25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Bandara Pindah ke Kualanamu Pemko Medan Kehilangan Miliaran Rupiah

SEMENTARA itu, pindahnya bandara ke Kualanamu membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari pajak parkir setiap tahun Rp600 juta hingga Rp700 juta. Belum lagi dari Pajak Bumi dan Bangunan mencapai Rp22 miliar per tahun dan pajak restoran sekitar Rp300 juta. Namun, lembaran rupiah tersebut tidak akan mengalir lagi ke pundi-pundi Kota Medan karena bandara sudah pindah ke Kabupaten Deliserdang.

Akibatnya, taget APBD Kota Medan tahun 2013 sebesar Rp3,8 triliun. “Memang kita harusnya mendapat PBB, juga pajak parkir dari Angkasa Pura, tapi dengan beroperasinya a Bandara Kualanamu itu tidak akan tertagih lagi. Mungkin nanti kita bisa cari solusi dari tempat lain,” ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin MSi usai mengukuti rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Kamis (25/7).

Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni mengatakan, dengan beroperasinya Bandara Kualanamu membuat Pemko Medan kehilangan PAD miliaran rupiah.

Kondisi ini diakui Husni menyebabkan pihaknya juga harus melakukan review terhadap target perolehan pajak tahun ini. Paling tidak dari hilangnya pajak parkir dan PBB yang selama ini disetorkan pihak Angkasa Pura II, maka diperkirakan Pemko Medan akan kehilangan PAD beberapa miliar. “Untuk pajak parkir dan restoran sudah pasti hilang. Untuk PBB, memang objeknya masih ada, tapi mereka mungkin sulit untuk membayar, karena tidak ada lagi pemasukkan dari situ,” jelasnya.

Dengan kondisi ini, Dispenda Medan pun akan berusaha mencari objek lain untuk menutupi kekuarangan PAD ini. “Kita akan terus berupaya untuk mencari objek pajak lainnya, seperti pengembangan Central Bussines Distrik (CBD) dengan begitu maka parkir dari CBD dan pajak lainnya masih dapat masuk ke kas Pemko Medan. Ke depan dengan proses kebijakan mengintensifikasikan pajak daerah, kita harapkan perolehan pajak bisa stabil kembali,” terang Husni. (dek)

SEMENTARA itu, pindahnya bandara ke Kualanamu membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari pajak parkir setiap tahun Rp600 juta hingga Rp700 juta. Belum lagi dari Pajak Bumi dan Bangunan mencapai Rp22 miliar per tahun dan pajak restoran sekitar Rp300 juta. Namun, lembaran rupiah tersebut tidak akan mengalir lagi ke pundi-pundi Kota Medan karena bandara sudah pindah ke Kabupaten Deliserdang.

Akibatnya, taget APBD Kota Medan tahun 2013 sebesar Rp3,8 triliun. “Memang kita harusnya mendapat PBB, juga pajak parkir dari Angkasa Pura, tapi dengan beroperasinya a Bandara Kualanamu itu tidak akan tertagih lagi. Mungkin nanti kita bisa cari solusi dari tempat lain,” ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin MSi usai mengukuti rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Kamis (25/7).

Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni mengatakan, dengan beroperasinya Bandara Kualanamu membuat Pemko Medan kehilangan PAD miliaran rupiah.

Kondisi ini diakui Husni menyebabkan pihaknya juga harus melakukan review terhadap target perolehan pajak tahun ini. Paling tidak dari hilangnya pajak parkir dan PBB yang selama ini disetorkan pihak Angkasa Pura II, maka diperkirakan Pemko Medan akan kehilangan PAD beberapa miliar. “Untuk pajak parkir dan restoran sudah pasti hilang. Untuk PBB, memang objeknya masih ada, tapi mereka mungkin sulit untuk membayar, karena tidak ada lagi pemasukkan dari situ,” jelasnya.

Dengan kondisi ini, Dispenda Medan pun akan berusaha mencari objek lain untuk menutupi kekuarangan PAD ini. “Kita akan terus berupaya untuk mencari objek pajak lainnya, seperti pengembangan Central Bussines Distrik (CBD) dengan begitu maka parkir dari CBD dan pajak lainnya masih dapat masuk ke kas Pemko Medan. Ke depan dengan proses kebijakan mengintensifikasikan pajak daerah, kita harapkan perolehan pajak bisa stabil kembali,” terang Husni. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/