32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Poldasu dan Telkom Jalin Kerja Sama, Aktifkan Layanan Darurat Call Center 110

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi warga Kota Medan hingga Sumatera Utara yang kebetulan mendapat masalah dan ingin meminta bantuan aparat kepolisian, nantinya tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor polisi terdekat.

CENDERAMATA: Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra memberikan cenderamata kepada pejabat Telkom di Mapoldasu.

Sebab, polisi akan meluncurkan layanan darurat call center 110 untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi. Tinggal telepon, polisi langsung meluncur datang.

Dalam pemberlakuan layanan darurat Kepolisian dengan nomor tunggal 110 secara nasional, adalah transformasi operasional di bidang Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang merupakan bagian Program Prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, bahwa Polda Sumut telah mengadakan barang dan peralatan untuk infrasturktur nomor telepon tunggal 110 dan telah meminta kepada bapak Kadiv TIK Polri agar alat tersebut segera diinstal.

“Tugas dari PT Telkom adalah mengecek jaringan dan menyiapkan agar sistim bisa masuk, sedangkan tugas kami dari Polri adalah menyediakan alat dan Operator. Kita juga akan mengaktifkan, tidak hanya dari PT Telkom, namun juga penyedia jasa lainnya,” ujar Panca didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, dan PJU Polda Sumut saat menerima audiensi dari PT Telkom Regional I Sumatera, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Jumat (26/3).

Turut hadir EVP Telkom Regional I Sumatera Machsus Kusuma Apriyono, Deputi EVP Marketing Dwi Pratomo Juniarto, GM Witel Medan Binsar Uli Johner Silalahi, MGR Govertment dan Enterprise Service Lyani Novridha serta Senior Account Manager Endrayana.

Dijelaskannya, khusus untuk 6 Polres jajaran, Polda Sumut telah instruksikan agar Kabid TIK Polda Sumut untuk segera membuat lisensi dengan pimpinan atas. “Sehingga Call Center 110 untuk khusus 6 Polres tersebut agar bisa berjalan,” ucapnya.

Nomor Telepon Tunggal 110 ini, lanjutnya, merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat Kepolisian dalam melayani masyarakat, ketika mengalami sebuah permasalahan.

“Saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP Pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi nomor tunggal 110 kepada masyarakat melalui Media Sosial. Lakukan juga himbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank,” tegasnya.

Selain itu, kata Panca, operator juga harus dilakukan pelatihan untuk melakukan respon yang baik sehingga dapat terbangun kepercayaan oleh masyarakat. “Saya berharap PT Telkom dapat mendukung sepenuhnya program nomor tunggal 110 Pelayanan Polri dan pelaksanaannya di lapangan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, EVP Telkom Regional I Sumatera, Machsus mengatakan, bahwa pada dasarnya PT Telkom sangat mendukung penuh dan menyupport dalam mengimplementasikan nomor tunggal 110.

Dijelaskannya, untuk kesiapan jaringan Telkom secara keseluruhan sudah masuk, namun ada beberapa Polres yang akan di sinkronkan dengan Polda. Dalam hal ini, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala PT Telkom jajaran Kabupaten dan Kota.

“Kami juga telah membuat Sistim Pintar bagi masyarakat yang melakukan prank terhadap Nomor 110, maka akan otomatis diblokir setelah melakukan prank sebanyak 2 kali,” tegas Machsus. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi warga Kota Medan hingga Sumatera Utara yang kebetulan mendapat masalah dan ingin meminta bantuan aparat kepolisian, nantinya tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor polisi terdekat.

CENDERAMATA: Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra memberikan cenderamata kepada pejabat Telkom di Mapoldasu.

Sebab, polisi akan meluncurkan layanan darurat call center 110 untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi. Tinggal telepon, polisi langsung meluncur datang.

Dalam pemberlakuan layanan darurat Kepolisian dengan nomor tunggal 110 secara nasional, adalah transformasi operasional di bidang Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang merupakan bagian Program Prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, bahwa Polda Sumut telah mengadakan barang dan peralatan untuk infrasturktur nomor telepon tunggal 110 dan telah meminta kepada bapak Kadiv TIK Polri agar alat tersebut segera diinstal.

“Tugas dari PT Telkom adalah mengecek jaringan dan menyiapkan agar sistim bisa masuk, sedangkan tugas kami dari Polri adalah menyediakan alat dan Operator. Kita juga akan mengaktifkan, tidak hanya dari PT Telkom, namun juga penyedia jasa lainnya,” ujar Panca didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, dan PJU Polda Sumut saat menerima audiensi dari PT Telkom Regional I Sumatera, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Jumat (26/3).

Turut hadir EVP Telkom Regional I Sumatera Machsus Kusuma Apriyono, Deputi EVP Marketing Dwi Pratomo Juniarto, GM Witel Medan Binsar Uli Johner Silalahi, MGR Govertment dan Enterprise Service Lyani Novridha serta Senior Account Manager Endrayana.

Dijelaskannya, khusus untuk 6 Polres jajaran, Polda Sumut telah instruksikan agar Kabid TIK Polda Sumut untuk segera membuat lisensi dengan pimpinan atas. “Sehingga Call Center 110 untuk khusus 6 Polres tersebut agar bisa berjalan,” ucapnya.

Nomor Telepon Tunggal 110 ini, lanjutnya, merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat Kepolisian dalam melayani masyarakat, ketika mengalami sebuah permasalahan.

“Saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP Pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi nomor tunggal 110 kepada masyarakat melalui Media Sosial. Lakukan juga himbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank,” tegasnya.

Selain itu, kata Panca, operator juga harus dilakukan pelatihan untuk melakukan respon yang baik sehingga dapat terbangun kepercayaan oleh masyarakat. “Saya berharap PT Telkom dapat mendukung sepenuhnya program nomor tunggal 110 Pelayanan Polri dan pelaksanaannya di lapangan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, EVP Telkom Regional I Sumatera, Machsus mengatakan, bahwa pada dasarnya PT Telkom sangat mendukung penuh dan menyupport dalam mengimplementasikan nomor tunggal 110.

Dijelaskannya, untuk kesiapan jaringan Telkom secara keseluruhan sudah masuk, namun ada beberapa Polres yang akan di sinkronkan dengan Polda. Dalam hal ini, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala PT Telkom jajaran Kabupaten dan Kota.

“Kami juga telah membuat Sistim Pintar bagi masyarakat yang melakukan prank terhadap Nomor 110, maka akan otomatis diblokir setelah melakukan prank sebanyak 2 kali,” tegas Machsus. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/