29 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Dituntut Mundur, Direktur Pecat Tiga Karyawan

Konflik Internal di RSU Haji Medan

MEDAN-  Akibat menuntut Direktur RS Haji Medan segera mundur dari jabatannya, berakhir tragis terhadap karyawannya. Bukan direktur yang mundur, melainkan direktur membuat kebijakan memecat secara sepihak terhadap tiga karyawannya.

Ketiga karyawan yang dipecat itu, diketahui setelah satu persatu karyawan dipanggil masuk ke Ruang Wakir Direktur III Syampurno Siregar, yang menyerahkan surat pemecatan kepada tiga karyawan yakni Kabag Personalia, Kabag Umum dan Kabag Akutansi.

“Tadi kami dipanggil satu persatu ke ruangan pak Syampurno. Dia menyerahkan surat pemecatan terhadap tiga karyawan, tapi dengan tegas kami menolaknya karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Hasbi Tanjung SE MPd, Jumat (25/11).

Dia tidak mau menerima surat pemecatan yang dilakukan Direktur RS Haji Medan, dr HMP Siregar. Karena itu, tiga karyawan ini akan melakukan tindakan penuntutan balik kepada direktur karena sudah memecat secara sepihak.

“Saya tidak mau menerima surat itu. Yang kami mau dan teman-teman adalah surat pengunduran diri direktur,” kata Hasbi yang merupakan Kabag Personalia dan juga Ketua Forum Karyawan RS Haji Medan.

Hasbi menambahkan meskipun dirinya berserta kedua rekannya dipecat oleh Direktur RS Haji Medan, mereka tetap melakukan aktifitas seperti biasanya. “Kami menuntut dirtektur untuk mudur, kenapa malah dipecat. Jadi kami kami akan buat pengaduan kasus ini ke pihak Disnaker untuk ditindak lanjuti serta kami juga akan melakukan upaya secara hukum,” tegasnya lagi.

Ditempat terpisah, Wakil Direktur III Bidang Admitrasi Syampurno Siregar mengatakan pemecatan tersebut merupakan keputusan dari Direktur RS Haji Medan. Pemecatan dilakukan karena ketiga karyawan tersebut sudah menyalahi prosedur jabatan, makanya direktur melakukan pemecatan terhadap ketiganya.

“Tapi sebenarnya secara pribadi tidak ada permasalahan antara saya dan karyawan,” katanya sambil berlalu pergi meninggalkan RS Haji Medan.

Dari amatan, para karyawan yang mendengar adanya pemecatan terhadap temannya yang dilakukan oleh Direktur langsung secara spontan mendatangi ruang Wadir III.

Sementara itu, Dir RS Haji Medan MP Siregar yang dikonfirmasi wartawan koran ini melalui telepon selulernya, langsung buru-buru menutup teleponnya. “Maaf, saya sedang sibuk,” ujarnya.  (mag-11)

Konflik Internal di RSU Haji Medan

MEDAN-  Akibat menuntut Direktur RS Haji Medan segera mundur dari jabatannya, berakhir tragis terhadap karyawannya. Bukan direktur yang mundur, melainkan direktur membuat kebijakan memecat secara sepihak terhadap tiga karyawannya.

Ketiga karyawan yang dipecat itu, diketahui setelah satu persatu karyawan dipanggil masuk ke Ruang Wakir Direktur III Syampurno Siregar, yang menyerahkan surat pemecatan kepada tiga karyawan yakni Kabag Personalia, Kabag Umum dan Kabag Akutansi.

“Tadi kami dipanggil satu persatu ke ruangan pak Syampurno. Dia menyerahkan surat pemecatan terhadap tiga karyawan, tapi dengan tegas kami menolaknya karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Hasbi Tanjung SE MPd, Jumat (25/11).

Dia tidak mau menerima surat pemecatan yang dilakukan Direktur RS Haji Medan, dr HMP Siregar. Karena itu, tiga karyawan ini akan melakukan tindakan penuntutan balik kepada direktur karena sudah memecat secara sepihak.

“Saya tidak mau menerima surat itu. Yang kami mau dan teman-teman adalah surat pengunduran diri direktur,” kata Hasbi yang merupakan Kabag Personalia dan juga Ketua Forum Karyawan RS Haji Medan.

Hasbi menambahkan meskipun dirinya berserta kedua rekannya dipecat oleh Direktur RS Haji Medan, mereka tetap melakukan aktifitas seperti biasanya. “Kami menuntut dirtektur untuk mudur, kenapa malah dipecat. Jadi kami kami akan buat pengaduan kasus ini ke pihak Disnaker untuk ditindak lanjuti serta kami juga akan melakukan upaya secara hukum,” tegasnya lagi.

Ditempat terpisah, Wakil Direktur III Bidang Admitrasi Syampurno Siregar mengatakan pemecatan tersebut merupakan keputusan dari Direktur RS Haji Medan. Pemecatan dilakukan karena ketiga karyawan tersebut sudah menyalahi prosedur jabatan, makanya direktur melakukan pemecatan terhadap ketiganya.

“Tapi sebenarnya secara pribadi tidak ada permasalahan antara saya dan karyawan,” katanya sambil berlalu pergi meninggalkan RS Haji Medan.

Dari amatan, para karyawan yang mendengar adanya pemecatan terhadap temannya yang dilakukan oleh Direktur langsung secara spontan mendatangi ruang Wadir III.

Sementara itu, Dir RS Haji Medan MP Siregar yang dikonfirmasi wartawan koran ini melalui telepon selulernya, langsung buru-buru menutup teleponnya. “Maaf, saya sedang sibuk,” ujarnya.  (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/