25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gindo Dipanggil Usai Lebaran

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat Dinas Bina Marga Medan

MEDAN-Setelah diperiksa selama 11 jam, terhitung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dan dijejali dengan 19 pertanyaan oleh Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat, Selasa (24/8) lalu, Tipikor Polda Sumut kembali berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Mantan Kadis Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan.

Sayangnya, pemanggilan itu terbentur dengan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah.

“Pemanggilan dan pemeriksaan tetap akan dilakukan. Namun berdekatan dengan Lebaran, kemungkinan setelah Lebaran baru kita panggil lagi,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus)n Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Kamis (25/8).
Ditegaskannya, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gindo setelah Lebaran itu, masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun bukan tidak mungkin, status itu bisa segera naik menjadi tersangka. Apalagi, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gindo bukan hanya kasus pengadaan alat berat, tapi juga aspal dan drainase.

“Gindo ini bukan hanya kasus pengadaan alat berat saja, tapi kasus dugaan korupsi aspal dan drainase. Dimana di ketiga kasus tersebut, Gindo merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Satu kasus selesai, akan masuk ke kasus yang lainnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, dugaan korupsi pengadaan alat berat seperti tiga unit backhoe loader, satu unit motor grader dan satu unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar di Dinas Bina Marga Medan.(ari)

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat Dinas Bina Marga Medan

MEDAN-Setelah diperiksa selama 11 jam, terhitung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dan dijejali dengan 19 pertanyaan oleh Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat, Selasa (24/8) lalu, Tipikor Polda Sumut kembali berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Mantan Kadis Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan.

Sayangnya, pemanggilan itu terbentur dengan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah.

“Pemanggilan dan pemeriksaan tetap akan dilakukan. Namun berdekatan dengan Lebaran, kemungkinan setelah Lebaran baru kita panggil lagi,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus)n Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Kamis (25/8).
Ditegaskannya, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gindo setelah Lebaran itu, masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun bukan tidak mungkin, status itu bisa segera naik menjadi tersangka. Apalagi, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gindo bukan hanya kasus pengadaan alat berat, tapi juga aspal dan drainase.

“Gindo ini bukan hanya kasus pengadaan alat berat saja, tapi kasus dugaan korupsi aspal dan drainase. Dimana di ketiga kasus tersebut, Gindo merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Satu kasus selesai, akan masuk ke kasus yang lainnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, dugaan korupsi pengadaan alat berat seperti tiga unit backhoe loader, satu unit motor grader dan satu unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar di Dinas Bina Marga Medan.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/