28 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Wacana Kota Medan Utara, DPRD Medan: Kuncinya Pemerataan

Mulia Asri Rambe
Anggota DPRD Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah menguatnya wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), muncul suara memekarkan Kota Medan, dengan membentuk Kota Medan Utara. Wacana itu dilontarkan akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Zulkifli Rani MA. Menurutnya, Medan Utara sudah sepantasnya menjadi sebuah kota baru karena pembangunan di 4 kecamatan di Medan Utara sangat minim.

Menanggapi wacana itu, dua anggota DPRD Medan daerah pemilihan (Dapil) Medan Utara, Mulia Asri Rambe alias Bayek dan Abdul Rani, mengatakan, suara menuntut pemekaran itu muncul akibat ketimpangan pembangunan di Medan Utara.

“Isu pemekaran itu isu lama. Kenapa muncul lagi? Karena warga merasa pembangunan di sana jauh tertinggal dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kota Medan. Membuat warga Medan Utara gerah dan ingin segera memisahkan diri dari kota Medan. Kasihan sekali memang melihat warga Medan Utara ini,” ucap Bayek kepada Sumut Pos, Kamis (25/7).

Untuk itu, Bayek sangat berharap agar Pemko Medan segera melakukan pemerataan pembangunan, apabila tidak mau kehilangan Medan Utara menjadi bagian dari kota Medan. “Solusinya hanya satu, yaitu pemerataan pembangunan. Jangan ada istilah Medan pinggiran, yang menjadikan warganya menjadi orang yang terpinggirkan. Masalahnya, apakah pemerintah mampu membangun secara merata atau tidak? Kalau tidak, wajarlah mereka meminta memisahkan diri,” ujar Bayek.

Di sisi lain, kata Bayek, bukan hal mudah melakukan pemekaran kota. Terlebih hanya ada 4 kecamatan yang diwacanakan untuk pemekaran Medan Utara, yakni Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan.

“Kalau mau pemekaran, ya fikir-fikir dululah. Semua butuh kajian khusus. Jangan langsung ambil keputusan pemekaran. Jangan nanti setelah pemekaran, justru semakin terpuruk dan akhirnya menyesal,” tuturnya.

Senada dengan Bayek, rekannya Abdul Rani, membenarkan isu pemekaran muncul akibat kurangnya pembangunan di Medan Labuhan. “Sedih memang melihat pembangunan di sana. Jauh tertinggal dari kecamatan lain. Tugas pemerintah ya satu. Bangun Medan Utara dengan baik. Jadikan Medan Utara menjadi kawasan yang menarik. Banyak yang bisa dibangun di sana, khususnya pariwisata,” tegas Abdul Rani.

Menurut Abdul Rani, ini bukan masalah setuju atau tidak dengan pemekaran. Tetapi soal pemerataan pembangunan. “Ini harus jadi momen bagi pemerintah untuk memperbaiki pembangunan di Medan Utara. Bila pembangunan di Medan Utara difokuskan dan merata dengan wilayah lain, percayalah wacana pemekaran ini akan hilang dengan sendirinya. Karena sebenarnya masyarakat di sana hanya butuh kesetaraan pembangunan. Hanya itu,” tutupnya.

Sebelumnya, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Zulkifli Rani MA, mengatakan, setiap kandidat calon wali kota yang akan maju di Pilkada Medan, termasuk calon anggota legislatif, saat kampanye selalu berjanji akan mengembangkan Medan Utara. Membuat Medan Utara lebih baik. Kenyataannya tidak sama sekali.

Sebagai putra daerah Labuhan Deli, ia prihatin masyarakat di Medan Utara selalu dijadikan alat untuk mendapatkan kekuasaan. Tetapi setelah si calon terpilih, realisasi tidak ada. “Proyek pembangunan di Medan Utara tidak pernah melibatkan masyarakat atau putra daerah. Jadi masyarakatnya hanya bisa jadi nelayan, petani, itu aja. Ada yang bilang mana mungkin nelayan bisa kerja, itu kan ketakutan saja,” tutur dosen di Fisip USU.

Mengenai potensi pendapatan asli daerah (PAD), Zulkifli mengatakan banyak potensi yang bisa di eksplorasi dari Medan Utara, salah satunya pajak penerangan jalan (PPJ). “Setelah dihitung bersama teman orang di Dispenda, PAD dari PPJ cukup besar. Ada juga di KIM (Kawasan Industri Medan),” terangnya.

Ada dua alternatif ketika Medan Utara terbentuk. Pertama, 4 kecamatan yang ada saat ini kembali dipecah masing-masing menjadi 3 kecamatan, totalnya menjadi 12 kecamatan.

Alternatif kedua, memanfaatkan wilayah Deli Serdang yang berbatasan langsung masuk menjadi Medan Utara seperti Hamparan Perak, Kelumpang, Labuhan. “Di Medan Utara juga ada pelabuhan, jadi bisa berkembang,” tuturnya. (map/net)

Mulia Asri Rambe
Anggota DPRD Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah menguatnya wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), muncul suara memekarkan Kota Medan, dengan membentuk Kota Medan Utara. Wacana itu dilontarkan akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Zulkifli Rani MA. Menurutnya, Medan Utara sudah sepantasnya menjadi sebuah kota baru karena pembangunan di 4 kecamatan di Medan Utara sangat minim.

Menanggapi wacana itu, dua anggota DPRD Medan daerah pemilihan (Dapil) Medan Utara, Mulia Asri Rambe alias Bayek dan Abdul Rani, mengatakan, suara menuntut pemekaran itu muncul akibat ketimpangan pembangunan di Medan Utara.

“Isu pemekaran itu isu lama. Kenapa muncul lagi? Karena warga merasa pembangunan di sana jauh tertinggal dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kota Medan. Membuat warga Medan Utara gerah dan ingin segera memisahkan diri dari kota Medan. Kasihan sekali memang melihat warga Medan Utara ini,” ucap Bayek kepada Sumut Pos, Kamis (25/7).

Untuk itu, Bayek sangat berharap agar Pemko Medan segera melakukan pemerataan pembangunan, apabila tidak mau kehilangan Medan Utara menjadi bagian dari kota Medan. “Solusinya hanya satu, yaitu pemerataan pembangunan. Jangan ada istilah Medan pinggiran, yang menjadikan warganya menjadi orang yang terpinggirkan. Masalahnya, apakah pemerintah mampu membangun secara merata atau tidak? Kalau tidak, wajarlah mereka meminta memisahkan diri,” ujar Bayek.

Di sisi lain, kata Bayek, bukan hal mudah melakukan pemekaran kota. Terlebih hanya ada 4 kecamatan yang diwacanakan untuk pemekaran Medan Utara, yakni Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan.

“Kalau mau pemekaran, ya fikir-fikir dululah. Semua butuh kajian khusus. Jangan langsung ambil keputusan pemekaran. Jangan nanti setelah pemekaran, justru semakin terpuruk dan akhirnya menyesal,” tuturnya.

Senada dengan Bayek, rekannya Abdul Rani, membenarkan isu pemekaran muncul akibat kurangnya pembangunan di Medan Labuhan. “Sedih memang melihat pembangunan di sana. Jauh tertinggal dari kecamatan lain. Tugas pemerintah ya satu. Bangun Medan Utara dengan baik. Jadikan Medan Utara menjadi kawasan yang menarik. Banyak yang bisa dibangun di sana, khususnya pariwisata,” tegas Abdul Rani.

Menurut Abdul Rani, ini bukan masalah setuju atau tidak dengan pemekaran. Tetapi soal pemerataan pembangunan. “Ini harus jadi momen bagi pemerintah untuk memperbaiki pembangunan di Medan Utara. Bila pembangunan di Medan Utara difokuskan dan merata dengan wilayah lain, percayalah wacana pemekaran ini akan hilang dengan sendirinya. Karena sebenarnya masyarakat di sana hanya butuh kesetaraan pembangunan. Hanya itu,” tutupnya.

Sebelumnya, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Zulkifli Rani MA, mengatakan, setiap kandidat calon wali kota yang akan maju di Pilkada Medan, termasuk calon anggota legislatif, saat kampanye selalu berjanji akan mengembangkan Medan Utara. Membuat Medan Utara lebih baik. Kenyataannya tidak sama sekali.

Sebagai putra daerah Labuhan Deli, ia prihatin masyarakat di Medan Utara selalu dijadikan alat untuk mendapatkan kekuasaan. Tetapi setelah si calon terpilih, realisasi tidak ada. “Proyek pembangunan di Medan Utara tidak pernah melibatkan masyarakat atau putra daerah. Jadi masyarakatnya hanya bisa jadi nelayan, petani, itu aja. Ada yang bilang mana mungkin nelayan bisa kerja, itu kan ketakutan saja,” tutur dosen di Fisip USU.

Mengenai potensi pendapatan asli daerah (PAD), Zulkifli mengatakan banyak potensi yang bisa di eksplorasi dari Medan Utara, salah satunya pajak penerangan jalan (PPJ). “Setelah dihitung bersama teman orang di Dispenda, PAD dari PPJ cukup besar. Ada juga di KIM (Kawasan Industri Medan),” terangnya.

Ada dua alternatif ketika Medan Utara terbentuk. Pertama, 4 kecamatan yang ada saat ini kembali dipecah masing-masing menjadi 3 kecamatan, totalnya menjadi 12 kecamatan.

Alternatif kedua, memanfaatkan wilayah Deli Serdang yang berbatasan langsung masuk menjadi Medan Utara seperti Hamparan Perak, Kelumpang, Labuhan. “Di Medan Utara juga ada pelabuhan, jadi bisa berkembang,” tuturnya. (map/net)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru