25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Penyelesaian Proyek Rp2,7 Triliun Tinggal 6 Bulan Lagi

Gubsu : Harus Dikejar Hingga 31 Desember 2023

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mendorong Marlindo Harahap, yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, untuk menuntaskan mega proyek Rp2,7 triliun hingga 31 Desember 2023.

Edy menjelaskan bahwa progres pengerjaan proyek jalan dan jembatan strategis Provinsi Sumut, sudah capai 45 persen. Sisa, 55 persen harus tercapai dalam kurun waktu 6 bulan kedepan.

“Itu infrasturuktur harus dia kejar. Saat ini, 45 persen, ini bulan Juni 2023. Berarti, masih ada waktu 6 bulan lagi. Dia (Marlindo) harus kejar 100 persen,” ucap Edy kepada wartawan di Kota Medan, Senin (26/6).

Edy mengatakan bukan soal jabatan yang baru diduduki. Tapi, bagaimana melakukan manajemen kinerja dengan baik. Sehingga mega proyek tersebut, tuntas dilakukan hingga akhir tahun ini.

“Ini bukan soal jabatan, tapi soal kinerja, tahun anggaran kinerja, dia sampek tanggal 31 desember, dia harus selesai, kalau tidak selesai finalti. Untuk bekerja keras,” kata Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengingatkan terkait dengan kinerja yang baik dan loyalitas. Sehingga bisa dilakukan seiring sejalan semua bisa tercapai dengan target yang sudah ditetapkan.

“Kalau dia tak bisa mengerjakan yang sudah di hitung, udah direncanakan, sudah dianggarkan, dilaksanakan, tak selesai. Berarti dia tak loyal. Karena itu sudah ukuran, ada kontrak. Ada tender, semua harus selesai. Uangnya ada, tak ada uangnya tak selesai itu lain, ini ada uangnya disimpan di bank,” jelas Gubernur Edy.

Selain mega proyek tersebut, Gubernur Edy mengungkapkan Marlindo juga harus menyelesaikan infrastruktur lainnya, seperti sanitasi hingga pembangunan tower Rumah Sakit Haji Medan, yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Pekerjaan ini lah yang harus juga dia selesaikan. Tak terkejar sesuai tergetnya, itu lah yang tadi ditanda tangani itu (Pakta Integritas). Tak terkejar, kita ganti lagi. Harus mencari orang yang bisa menyelesaikan ini,” jelas mantan Pangkostrad itu.

Gurbernur Edy mengatakan bahwa infrastuktur tersebut, merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga Pemprov Sumut harus menyiapkan infrastruktur yang baik, sesuai dengan harapan rakyat.

“Kenapa sampai begitunya, ini (infrastruktur) kebutuhan rakyat,” ucap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik Ir Marlindo Harahap MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Jumat (23/6).

Gurbernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sambutannya, berpesan hingga 5 September 2023 mendatang, ia mengingatkan masih melaksanakan kewenangan sebagai Gubernur dan menjadi pemimpin tertinggi di Pemprov Sumut.

Bicara soal kewenangan yang ada pada Marlindo Harahap selaku pejabat eselon II yang dilantik, diminta agar dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Cam kan baik-baik. Jangan melampaui batas kewenangan. Lakukan koordinasi secara ketat,” ucap mantan Pangkostrad itu, dengan tegas.

Selain itu, Edy Rahmayadi meminta agar dikembangkan jiwa loyalitas kepada pimpinan, sebagaimana amanah undang-undang. Dalam keadaan senang atau tidak, tetap harus loyal.

“Anda harus loyal, loyal yang didasari visi misi bukan didasari kepentingan. Anda harus loyal terhadap organisasi. Ingat loyalitas harga mati. Bahasa Medannya itu enak dimakan tak enak ditelan. Itu loyal,” tegas Edy Rahmayadi.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mendorong Marlindo Harahap, yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, untuk menuntaskan mega proyek Rp2,7 triliun hingga 31 Desember 2023.

Edy menjelaskan bahwa progres pengerjaan proyek jalan dan jembatan strategis Provinsi Sumut, sudah capai 45 persen. Sisa, 55 persen harus tercapai dalam kurun waktu 6 bulan kedepan.

“Itu infrasturuktur harus dia kejar. Saat ini, 45 persen, ini bulan Juni 2023. Berarti, masih ada waktu 6 bulan lagi. Dia (Marlindo) harus kejar 100 persen,” ucap Edy kepada wartawan di Kota Medan, Senin (26/6).

Edy mengatakan bukan soal jabatan yang baru diduduki. Tapi, bagaimana melakukan manajemen kinerja dengan baik. Sehingga mega proyek tersebut, tuntas dilakukan hingga akhir tahun ini.

“Ini bukan soal jabatan, tapi soal kinerja, tahun anggaran kinerja, dia sampek tanggal 31 desember, dia harus selesai, kalau tidak selesai finalti. Untuk bekerja keras,” kata Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengingatkan terkait dengan kinerja yang baik dan loyalitas. Sehingga bisa dilakukan seiring sejalan semua bisa tercapai dengan target yang sudah ditetapkan.

“Kalau dia tak bisa mengerjakan yang sudah di hitung, udah direncanakan, sudah dianggarkan, dilaksanakan, tak selesai. Berarti dia tak loyal. Karena itu sudah ukuran, ada kontrak. Ada tender, semua harus selesai. Uangnya ada, tak ada uangnya tak selesai itu lain, ini ada uangnya disimpan di bank,” jelas Gubernur Edy.

Selain mega proyek tersebut, Gubernur Edy mengungkapkan Marlindo juga harus menyelesaikan infrastruktur lainnya, seperti sanitasi hingga pembangunan tower Rumah Sakit Haji Medan, yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Pekerjaan ini lah yang harus juga dia selesaikan. Tak terkejar sesuai tergetnya, itu lah yang tadi ditanda tangani itu (Pakta Integritas). Tak terkejar, kita ganti lagi. Harus mencari orang yang bisa menyelesaikan ini,” jelas mantan Pangkostrad itu.

Gurbernur Edy mengatakan bahwa infrastuktur tersebut, merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga Pemprov Sumut harus menyiapkan infrastruktur yang baik, sesuai dengan harapan rakyat.

“Kenapa sampai begitunya, ini (infrastruktur) kebutuhan rakyat,” ucap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik Ir Marlindo Harahap MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Jumat (23/6).

Gurbernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sambutannya, berpesan hingga 5 September 2023 mendatang, ia mengingatkan masih melaksanakan kewenangan sebagai Gubernur dan menjadi pemimpin tertinggi di Pemprov Sumut.

Bicara soal kewenangan yang ada pada Marlindo Harahap selaku pejabat eselon II yang dilantik, diminta agar dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Cam kan baik-baik. Jangan melampaui batas kewenangan. Lakukan koordinasi secara ketat,” ucap mantan Pangkostrad itu, dengan tegas.

Selain itu, Edy Rahmayadi meminta agar dikembangkan jiwa loyalitas kepada pimpinan, sebagaimana amanah undang-undang. Dalam keadaan senang atau tidak, tetap harus loyal.

“Anda harus loyal, loyal yang didasari visi misi bukan didasari kepentingan. Anda harus loyal terhadap organisasi. Ingat loyalitas harga mati. Bahasa Medannya itu enak dimakan tak enak ditelan. Itu loyal,” tegas Edy Rahmayadi.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/