30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Pesimis Tujuh Pilkada Tuntas

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut pesimistis pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 7 Kabupaten/Kota di Sumut selesai pada tahun 2013, sesuai perencanaan percepatan untuk menghindari pemilu nasional. Hal itu dikarenakan hingga saat ini belum ada ketegasan dari pemerintah pusat terkait percepatan tersebut.

Komisioner KPUD Sumut Rajin Sitepu mengatakan, hingga saat ini KPU Kabupaten/Kota belum menerima payung hukum untuk pelaksanaan percepatan pemilukada. KPU Kabupaten/Kota telah melayangkan surat ke Kemendagri menyangkut keinginan percepatan pemilukada ini. “Surat sudah kami layangkan ke Kemendagri. Tapi jawabannya belum ada sampai sekarang,” kata Rajin, Selasa (26/3).

Rajin menyebutkan, kalau tidak ada petunjuk lanjut dari pusat prihal percepatan ini, KPU Kabupaten/Kota tentu tidak berani melaksanakan percepatan tersebut. Akibatnya, konsekuensi dari belum adanya jawaban dari Kemendagri adalah pelaksanaan Pemilukada tidak akan rampung pada 2013 ini.
Menurut Rajin, seharusnya jawaban itu sudah harus turun pada bulan ini. Dijelaskannya,  tahapan Pilkada itu idealnya tuntas dalam delapan bulan ke depan. “Sampai sekarang belum turun. Kalau turun kemungkinannya lewat bulan April. Maka pelaksanaannya baru masuk pada tahun 2014,’’ ucapnya.

Sesuai agenda tahapan Pilkada lima kabupaten/kota di Sumut direncanakan tuntas pada 2013 untuk menghindari tabrakan dengan pelaksanaan Pemilu pada April 2014 dan Pilpres November tahun yang sama. Pelaksanaan Pilkada di kabupaten/kota tersebut direncanakan  serempak bersama Pilkada dua daerah yang memang harus dilaksanakan karena masa jabatan kepala daerah yang berakhir tahun 2013.

Sebagai informasi, lima kabupaten/kota yang akan melangsungkan Pilkada tahun ini adalah Langkat, Deli Serdang, Dairi, Tapanuli Utara, dan Padang Lawas. Dua kabupaten yang harus melaksanakan Pilkada tahun ini adalah Batubara dan Padang Lawas. (ial)

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut pesimistis pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 7 Kabupaten/Kota di Sumut selesai pada tahun 2013, sesuai perencanaan percepatan untuk menghindari pemilu nasional. Hal itu dikarenakan hingga saat ini belum ada ketegasan dari pemerintah pusat terkait percepatan tersebut.

Komisioner KPUD Sumut Rajin Sitepu mengatakan, hingga saat ini KPU Kabupaten/Kota belum menerima payung hukum untuk pelaksanaan percepatan pemilukada. KPU Kabupaten/Kota telah melayangkan surat ke Kemendagri menyangkut keinginan percepatan pemilukada ini. “Surat sudah kami layangkan ke Kemendagri. Tapi jawabannya belum ada sampai sekarang,” kata Rajin, Selasa (26/3).

Rajin menyebutkan, kalau tidak ada petunjuk lanjut dari pusat prihal percepatan ini, KPU Kabupaten/Kota tentu tidak berani melaksanakan percepatan tersebut. Akibatnya, konsekuensi dari belum adanya jawaban dari Kemendagri adalah pelaksanaan Pemilukada tidak akan rampung pada 2013 ini.
Menurut Rajin, seharusnya jawaban itu sudah harus turun pada bulan ini. Dijelaskannya,  tahapan Pilkada itu idealnya tuntas dalam delapan bulan ke depan. “Sampai sekarang belum turun. Kalau turun kemungkinannya lewat bulan April. Maka pelaksanaannya baru masuk pada tahun 2014,’’ ucapnya.

Sesuai agenda tahapan Pilkada lima kabupaten/kota di Sumut direncanakan tuntas pada 2013 untuk menghindari tabrakan dengan pelaksanaan Pemilu pada April 2014 dan Pilpres November tahun yang sama. Pelaksanaan Pilkada di kabupaten/kota tersebut direncanakan  serempak bersama Pilkada dua daerah yang memang harus dilaksanakan karena masa jabatan kepala daerah yang berakhir tahun 2013.

Sebagai informasi, lima kabupaten/kota yang akan melangsungkan Pilkada tahun ini adalah Langkat, Deli Serdang, Dairi, Tapanuli Utara, dan Padang Lawas. Dua kabupaten yang harus melaksanakan Pilkada tahun ini adalah Batubara dan Padang Lawas. (ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/