25 C
Medan
Thursday, February 20, 2025

Perizinan Test Antigen Drive Thru Lapangan Merdeka Lengkap, Polisi Dinilai Keliru Hentikan Pelayanan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tindakan Polrestabes Medan menggeledah dan menghentikan operasional layanan test swab antigen drive thru di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, dinilai keliru. Selain telah sesuai prosedur dan standar protokol kesehatan, layanan yang dikelola PT Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) tersebut memiliki perizinan lengkap dan bahkan secara resmi dibuka Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

GELEDAH: Personel Polrestabes Medan menggeledah layanan test swab antigen drive thru di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Selasa (25/5).

Kuasa Hukum PT SSK, Julheri Sinaga mengatakan, penghentian aktivitas layanan yang dilakukan polisi, disesalkan banyak pihak. Terlebih, hal tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan program Presiden Jokowi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Akan tetapi, di tengah wabah pandemi ini, ternyata Polrestabes Medan justru menutup aktivitas perlindungan masyarakat.

“Sebetulnya apa yang dilakukan PT SSK justru membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. Karena itu, dalam hal ini harusnya Polrestabes Medan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat, bukan malah berlaku represif menutup lokasi itu,” ujar Julheri kepada wartawan, Selasa (25/5) malam.

Julheri menyatakan, terkait perizinan tidak ada masalah, semua dokumennya ada. “Ada surat izin dari Dinas Perhubungan Kota Medan. Ada juga surat pemberitahuan ke Kapolrestabes, surat pemberitahuan ke Kasatlantas, surat pemberitahuan ke Kasat Intel, surat pemberitahuan ke Kabag Ops. Jadi, marilah bekerja sama yang baik untuk menyukseskan program Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan penyebaran Covid-19,” tegas dia.

Sementara itu, Humas PT SSK, Budi Hariadi mengatakan, memang terjadi lonjakan pengunjung di lokasi test swab tersebut. Akan tetapi, tidak sampai menyebabkan kemacetan. “Lonjakan pengunjung tersebut terjadi sejak lebaran Idul Fitri, karena pemerintah mewajibkan masyarakat yang berpergian antar kabupaten/kota dalam kondisi sehat dan terbebas dari virus Corona. Hal itu harus dibuktikan dengan surat test swab antigen. Nah, kebetulan masyarakat memilih tempat ini karena menilai sistem drive thru yang kita terapkan sangat aman,” kata Budi.

Disebutkan dia, dalam sistem drive thru tersebut, masyarakat hanya berada di dalam mobil dan tidak berbaur dengan individu lainnya. Ini jelas sangat aman dari paparan Virus Corona, ketimbang masyarakat turun dari mobil, duduk di kursi antrean, berkerumun dan berinteraksi langsung.

“Kami sangat mengutamakan pelayanan dan fasilitas terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, turut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara. Makanya, pada tanggal 17 Maret 2021 lalu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah meninjau dan membuka lokasi test swab dan rapit test antigen ini secara resmi,” sebut Budi.

Dia menuturkan, terkait pengelolaan limbah, semua dilakukan oleh pihak ketiga yakni Fast Lab yang sudah cukup terkenal mumpuni di dunia kesehatan. “Semua alat yang sudah digunakan langsung dirusak di lokasi, sebelum akhirnya diangkut ke tempat pemusnahan limbah medis,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi via whatsapp tidak merespon. Pesan singkat yang dikirim terkait perkembangan kasus tersebut dan sejumlah orang yang diamankan bagaimana status hukumnya, Riko tak kunjung balas.

Diketahui, petugas Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek layanan test swab antigen drive thru Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5) sore. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang seperti alat test swab dan rapid test antigen serta perangkat elektronik yang digunakan.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan terkait legalitas. “Kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan yang dilakukan oleh lokasi test rapid antigen,” kata Aryya.

Dia menuturkan, pihaknya juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masalahnya dugaan pelanggaran prokes,” ujarnya.

Pada penggerebekan itu juga, selain barang-barang, tiga orang dari lokasi turut dibawa petugas. “Yang diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan,” kata dia.

Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh, 3 orang yang sempat diamankan polisi telah dipulangkan pada tengah malam usai dimintai keterangan. Ketiganya merupakan dua orang perempuan dan satu orang laki-laki.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melakukan peninjauan ke layanan test swab tersebut pada 17 Maret lalu. Saat meninjau, Edy memberi apresiasi karena peran swasta sangat diperlukan untuk menggalakkan testing dan tracing dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Dengan menggandeng pihak swasta, kita akan terus menambah kapasitas testing dan tracing. Bagi masyarakat yang ingin periksa dan tes Covid-19, silakan ke sini. Mudah-mudahan ke depannya antisipasi penularan Covid-19 di Sumut bisa semakin cepat kita lakukan,” ujar Edy ketika itu.

Kata Edy, bila hasil tes antigennya menunjukan hasil positif maka akan dilakukan pemeriksaan dengan metode test swab. Sebab di tempat tersebut sudah tersedia fasilitas mobil laboratorium bergerak. “Apabila hasil test swab juga positif, kemudian akan langsung ditangani oleh dokter. Setelah itu, baru dokter yang menentukan apakah itu nanti dilakukan isolasi mandiri atau dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

Pada layanan drive thru ini, rapid test antigen harganya Rp150.000/orang dan hanya memerlukan waktu 10 menit untuk mendapatkan hasil. Sedangkan test swab PCR harganya Rp900.000/orang dan hanya membutuhkan waktu kurang lebih sekitar tiga jam. (ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tindakan Polrestabes Medan menggeledah dan menghentikan operasional layanan test swab antigen drive thru di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, dinilai keliru. Selain telah sesuai prosedur dan standar protokol kesehatan, layanan yang dikelola PT Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) tersebut memiliki perizinan lengkap dan bahkan secara resmi dibuka Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

GELEDAH: Personel Polrestabes Medan menggeledah layanan test swab antigen drive thru di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Selasa (25/5).

Kuasa Hukum PT SSK, Julheri Sinaga mengatakan, penghentian aktivitas layanan yang dilakukan polisi, disesalkan banyak pihak. Terlebih, hal tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan program Presiden Jokowi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Akan tetapi, di tengah wabah pandemi ini, ternyata Polrestabes Medan justru menutup aktivitas perlindungan masyarakat.

“Sebetulnya apa yang dilakukan PT SSK justru membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. Karena itu, dalam hal ini harusnya Polrestabes Medan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat, bukan malah berlaku represif menutup lokasi itu,” ujar Julheri kepada wartawan, Selasa (25/5) malam.

Julheri menyatakan, terkait perizinan tidak ada masalah, semua dokumennya ada. “Ada surat izin dari Dinas Perhubungan Kota Medan. Ada juga surat pemberitahuan ke Kapolrestabes, surat pemberitahuan ke Kasatlantas, surat pemberitahuan ke Kasat Intel, surat pemberitahuan ke Kabag Ops. Jadi, marilah bekerja sama yang baik untuk menyukseskan program Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan penyebaran Covid-19,” tegas dia.

Sementara itu, Humas PT SSK, Budi Hariadi mengatakan, memang terjadi lonjakan pengunjung di lokasi test swab tersebut. Akan tetapi, tidak sampai menyebabkan kemacetan. “Lonjakan pengunjung tersebut terjadi sejak lebaran Idul Fitri, karena pemerintah mewajibkan masyarakat yang berpergian antar kabupaten/kota dalam kondisi sehat dan terbebas dari virus Corona. Hal itu harus dibuktikan dengan surat test swab antigen. Nah, kebetulan masyarakat memilih tempat ini karena menilai sistem drive thru yang kita terapkan sangat aman,” kata Budi.

Disebutkan dia, dalam sistem drive thru tersebut, masyarakat hanya berada di dalam mobil dan tidak berbaur dengan individu lainnya. Ini jelas sangat aman dari paparan Virus Corona, ketimbang masyarakat turun dari mobil, duduk di kursi antrean, berkerumun dan berinteraksi langsung.

“Kami sangat mengutamakan pelayanan dan fasilitas terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, turut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara. Makanya, pada tanggal 17 Maret 2021 lalu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah meninjau dan membuka lokasi test swab dan rapit test antigen ini secara resmi,” sebut Budi.

Dia menuturkan, terkait pengelolaan limbah, semua dilakukan oleh pihak ketiga yakni Fast Lab yang sudah cukup terkenal mumpuni di dunia kesehatan. “Semua alat yang sudah digunakan langsung dirusak di lokasi, sebelum akhirnya diangkut ke tempat pemusnahan limbah medis,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi via whatsapp tidak merespon. Pesan singkat yang dikirim terkait perkembangan kasus tersebut dan sejumlah orang yang diamankan bagaimana status hukumnya, Riko tak kunjung balas.

Diketahui, petugas Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek layanan test swab antigen drive thru Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5) sore. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang seperti alat test swab dan rapid test antigen serta perangkat elektronik yang digunakan.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan terkait legalitas. “Kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan yang dilakukan oleh lokasi test rapid antigen,” kata Aryya.

Dia menuturkan, pihaknya juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masalahnya dugaan pelanggaran prokes,” ujarnya.

Pada penggerebekan itu juga, selain barang-barang, tiga orang dari lokasi turut dibawa petugas. “Yang diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan,” kata dia.

Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh, 3 orang yang sempat diamankan polisi telah dipulangkan pada tengah malam usai dimintai keterangan. Ketiganya merupakan dua orang perempuan dan satu orang laki-laki.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melakukan peninjauan ke layanan test swab tersebut pada 17 Maret lalu. Saat meninjau, Edy memberi apresiasi karena peran swasta sangat diperlukan untuk menggalakkan testing dan tracing dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Dengan menggandeng pihak swasta, kita akan terus menambah kapasitas testing dan tracing. Bagi masyarakat yang ingin periksa dan tes Covid-19, silakan ke sini. Mudah-mudahan ke depannya antisipasi penularan Covid-19 di Sumut bisa semakin cepat kita lakukan,” ujar Edy ketika itu.

Kata Edy, bila hasil tes antigennya menunjukan hasil positif maka akan dilakukan pemeriksaan dengan metode test swab. Sebab di tempat tersebut sudah tersedia fasilitas mobil laboratorium bergerak. “Apabila hasil test swab juga positif, kemudian akan langsung ditangani oleh dokter. Setelah itu, baru dokter yang menentukan apakah itu nanti dilakukan isolasi mandiri atau dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

Pada layanan drive thru ini, rapid test antigen harganya Rp150.000/orang dan hanya memerlukan waktu 10 menit untuk mendapatkan hasil. Sedangkan test swab PCR harganya Rp900.000/orang dan hanya membutuhkan waktu kurang lebih sekitar tiga jam. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/