25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tunjangan Profesi Guru Menunggu SK Dirjen

MEDAN – Hingga saat ini tunjangan profesi bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) belum juga dicairkan, karena masih menunggu diterbitkannya Surat Keterangan (SK) dari Direktur Jendral (Dirjen) Kementrian Pendidikan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Parluhutan Hasibuan melalui Alfiansyah Purba Kasubbag Kepegawaian. Saat ini 8 ribu guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdaftar untuk mendapatkan tujangan profesi mulai guru SD sampai SMA. Saat ini secara keseluruhan guru belum menerima tunjangan profesi padahal sudah memasuki akhir bulan April. “ Disdik Medan baru menerima 1.100 SK dari Dirjen,” katanya.

Lebih lanjut Alfiansyah Purba menjelaskan, sudah ada tambahan 2 ribu guru yang sudah memenuhi persyaratan, namun SK nya belum diterbitkan. Sehingga total menjadi 3.300. Namun apabila hingga akhir April tidak kunjung diterbitkan, maka guru yang sudah diterbitkan SK akan menerima tunjangan profesi lebih dahulu.

“ Apabila sisa SK nya tidak kunjung dikirim hingga akhir April, maka Disdik akan mencairkan tunjangan profesi kepada guru yang sudah diterbitkan SK nya. Pencairan sendiri akan dilakukan pada awal bulan Mei, “ bebernya.

SK yang diterbitkan oleh Dirjen berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikirimkan oleh masing-masing operator sekolah, merupakan suatu keputusan yang baru sesuai hasil rapat koordinasi pada 7-9 April lalu di Jakarta.

Sebelumnya proses pencairan tunjangan profesi secara manual. Dapodik hanya dikirim ke Disdik. Sedangkan saat ini Dapodik dikirimkan secara online kepada Dirjen serta berkasnya juga dikirimkan ke Disdik.

Disdik Medan mengupayakan pencairan tunjangan profesi tidak seperti tahun lalu yang pencairannya baru dilakukan pada bulan Juli. “ Kita akan upayakan secepatnya, mari sama-sama kita bekerja cepat,” terang pria yang kerap disapa bang Purba ini. “Untuk tunjangan profesi guru swasta sudah dicairkan oleh pemerintah pusat ke rekening guru masing-masing,” pungkasnya.

Terpisah, Mutsyuhito Solin Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan mendukung proses pencairan dana tunjangan profesi dipegang oleh pemerintah pusat, sehingga diharapkannya tidak terjadi kesalahan seperti tahun lalu. “ Tahun lalu anggaran tunjangan profesi tidak sesuai dengan jumlah guru yang menerimanya. Jadi   saat ini pemerintah pusat tidak bisa beralasan ada kesalahan data yang dikirmkan oleh pemerintah daerah,” katanya.  (mag-8)

MEDAN – Hingga saat ini tunjangan profesi bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) belum juga dicairkan, karena masih menunggu diterbitkannya Surat Keterangan (SK) dari Direktur Jendral (Dirjen) Kementrian Pendidikan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Parluhutan Hasibuan melalui Alfiansyah Purba Kasubbag Kepegawaian. Saat ini 8 ribu guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdaftar untuk mendapatkan tujangan profesi mulai guru SD sampai SMA. Saat ini secara keseluruhan guru belum menerima tunjangan profesi padahal sudah memasuki akhir bulan April. “ Disdik Medan baru menerima 1.100 SK dari Dirjen,” katanya.

Lebih lanjut Alfiansyah Purba menjelaskan, sudah ada tambahan 2 ribu guru yang sudah memenuhi persyaratan, namun SK nya belum diterbitkan. Sehingga total menjadi 3.300. Namun apabila hingga akhir April tidak kunjung diterbitkan, maka guru yang sudah diterbitkan SK akan menerima tunjangan profesi lebih dahulu.

“ Apabila sisa SK nya tidak kunjung dikirim hingga akhir April, maka Disdik akan mencairkan tunjangan profesi kepada guru yang sudah diterbitkan SK nya. Pencairan sendiri akan dilakukan pada awal bulan Mei, “ bebernya.

SK yang diterbitkan oleh Dirjen berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikirimkan oleh masing-masing operator sekolah, merupakan suatu keputusan yang baru sesuai hasil rapat koordinasi pada 7-9 April lalu di Jakarta.

Sebelumnya proses pencairan tunjangan profesi secara manual. Dapodik hanya dikirim ke Disdik. Sedangkan saat ini Dapodik dikirimkan secara online kepada Dirjen serta berkasnya juga dikirimkan ke Disdik.

Disdik Medan mengupayakan pencairan tunjangan profesi tidak seperti tahun lalu yang pencairannya baru dilakukan pada bulan Juli. “ Kita akan upayakan secepatnya, mari sama-sama kita bekerja cepat,” terang pria yang kerap disapa bang Purba ini. “Untuk tunjangan profesi guru swasta sudah dicairkan oleh pemerintah pusat ke rekening guru masing-masing,” pungkasnya.

Terpisah, Mutsyuhito Solin Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan mendukung proses pencairan dana tunjangan profesi dipegang oleh pemerintah pusat, sehingga diharapkannya tidak terjadi kesalahan seperti tahun lalu. “ Tahun lalu anggaran tunjangan profesi tidak sesuai dengan jumlah guru yang menerimanya. Jadi   saat ini pemerintah pusat tidak bisa beralasan ada kesalahan data yang dikirmkan oleh pemerintah daerah,” katanya.  (mag-8)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/