33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

PT Canang Indah Cemari Lingkungan

Pencemaran udara – Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memastikan bahwa PT Canang Indah yang berada di kawasan Kelurahan Sicanang, Medan Belawan telah melakukan pencemaran lingkungan melalui udara. Hal itu dipastikan setelah melakukan investigasi ke lapangan beberapa hari terakhir.

Kepala DLH Medan Arief S Trinugroho mengatakan, hasil verifikasi atau kroscek ke lapangan pencemaran udara terjadi akibat salah satu peralatan yang mereka miliki mengalami kerusakan. Dari peralatan itu mencemari udara hingga membawa dampak ke masyarakat sekitarnya.

“Pencemaran terjadi akibat kerusakan salah satu peralatan pembangkit listrik di perusahaan itu. Kerusakan yang terjadi pada peralatan yang disebut electrostatic precipirator system (EPS). Jadi, pada proses pembakaran ada partikulat (polusi udara) yang seharusnya ditangkap oleh alat mereka ternyata terbang keluar pabrik. Secara kebetulan terbawa angin yang mengarah ke pemukiman penduduk sekitar,” ungkap Arief saat diwawancarai ketika menghadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan 2019, di Hotel Emerald Garden Medan, Senin (26/3).

Menurut dia, pabrik pengolahan kayu itu saat ini sudah menghentikan alat yang membawa dampak pencemaran lingkungan. Mereka juga memperbaiki dengan mengganti komponen yang rusak, sehingga tidak ada lagi polusi udara yang sampai ke penduduk.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 21/2008, kalau terjadi kondisi tidak normal atau darurat harusnya melaporkan ini kepada instansi terkait (Dinas Lingkungan Hidup). Namun, hal ini yang mereka tidak lakukan. Apabila mereka melaporkan dengan cepat, kemungkinan pencemaran lingkungan tidak akan terjadi karena langsung cepat ditangani,” kata Arief.

Arief mengaku, terhadap pelanggaran yang dilakukan PT Canang Indah, pihaknya telah memberikan sanksi teguran. Sanksi itu sudah diberikan secara tertulis. “Hanya teguran, tapi sambil mereka memperbaiki alat itu. Kita tidak bisa menindak begitu saja, hingga kegiatan mereka terhenti,” katanya.

Pencemaran udara – Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memastikan bahwa PT Canang Indah yang berada di kawasan Kelurahan Sicanang, Medan Belawan telah melakukan pencemaran lingkungan melalui udara. Hal itu dipastikan setelah melakukan investigasi ke lapangan beberapa hari terakhir.

Kepala DLH Medan Arief S Trinugroho mengatakan, hasil verifikasi atau kroscek ke lapangan pencemaran udara terjadi akibat salah satu peralatan yang mereka miliki mengalami kerusakan. Dari peralatan itu mencemari udara hingga membawa dampak ke masyarakat sekitarnya.

“Pencemaran terjadi akibat kerusakan salah satu peralatan pembangkit listrik di perusahaan itu. Kerusakan yang terjadi pada peralatan yang disebut electrostatic precipirator system (EPS). Jadi, pada proses pembakaran ada partikulat (polusi udara) yang seharusnya ditangkap oleh alat mereka ternyata terbang keluar pabrik. Secara kebetulan terbawa angin yang mengarah ke pemukiman penduduk sekitar,” ungkap Arief saat diwawancarai ketika menghadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan 2019, di Hotel Emerald Garden Medan, Senin (26/3).

Menurut dia, pabrik pengolahan kayu itu saat ini sudah menghentikan alat yang membawa dampak pencemaran lingkungan. Mereka juga memperbaiki dengan mengganti komponen yang rusak, sehingga tidak ada lagi polusi udara yang sampai ke penduduk.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 21/2008, kalau terjadi kondisi tidak normal atau darurat harusnya melaporkan ini kepada instansi terkait (Dinas Lingkungan Hidup). Namun, hal ini yang mereka tidak lakukan. Apabila mereka melaporkan dengan cepat, kemungkinan pencemaran lingkungan tidak akan terjadi karena langsung cepat ditangani,” kata Arief.

Arief mengaku, terhadap pelanggaran yang dilakukan PT Canang Indah, pihaknya telah memberikan sanksi teguran. Sanksi itu sudah diberikan secara tertulis. “Hanya teguran, tapi sambil mereka memperbaiki alat itu. Kita tidak bisa menindak begitu saja, hingga kegiatan mereka terhenti,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/