MEDAN-Sikap Pelaksana tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang tidak mau menerima pemberian berbentuk apapun, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Sikap yang ditunjukkan orang nomor satu di Sumut tersebut diharapkan akan memberi warna baru birokrasi di Sumut. Di sisi lain, sikap ini pantas ditiru para kepala daerah di Sumut.
“Kita mengapresiasi sikap gubernur, dan ini menunjukkan niat untuk membenahi birokrasi kita,” ungkap analis politik asal Universitas Sumatera Utara (USU) Warjio SS MA kepada Sumut Pos, Selasa (26/4).
Sikap itu sedikit banyaknya akan mampu menepis paradigma Sumut sebagai salah satu provinsi terkorup di Indonesia. “Ini adalah awal, mudah-mudahan bisa terus berjalan,” terangnya.
Dukungan juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga. “Kita gembira dengan sikap itu, guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya. Sayangnya, Gatot yang berupaya untuk dikonfirmasi usai menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dan jajarannya, di Lantai 9 Kantor Gubsu, enggan berkomentar. Gatot hanya tersenyum dan menepuk pundak wartawan koran ini.
Kedatangan rombongan kejatisu kemarin terkait rencana penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understnading (MoU), dalam bidang pengawasan pengadaan barang dan jasa.
Hal itu, guna mensinergitaskan kerja Kejatisu dengan Pemprovsu dan penyelamatan asset dengan cara preventif. “Sinergitas bukan dalam arti kolusi. Dan penegakan hokum bukan untuk mencari popularitas, melainkan untuk penegakan hokum yang sebenar-benarnya,” ungkap Kajati, Abdul Karim Basuni Masyarif SH.
Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan meminimalisir peluang terjadinya penyelewengan. “Administrasi yang amburadul, bisa dilacak oleh Asintel atau Aaspidsus. Jadi, kalau ada kecenderungan atau indikasi seperti ini bisa langsung diketahui oleh gubernur,” ungkap Abdul Karim.
Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho berharap kerjasama mampu memacu kinerja para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya pada proses pengadan barang dan jasa. “Dengan adanya kerjasama ini, pada proses pengadaan barang dan jasa bisa membuat SKPD tidak was-was. Karena berjalan dengan cara fair. Jadi SKPD bisa tidur nyenyak,” ungkapnya.(ari)