26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Lagi, Dua Pegawai IAIN Diperiksa

MEDAN- Dua orang lagi yang diduga mengetahui dan terlibat dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut, menjalani pemeriksaan di Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, kemarin (25/8).
Keduanya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moraluddin Harahap dan Kabiro Rektorat IAIN Sumut Dra Salmawah Hasibuan.

“Iya, tadi ada yang kita diperiksa terkait kasus dugaan korupsi itu. Pemeriksaan itu, masih sebatas klarifikasi. Dan sekarang masih berjalan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Mapolda Sumut, Kamis (25/8).
Dari keterangan keduanya, nantinya akan dikumpulkan menjadi satu berkas dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. “Nanti kita kumpulkan semua keterangan dan bukti-bukti yang ada,” tegasnya.

baru akan disimpulkan setelah terlebih dahulu dianalisis. Kemudian dilakukan gelar perkara dan proses selanjutnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, dalam penanganan kasus ini, Tipikor Polda Sumut juga akan bekerjasama dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan, guna mempertegas ada atau tidaknya kerugian negara.(ari)

MEDAN- Dua orang lagi yang diduga mengetahui dan terlibat dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut, menjalani pemeriksaan di Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, kemarin (25/8).
Keduanya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moraluddin Harahap dan Kabiro Rektorat IAIN Sumut Dra Salmawah Hasibuan.

“Iya, tadi ada yang kita diperiksa terkait kasus dugaan korupsi itu. Pemeriksaan itu, masih sebatas klarifikasi. Dan sekarang masih berjalan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Mapolda Sumut, Kamis (25/8).
Dari keterangan keduanya, nantinya akan dikumpulkan menjadi satu berkas dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. “Nanti kita kumpulkan semua keterangan dan bukti-bukti yang ada,” tegasnya.

baru akan disimpulkan setelah terlebih dahulu dianalisis. Kemudian dilakukan gelar perkara dan proses selanjutnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, dalam penanganan kasus ini, Tipikor Polda Sumut juga akan bekerjasama dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan, guna mempertegas ada atau tidaknya kerugian negara.(ari)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/