Pengalihan Air Proyek Bendung Sidalu Dalu Picu Banjir, 150 Ha Lahan Cabai Terancam Gagal Panen

BATUBARA – Pengalihan aliran Sungai Sidaludalu ke Sungai Gambus akibat pekerjaan rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi (DI) Cinta Maju/Cintadamai di Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara, berdampak pada meningkatnya debit air di wilayah hilir.

Kondisi tersebut menyebabkan banjir di Desa Gambuslaut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, sejak Selasa (4/8). Akibatnya, sekitar 150 hektare (Ha) lahan pertanian cabai dan padi terendam sehingga berpotensi mengalami gagal panen.

Selain lahan pertanian, banjir juga merendam permukiman warga di Dusun VI, VII, dan VIII Desa Gambuslaut dengan ketinggian air mencapai sekitar 70 sentimeter.

Camat Limapuluh Pesisir, Yasser, membenarkan bahwa peningkatan debit air berasal dari Sungai Simpang Gambus sebagai dampak pengalihan aliran sungai untuk mendukung pelaksanaan proyek rehabilitasi bendung Sidaludalu di Kecamatan Airputih.

“Saat ini sekitar 150 hektare areal pertanaman cabai dan padi di Desa Gambuslaut terendam. Sebagian permukiman warga di Dusun VI, VII, dan VIII juga ikut terdampak,” ujar Yasser saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, tanaman cabai yang sedang berbuah belum dapat dipanen karena seluruh areal masih tergenang air. Sementara tanaman padi yang sedang memasuki fase berbunga juga ikut terendam.

Yasser mengatakan kondisi tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Batubara, Wakil Bupati Batubara, Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Irigasi Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta BPBD Kabupaten Batubara agar segera mendapat penanganan.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial melalui unggahan akun Facebook Nur Afni Juhu. Dalam unggahannya, ia menyebut masyarakat tidak menerima pemberitahuan sebelumnya terkait pengalihan aliran sungai, baik dari pelaksana proyek maupun instansi terkait.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek yang sedang dikerjakan merupakan Rehabilitasi Bendung DI Cinta Maju/Cintadamai Kecamatan Airputih Kabupaten Batubara (PTHC-5b) dengan nilai kontrak sebesar Rp19.780.233.855. Proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 dan dikerjakan oleh PT Razasa Karya Medan dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara, Hendra Kumara, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perairan Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perairan Provinsi Sumatera Utara agar segera dilakukan pengurangan debit air,” katanya melalui pesan WhatsApp.(lib/azw).

BATUBARA – Pengalihan aliran Sungai Sidaludalu ke Sungai Gambus akibat pekerjaan rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi (DI) Cinta Maju/Cintadamai di Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara, berdampak pada meningkatnya debit air di wilayah hilir.

Kondisi tersebut menyebabkan banjir di Desa Gambuslaut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, sejak Selasa (4/8). Akibatnya, sekitar 150 hektare (Ha) lahan pertanian cabai dan padi terendam sehingga berpotensi mengalami gagal panen.

Selain lahan pertanian, banjir juga merendam permukiman warga di Dusun VI, VII, dan VIII Desa Gambuslaut dengan ketinggian air mencapai sekitar 70 sentimeter.

Camat Limapuluh Pesisir, Yasser, membenarkan bahwa peningkatan debit air berasal dari Sungai Simpang Gambus sebagai dampak pengalihan aliran sungai untuk mendukung pelaksanaan proyek rehabilitasi bendung Sidaludalu di Kecamatan Airputih.

“Saat ini sekitar 150 hektare areal pertanaman cabai dan padi di Desa Gambuslaut terendam. Sebagian permukiman warga di Dusun VI, VII, dan VIII juga ikut terdampak,” ujar Yasser saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, tanaman cabai yang sedang berbuah belum dapat dipanen karena seluruh areal masih tergenang air. Sementara tanaman padi yang sedang memasuki fase berbunga juga ikut terendam.

Yasser mengatakan kondisi tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Batubara, Wakil Bupati Batubara, Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Irigasi Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta BPBD Kabupaten Batubara agar segera mendapat penanganan.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial melalui unggahan akun Facebook Nur Afni Juhu. Dalam unggahannya, ia menyebut masyarakat tidak menerima pemberitahuan sebelumnya terkait pengalihan aliran sungai, baik dari pelaksana proyek maupun instansi terkait.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek yang sedang dikerjakan merupakan Rehabilitasi Bendung DI Cinta Maju/Cintadamai Kecamatan Airputih Kabupaten Batubara (PTHC-5b) dengan nilai kontrak sebesar Rp19.780.233.855. Proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 dan dikerjakan oleh PT Razasa Karya Medan dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara, Hendra Kumara, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perairan Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perairan Provinsi Sumatera Utara agar segera dilakukan pengurangan debit air,” katanya melalui pesan WhatsApp.(lib/azw).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru