26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Sumut Peringkat 5 RS Terakreditasi

Suasana di depan halaman RSU H Adam Malik Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sumatera Utara masih berada di peringkat ke-5 untuk Provinsi yang memiliki Rumah Sakit yang sudah terakreditasi. Hingga kini, dari 220 Rumah Sakit yang ada, baru 60 yang sudah terakreditasi. Hal itu dikatakan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Sumatera Utara Azwan Hakmi Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (25/8).

Dikatakan Azwan, dari 60 rumah sakit yang sudah terakreditasi itu, baru 17 rumah sakit yang meraih akreditasi Paripurna yakni kategori tertinggi dan 8 rumah sakit yang meraih akreditasi Utama. Selebihnya, ada yang meraih akreditasi Madya, Dasar dan Perdana.“Kita berada di posisi kelima. Di atas kita ada Jawa Tengah, DKI, Jawa Timur dan Jogjakarta. Namun untuk provinsi dengan jumlah rumah sakit terbanyak, kita berada di posisi keempat,” papar Azwan.

Disebut Azwan, untuk 60 rumah sakit di Sumut yang sudah terakreditasi itu, didominasi rumah sakit swasta, mengingat jumlahnya memang lebih banyak. Sedangkan untuk rumah sakit pemerintah yang sudah terakreditasi baru 30%. Namun, RS pemerintah yang belum terakreditasi sedang bersiap untuk akreditasi, mengingat tahun 2019 seluruh RS harus sudah terakreditasi.“Secara Undang-Undang rumah sakit harus sudah terakreditasi di tahun 2019,” kata Azwan.

Disinggung soal kendala meraih akreditasi, Azwan mengatakan kalau RS harus menyesuaikan dengan standard yang sudah ditetapkan, mulai dari sarana dan prasana, kelengkapan alat dan sumber daya manusia. Sedangkan untuk biaya akreditasi, tidak mahal dan terbilang masih dapat dijangkau untuk setingkat Rumah Sakit.“Jadi lebih baik diangsur dari sekarang atau jauh hari. Ketika mendekati Hari H pada tahun 2019, tidak berat lagi,” tambah Azwan.

Disinggung soal upaya Persi Sumut untuk akreditasi Rumah Sakit, lanjutnya, pihaknya sebagai Perhimpuanan hanya dapat mengimbau, mengajak dan membuat pelatihan. Sebab, owner dari masing-masing RS paling berperan dalam mendorong untuk meraih akreditasi. (ain/ila)

 

Suasana di depan halaman RSU H Adam Malik Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sumatera Utara masih berada di peringkat ke-5 untuk Provinsi yang memiliki Rumah Sakit yang sudah terakreditasi. Hingga kini, dari 220 Rumah Sakit yang ada, baru 60 yang sudah terakreditasi. Hal itu dikatakan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Sumatera Utara Azwan Hakmi Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (25/8).

Dikatakan Azwan, dari 60 rumah sakit yang sudah terakreditasi itu, baru 17 rumah sakit yang meraih akreditasi Paripurna yakni kategori tertinggi dan 8 rumah sakit yang meraih akreditasi Utama. Selebihnya, ada yang meraih akreditasi Madya, Dasar dan Perdana.“Kita berada di posisi kelima. Di atas kita ada Jawa Tengah, DKI, Jawa Timur dan Jogjakarta. Namun untuk provinsi dengan jumlah rumah sakit terbanyak, kita berada di posisi keempat,” papar Azwan.

Disebut Azwan, untuk 60 rumah sakit di Sumut yang sudah terakreditasi itu, didominasi rumah sakit swasta, mengingat jumlahnya memang lebih banyak. Sedangkan untuk rumah sakit pemerintah yang sudah terakreditasi baru 30%. Namun, RS pemerintah yang belum terakreditasi sedang bersiap untuk akreditasi, mengingat tahun 2019 seluruh RS harus sudah terakreditasi.“Secara Undang-Undang rumah sakit harus sudah terakreditasi di tahun 2019,” kata Azwan.

Disinggung soal kendala meraih akreditasi, Azwan mengatakan kalau RS harus menyesuaikan dengan standard yang sudah ditetapkan, mulai dari sarana dan prasana, kelengkapan alat dan sumber daya manusia. Sedangkan untuk biaya akreditasi, tidak mahal dan terbilang masih dapat dijangkau untuk setingkat Rumah Sakit.“Jadi lebih baik diangsur dari sekarang atau jauh hari. Ketika mendekati Hari H pada tahun 2019, tidak berat lagi,” tambah Azwan.

Disinggung soal upaya Persi Sumut untuk akreditasi Rumah Sakit, lanjutnya, pihaknya sebagai Perhimpuanan hanya dapat mengimbau, mengajak dan membuat pelatihan. Sebab, owner dari masing-masing RS paling berperan dalam mendorong untuk meraih akreditasi. (ain/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/