25 C
Medan
Monday, November 11, 2024
spot_img

Jamaah Borgo Travel Lapor ke Poldasu

MEDAN-Kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap 81 jamaah umrah asal Sumut bersama seribuan jamaah lain se-Indonesia sudah dilaporkan ke Poldasu, pekan lalu. Ketua Forum Peduli Umat (FPU) Sumut Ahmad Yani mengatakan, semula Poldasu mengarahkan laporan ke Mabes Polri namun jamaah Borgo Kelana Tor and Travel tetap bersikukuh mengadu ke Poldasu.

“Sudah ada jamaah yang melaporkan kasus ini ke Poldasu untuk ditindaklanjuti secara hukum. Karena kedudukan perusahaan secara pusat di Jakarta, Poldasu sempat mengarahkan agar bikin pengaduan di Mabes Polri. Namun akhirnya pengaduan di Poldasu tetap berproses,’’ kata Ahmad.
Dikatakan Ahmad Yani, korban Bambang, pelapor mengadu di Medan meski bukan warga Sumut. Sebab, lanjut dia, ada beberapa saudara dan dirinya yang berencana berangkat dari Medan melaui Borgo Kelana Tour and Travel.

Selain dari jalur pengaduan hukum di Medan, lanjutnya, pihaknya juga berupaya melalui jalur kekeluargaan sesuai dengan saran seorang Pamen Mabes Polri yang pernah berhasil menangani kasus serupa di Medan. ‘’Kita siap jihad menyelesaikan masalah ini. Berikan kepercayaan pada FPU Sumut membantu penyelesaian masalah,’’ ujarnya.

Secara khusus, Ketua FPU Sumut mengamati banyak travel perjalanan haji plus dan umrah yang beroperasi di Indonesia tak memiliki izin. ‘’Ini harus ditertibkan agar tidak muncul lagi masalah-masalah baru dalam proses pemberangkatan jamaah haji plus dan umrah ke tanah suci,” tegasnya.
Disebutkan dia, jamaah yang gagal berangkat mendapat beban mental yang sangat berat di masyarakat. “Sudah dilepas dengan berbagai acara jelang keberangkatan, nyata tak jadi  berangkat. Saya pernah merasakan pahitnya pengalaman tak jadi berangkat ke tanah suci karena ulah travel tak bertanggung jawab. Barangkali untuk umrah terpaksa jual harta,’’ ujarnya.

Sementara itu, Dahriar, seorang jamaah Borgo Kelana Tour and Travel asal Aceh yang ikut  melacak aset Borgo di Jakarta mengaku prihatin atas lambannya penanganan kasus ini.  Untuk rencana keberangkatan Maret 2013 ini, lanjut dia, pihak travel sudah meminta uang  umrah sejak Agustus 2012 lalu. “Kami yang semula direncanakan berangkat 56 orang di tahun 2013, masih ada 30 jamaah yang gagal berangkat. Harapan saya bisa segera diberangkatkan atau uang dikembalikan,’’ katanya.

Guna menenangkan jamaah, Ediwardo Ritonga dari Borgo Kelana Tour and Travel mengaku sejak Rabu (25/4) sudah membuka kembali kantor perwakilan di Pasar Simpanglimun. Nyatanya, saat Sumut Pos mendatangi Pasar Simpanglimun Rabu (25/4) sekira poukul 15.00 WIB, kantor travel ini masih belum dibuka sejak beberapa hari lalu. (dmp)

MEDAN-Kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap 81 jamaah umrah asal Sumut bersama seribuan jamaah lain se-Indonesia sudah dilaporkan ke Poldasu, pekan lalu. Ketua Forum Peduli Umat (FPU) Sumut Ahmad Yani mengatakan, semula Poldasu mengarahkan laporan ke Mabes Polri namun jamaah Borgo Kelana Tor and Travel tetap bersikukuh mengadu ke Poldasu.

“Sudah ada jamaah yang melaporkan kasus ini ke Poldasu untuk ditindaklanjuti secara hukum. Karena kedudukan perusahaan secara pusat di Jakarta, Poldasu sempat mengarahkan agar bikin pengaduan di Mabes Polri. Namun akhirnya pengaduan di Poldasu tetap berproses,’’ kata Ahmad.
Dikatakan Ahmad Yani, korban Bambang, pelapor mengadu di Medan meski bukan warga Sumut. Sebab, lanjut dia, ada beberapa saudara dan dirinya yang berencana berangkat dari Medan melaui Borgo Kelana Tour and Travel.

Selain dari jalur pengaduan hukum di Medan, lanjutnya, pihaknya juga berupaya melalui jalur kekeluargaan sesuai dengan saran seorang Pamen Mabes Polri yang pernah berhasil menangani kasus serupa di Medan. ‘’Kita siap jihad menyelesaikan masalah ini. Berikan kepercayaan pada FPU Sumut membantu penyelesaian masalah,’’ ujarnya.

Secara khusus, Ketua FPU Sumut mengamati banyak travel perjalanan haji plus dan umrah yang beroperasi di Indonesia tak memiliki izin. ‘’Ini harus ditertibkan agar tidak muncul lagi masalah-masalah baru dalam proses pemberangkatan jamaah haji plus dan umrah ke tanah suci,” tegasnya.
Disebutkan dia, jamaah yang gagal berangkat mendapat beban mental yang sangat berat di masyarakat. “Sudah dilepas dengan berbagai acara jelang keberangkatan, nyata tak jadi  berangkat. Saya pernah merasakan pahitnya pengalaman tak jadi berangkat ke tanah suci karena ulah travel tak bertanggung jawab. Barangkali untuk umrah terpaksa jual harta,’’ ujarnya.

Sementara itu, Dahriar, seorang jamaah Borgo Kelana Tour and Travel asal Aceh yang ikut  melacak aset Borgo di Jakarta mengaku prihatin atas lambannya penanganan kasus ini.  Untuk rencana keberangkatan Maret 2013 ini, lanjut dia, pihak travel sudah meminta uang  umrah sejak Agustus 2012 lalu. “Kami yang semula direncanakan berangkat 56 orang di tahun 2013, masih ada 30 jamaah yang gagal berangkat. Harapan saya bisa segera diberangkatkan atau uang dikembalikan,’’ katanya.

Guna menenangkan jamaah, Ediwardo Ritonga dari Borgo Kelana Tour and Travel mengaku sejak Rabu (25/4) sudah membuka kembali kantor perwakilan di Pasar Simpanglimun. Nyatanya, saat Sumut Pos mendatangi Pasar Simpanglimun Rabu (25/4) sekira poukul 15.00 WIB, kantor travel ini masih belum dibuka sejak beberapa hari lalu. (dmp)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/