26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Konsumen yang Dirugikan Bisa Menuntut

BBPOM Belum Dapat Sampel Aqua Cup Berlumut

MEDAN-Balai Besar Pengawasanm Obat dan Makanan (BBPOM) Sumut  melalui Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Sacramento Tarigan mengatakan, produk air minum mineral merek Aqua kemasan cup plastik 240 ml yang ditemukan warga di dalamnya seperti ada lumut, sampelnya belum  sampai ke tangan mereka.

Menurut Sacramento, hal seperti itu memang bisa saja terjadi karena produk itu mudah dipalsukan. “Kemungkinan ada kebocoran sistem dalam memproduksi minuman tersebut sehingga terdapat kotoran di dalamnya,” katanya.
“Kita menyesalkan, kenapa produk yang sudah dikenal di mancanegara itu bisa seperti itu. Berarti ada yang salah. Berarti, proses pengerjaannya tidak steril,” ungkap anggota Komisi B DPRD Sumut, Andi Arba yang dimintai pendapatnya mengenai hal ini oleh Sumut Pos, Kamis (26/5). Ditambahkannya, dengan munculnya masalah itu juga akan membuat citra Aqua menurun di mata konsumen. Dan secara otomatis lagi, telah membuat masyarakat atau konsumen merasa dirugikan. Terlebih lagi, konsumen yang telah membeli kemasan Aqua tersebut. Tidak sampai di situ saja, sambung Politisi asal Fraksi PKS DPRD Sumut ini, bukan tidak mungkin akan masuk menjadi pembahasan dalam ranah hukum. Terlebih lagi menyangkut persoalan perlindungan konsumen serta para konsumen bukan tidak mungkin akan melakukan penuntutan terhadap pihak Aqua.

Dijelaskannya, alur dari penuntutan itu yakni, masyarakat mengajukan  kepada lembaga berwenang seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) atau sebagainya, yang kemudian akan mengajukan tuntutan. (mag-7/ari)

BBPOM Belum Dapat Sampel Aqua Cup Berlumut

MEDAN-Balai Besar Pengawasanm Obat dan Makanan (BBPOM) Sumut  melalui Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Sacramento Tarigan mengatakan, produk air minum mineral merek Aqua kemasan cup plastik 240 ml yang ditemukan warga di dalamnya seperti ada lumut, sampelnya belum  sampai ke tangan mereka.

Menurut Sacramento, hal seperti itu memang bisa saja terjadi karena produk itu mudah dipalsukan. “Kemungkinan ada kebocoran sistem dalam memproduksi minuman tersebut sehingga terdapat kotoran di dalamnya,” katanya.
“Kita menyesalkan, kenapa produk yang sudah dikenal di mancanegara itu bisa seperti itu. Berarti ada yang salah. Berarti, proses pengerjaannya tidak steril,” ungkap anggota Komisi B DPRD Sumut, Andi Arba yang dimintai pendapatnya mengenai hal ini oleh Sumut Pos, Kamis (26/5). Ditambahkannya, dengan munculnya masalah itu juga akan membuat citra Aqua menurun di mata konsumen. Dan secara otomatis lagi, telah membuat masyarakat atau konsumen merasa dirugikan. Terlebih lagi, konsumen yang telah membeli kemasan Aqua tersebut. Tidak sampai di situ saja, sambung Politisi asal Fraksi PKS DPRD Sumut ini, bukan tidak mungkin akan masuk menjadi pembahasan dalam ranah hukum. Terlebih lagi menyangkut persoalan perlindungan konsumen serta para konsumen bukan tidak mungkin akan melakukan penuntutan terhadap pihak Aqua.

Dijelaskannya, alur dari penuntutan itu yakni, masyarakat mengajukan  kepada lembaga berwenang seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) atau sebagainya, yang kemudian akan mengajukan tuntutan. (mag-7/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/