berlaku tertib. Semua kita tahu bahwa di kawasan yang tertera rambu larangan parkir, tentu tidak boleh parkir. Apalagi trotoar, itu adalah fasilitas umum yang merupakan hak pejalan kaki,” tegasnya.

Dishub Kota Medan juga terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat secara langsung. Bahkan tidak jarang juga menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas dan imbauan lainnya lewat fasilitas teknologi yang mereka miliki, salah satunya lewat pengeras suara pada sistem ATCS (Area Traffic Control System) yang terdapat disejumlah persimpangan jalan di Kota Medan.

“Dishub Medan selalu siap dalam menertibakan lalu lintas di Kota Medan, tetapi petugas kita juga tidak mungkin menjaga kawasan itu selama 24 jam agar tidak ada pelanggaran parkir, kesadaran adalah kunci ketertiban itu sendiri. Kita mohonkan kesadarannya,” pungkasnya. (map/ila)

TERTIBKAN: Petugas Dishub Kota Medan saat menertibkan parkir liar di Jalan Kartini Medan, Kamis (25/6).
TERTIBKAN: Petugas Dishub Kota Medan saat menertibkan parkir liar di Jalan Kartini Medan, Kamis (25/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk kesekian kalinya harus menertibkan pelanggaran parkir pada sejumlah ruas jalan di Kota Medan, khususnya di kawasan Jalan Teuku Daud dan Jalan Kartini (kawasan Berastagi Supermarket) yang sama-sama terletak di kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

“Kita kembali melakukan penertiban pelanggaran parkir ataupun parkir liar di beberapa jalan di Kota Medan, khususnya di jalan Teuku Daud dan Jalan Kartini. Kita sudah beberapa kali menemui pelanggaran yang dilakukan di kawasan itu, dan hari ini kita tidak bosan-bosannya menertibkannya,” ucap Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Kamis (25/6).

Dalam kegiatan penertiban itu, kata Iswar, Dishub Kota Medan berhasil menertibkan puluhan kendaraan bermotor, mulai dari kendaraan roda dua hingga kendaraan roda empat. Di Jalan Tengku Daud, Dishub cukup banyak menemukan kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan. Padahal, di kawasan tersebut telah tertera rambu larangan parkir.

“Mobil yang jelas-jelas melanggar aturan parkir dengan tidak mengindahkan rambu larangan parkir di kawasan tersebut maka langsung kita tindak dengan penggembosan ban, kita data dan kita beri teguran,” kata Iswar.

Sedangkan untuk di Jalan Kartini, yakni di kawasan Brastagi Supermarket, Dishub Kota Medan menemukan puluhan sepeda motor yang dengan sengaja memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.

“Para personel kita di lapangan langsung menertibkan kendaraan roda dua yang terparkir diatas trotoar. Semua sudah kita geser, trotoar langsung kita kosongkan, para pengendara juga langsung kita beri teguran,” jelasnya.

Iswar mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar meningkatkan kesadarannya untuk mau tertib berlalulintas, khususnya dalam memarkirkan kendaraannya pada tempat yang seharusnya, bukan pada tempat-tempat yang jelas dilarang.

“Dishub Medan tidak pernah bosan dalam menertibkan pelanggaran berlalu lintas, tapi kita juga meminta kesadaran dari masyarakat untuk mau berlaku tertib. Semua kita tahu bahwa di kawasan yang tertera rambu larangan parkir, tentu tidak boleh parkir. Apalagi trotoar, itu adalah fasilitas umum yang merupakan hak pejalan kaki,” tegasnya.

Dishub Kota Medan juga terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat secara langsung. Bahkan tidak jarang juga menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas dan imbauan lainnya lewat fasilitas teknologi yang mereka miliki, salah satunya lewat pengeras suara pada sistem ATCS (Area Traffic Control System) yang terdapat disejumlah persimpangan jalan di Kota Medan.

“Dishub Medan selalu siap dalam menertibakan lalu lintas di Kota Medan, tetapi petugas kita juga tidak mungkin menjaga kawasan itu selama 24 jam agar tidak ada pelanggaran parkir, kesadaran adalah kunci ketertiban itu sendiri. Kita mohonkan kesadarannya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/