26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

IAIN Ditengarai Sarang Korupsi

LSM Melapor, Mahasiswa Demo, Kejatisu Diminta Usut

MEDAN-Institut Agama Islam Negeri (IAIN) ditengarai menjadi tempat sejumlah tindak korupsi. Diantaranya, dugaan proyek fiktif Rp150 juta, dugaan korupsi pengadaan buku praktikum pada 2009-2010 dengan nilai proyek Rp72 miliar dan proyek pemiliharaan bangunan (pengecatan pagar) dengan memakai anggaran 2011 senilai Rp760 juta. Ada lagi dugaan penyelewengan anggaran renovasi kamar mandi dari setiap fakultas di IAIN Sumut senilai Rp40 juta per fakultas, serta dugaan korupsi lainnya.

Menurut penuturan Andi, mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN-SU, setiap semesternya selalu membayar uang praktikum  sebesar Rp300 ribu per orang. Hanya, saja buku praktikim terkadang sering terlambat. “Pada umumnya yang diktehui, biaya uang praktikum berbeda. Perbedaan Itu terlihat dari tingkatan mahasiswa,” ujar Andi, kemarin (25/7).

Dugaan korupsi ini sudah diadukan kolisi LSM ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Bahkan massa yang mengatasnamakan LSM Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonsesia (AMDHI) Sumut dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN-SU (Formalin) berulang kali melakukan aksi demo di Kejatisu.

Massa AMDHI dan Formalin mendesak Kejatisu mengusut dugaan korupsi di IAIN Sumatera Utara.
Mahasiswa IAIN juga melakukan aksi unjukrasa di kampusnya, memprotes penggunaan dana mahasiswa yang setiap tahun dikucurkan sebesar Rp106.620.000. Sementara realisasinya tidak pernah terlihat. Bahkan mahasiswa yang kecelakaan ataupun meninggal dunia tidak pernah mendapat santunan. Dana tersebut diduga digelapkan rektorat IAIN.

Asuransi mahasiswa yang dikutip berasal dari Uang SPP diambil sebanyak Rp3.500 per mahasiswanya, bukan namun dana tersebut tidak jelas. Juga masalah Asrama Mahasiswa senilai Rp2,2 miliar, merupakan proyek Kementerian Perumahan bersama IAINSU.

Saat hal ini dikonfirmasikan ke Rektor IAIN-SU, Prof Nur Ahmad Fadhil Lubis MA, yang bersangkutan sedang tidak berada di kantornya di IAIN Sumut. Saat ponselnya berkali-kali dihubungi, tak diangkat. Humas IAIN-SU, Dra Zainarti juga tidak mengangkat telpon selulernya.

Ketika sejumlah dugaan korupsi itu dikonfirmasi ke Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan, yang bersangkutan mengaku belum tahu soal adanya dugaan korupsi di IAIN yang dilaporkan ke Kejatisu.

“Saya akan cek ke bagian intel dan pidsus, apakah ada mereka melakukan penyelidikan dugaan korupsi di IAIN. Kalau memang benar maka kita akan melakukan penyelidikan dan akan memanggil pihak-pihak yang terkait,” tegas Edi Tarigan, di Gedung Kejatisum di Jalan AH Nasution Medan, kemarin.

Sementara itu, praktisi hukum, Irfan Surya Harahap SH, meminta Kejatisu tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan korupsi. “Kejatisu harus tegas menangani seluruh korupsi yang terjadi di Sumut. Termasuk banyak dugaan korupsi di kampus IAIN,” ujar Irfan Surya Harahap di Jalan Prof M Yamin Medan, kemarin.

Irfan Surya menegaskan, kasus korupsi bukan delik aduan yang hanya menunggu laporan. Kalau ada kerugian negara, ada barang bukti dan saksi jelas, kasus itu bisa dilakukan penyelidikan.

“Untuk kasus IAIN, kejatisu harus tanggap karena ini menyangkut nama baik perguruan tinggi negeri di Sumut. Apalagi, IAIN juga salah satu kampus yang terbaik di Sumut, jadi kasus korupsi di IAIN harus segera diungkap,” tegas mantan pengacara mantan ketua DPRD Sumut, almarhum Abdul Aziz Angkat itu.(rud/omi)

LSM Melapor, Mahasiswa Demo, Kejatisu Diminta Usut

MEDAN-Institut Agama Islam Negeri (IAIN) ditengarai menjadi tempat sejumlah tindak korupsi. Diantaranya, dugaan proyek fiktif Rp150 juta, dugaan korupsi pengadaan buku praktikum pada 2009-2010 dengan nilai proyek Rp72 miliar dan proyek pemiliharaan bangunan (pengecatan pagar) dengan memakai anggaran 2011 senilai Rp760 juta. Ada lagi dugaan penyelewengan anggaran renovasi kamar mandi dari setiap fakultas di IAIN Sumut senilai Rp40 juta per fakultas, serta dugaan korupsi lainnya.

Menurut penuturan Andi, mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN-SU, setiap semesternya selalu membayar uang praktikum  sebesar Rp300 ribu per orang. Hanya, saja buku praktikim terkadang sering terlambat. “Pada umumnya yang diktehui, biaya uang praktikum berbeda. Perbedaan Itu terlihat dari tingkatan mahasiswa,” ujar Andi, kemarin (25/7).

Dugaan korupsi ini sudah diadukan kolisi LSM ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Bahkan massa yang mengatasnamakan LSM Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonsesia (AMDHI) Sumut dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN-SU (Formalin) berulang kali melakukan aksi demo di Kejatisu.

Massa AMDHI dan Formalin mendesak Kejatisu mengusut dugaan korupsi di IAIN Sumatera Utara.
Mahasiswa IAIN juga melakukan aksi unjukrasa di kampusnya, memprotes penggunaan dana mahasiswa yang setiap tahun dikucurkan sebesar Rp106.620.000. Sementara realisasinya tidak pernah terlihat. Bahkan mahasiswa yang kecelakaan ataupun meninggal dunia tidak pernah mendapat santunan. Dana tersebut diduga digelapkan rektorat IAIN.

Asuransi mahasiswa yang dikutip berasal dari Uang SPP diambil sebanyak Rp3.500 per mahasiswanya, bukan namun dana tersebut tidak jelas. Juga masalah Asrama Mahasiswa senilai Rp2,2 miliar, merupakan proyek Kementerian Perumahan bersama IAINSU.

Saat hal ini dikonfirmasikan ke Rektor IAIN-SU, Prof Nur Ahmad Fadhil Lubis MA, yang bersangkutan sedang tidak berada di kantornya di IAIN Sumut. Saat ponselnya berkali-kali dihubungi, tak diangkat. Humas IAIN-SU, Dra Zainarti juga tidak mengangkat telpon selulernya.

Ketika sejumlah dugaan korupsi itu dikonfirmasi ke Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan, yang bersangkutan mengaku belum tahu soal adanya dugaan korupsi di IAIN yang dilaporkan ke Kejatisu.

“Saya akan cek ke bagian intel dan pidsus, apakah ada mereka melakukan penyelidikan dugaan korupsi di IAIN. Kalau memang benar maka kita akan melakukan penyelidikan dan akan memanggil pihak-pihak yang terkait,” tegas Edi Tarigan, di Gedung Kejatisum di Jalan AH Nasution Medan, kemarin.

Sementara itu, praktisi hukum, Irfan Surya Harahap SH, meminta Kejatisu tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan korupsi. “Kejatisu harus tegas menangani seluruh korupsi yang terjadi di Sumut. Termasuk banyak dugaan korupsi di kampus IAIN,” ujar Irfan Surya Harahap di Jalan Prof M Yamin Medan, kemarin.

Irfan Surya menegaskan, kasus korupsi bukan delik aduan yang hanya menunggu laporan. Kalau ada kerugian negara, ada barang bukti dan saksi jelas, kasus itu bisa dilakukan penyelidikan.

“Untuk kasus IAIN, kejatisu harus tanggap karena ini menyangkut nama baik perguruan tinggi negeri di Sumut. Apalagi, IAIN juga salah satu kampus yang terbaik di Sumut, jadi kasus korupsi di IAIN harus segera diungkap,” tegas mantan pengacara mantan ketua DPRD Sumut, almarhum Abdul Aziz Angkat itu.(rud/omi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/