30 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Hadapi Gugatan Pilgubsu KPUD Siapkan Rp1 Miliar

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara menyiapkan Rp1 miliar guna menghadapi gugatan hukum atas pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, insititusi penyelenggaran Pemilu ini segera menyiapkan pengacara andal untuk mendampingi mereka menghadapi gugatan di MK.

Komisioner KPUD Sumut, Nurlela Johan, mengatakan, dana itu diambil dari alokasi dana KPUD yang sudah disiapkan dalam anggaran Pilgubsu.
“Dana itu memang sudah ada kita anggarkan saat pengusulan dulu,” ujarnya, Selasa (26/3).

Nurlela menyebut dana yang disiapkan itu akan digunakan untuk menghadapi proses persidangan yang akan digelar di MK. Dia merincikan dana itu meliputi biaya akomodasi pengacara, penyusunan bukti, dan berbagai  hal yang dibutuhhkan selama perkara tersebut berlangsung.

Ditanya apakah Rp1 miliar itu jumlah akhir yang disiapkan? Soal ini, Nurlela enggan menjawab secara pasti. Menurut dia, jumlah dana yang digelontorkan itu akan mengacu pada materi gugatan yang disampaikan para penggugat. “Materinya belum sampai ke tangan kami. Jadi materi  gugatannya belum diketahui pasti. Kami belum bisa memprediksi apakah dana Rp1 miliar ini cukup atau tidak,” tegasnya.

Dia mengakui para komisioner mendapat tawaran dari banyak kantor advokat untuk menjadi kuasa hukum KPUD Sumut berperkara di MK. Beberapa diantaranya berasal dari luar Sumut.

Hanya saja, Nurlela enggan menyebut siapa saja para pengacara lokal yang menawarkan diri, termasuk pengacara dari luar . “Soal itu lebih baik tunggu saja ya,’’ pungkasnya. (ial)

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara menyiapkan Rp1 miliar guna menghadapi gugatan hukum atas pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, insititusi penyelenggaran Pemilu ini segera menyiapkan pengacara andal untuk mendampingi mereka menghadapi gugatan di MK.

Komisioner KPUD Sumut, Nurlela Johan, mengatakan, dana itu diambil dari alokasi dana KPUD yang sudah disiapkan dalam anggaran Pilgubsu.
“Dana itu memang sudah ada kita anggarkan saat pengusulan dulu,” ujarnya, Selasa (26/3).

Nurlela menyebut dana yang disiapkan itu akan digunakan untuk menghadapi proses persidangan yang akan digelar di MK. Dia merincikan dana itu meliputi biaya akomodasi pengacara, penyusunan bukti, dan berbagai  hal yang dibutuhhkan selama perkara tersebut berlangsung.

Ditanya apakah Rp1 miliar itu jumlah akhir yang disiapkan? Soal ini, Nurlela enggan menjawab secara pasti. Menurut dia, jumlah dana yang digelontorkan itu akan mengacu pada materi gugatan yang disampaikan para penggugat. “Materinya belum sampai ke tangan kami. Jadi materi  gugatannya belum diketahui pasti. Kami belum bisa memprediksi apakah dana Rp1 miliar ini cukup atau tidak,” tegasnya.

Dia mengakui para komisioner mendapat tawaran dari banyak kantor advokat untuk menjadi kuasa hukum KPUD Sumut berperkara di MK. Beberapa diantaranya berasal dari luar Sumut.

Hanya saja, Nurlela enggan menyebut siapa saja para pengacara lokal yang menawarkan diri, termasuk pengacara dari luar . “Soal itu lebih baik tunggu saja ya,’’ pungkasnya. (ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/