26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

KAMMI: Kejatisu Mandul

Soal SP3 Korupsi Alkes USU

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dianggap mandul dan tidur melakukan penyelidikan beberapa kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara. Tudingan tersebut dilontarkan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI) Wilayah Sumatera Utara, saat berunjuk rasa di Kantor Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan, Selasa (26/7).

Tudingan itu dilontarkan massa KAMMI menyusul ditutupnya penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Pendidikan USU Rp38 miliar oleh Kejatisu dan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Sumut yang disalurkan ke 10 rumah sakit senilai Rp12,5 miliar dari APBD 2009. Massa KAMMI juga menuntut agar Kejatisu transparan membeber alasan penghentian penanganan kasu korupsi tersebut.

“Setidaknya ada 37 kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah yang proses hukumnya tidak jelas di Kejatisu ini,” teriak Zulkifli Tambunan, kordinator aksi sembari naik ke pintu pagar besi yang dikelilingi kawat duri.
Dia mengatakan dugaan korupsi itu terjadi di Langkat, Medan, Binjai, Deli Serdang, Simalungun dan beberapa kabupaten/kota lain yang juga semangkin kabur. “Sangat memalukan, Sumut dinobatkan sebagai provinsi terkorup. Namun jangankan rasa malu, nurani dan pikiran para penegak hukum di Sumut seperti tidak ada lagi.” tegas Zulkifli Tambunan.

Untuk itu massa KAMMI mendesak agar Kajatisu AK Basuni Masyarif memberhentikan para jaksa nakal yang telah mempetieskan beragam kasus korupsi di Sumut. “Kami minta pada Kajatisu untuk bangun dari tidurnya dan melihat dengan nurani ketidakadilan yang menyengsarakan rakyat Sumut dan segera menindak para pejabat koruptor tanpa tebang pilih demi supremasi hukum dan kemajuan di Sumut,” demikian teriak Zulkifli.

Demo ini diwarnai aksi mengoyang pintu pagar besi halaman kantor Kejatisu yang memang sengaja digembok dengan rantai oleh petugas Kejatisu. Aksi goyang pagar memanas ketika tidak seorang pun pejabat Kejatisu menemui demonstran. Karena situasi mulai tidak kondusif, staf bidan intelijen Kejatisu Ali Hanafiah Saragih, akhirnya menemui massa. Ali Hanafiah tidak dapat menjawab kenapa kasus alkes USU dihentikan dengan alasam yang tidak jelas.
“Kalau masalah alasan pemberhentian penyelidikan perkara alkes USU saya tidak tahu. Karena itu adalah kewenangan pimpinan yang tentunya telah mempertimbangkan beberapa hal.Namun aspirasi teman-teman ini akan disampaikan pada pucuk pimpinan,” tegas Hanafiah Saragih.

Setelah mendengarkan keterangan Ali Hanafiah, massa menyerahkan sekotak kopi hitam untuk diserahkan pada Kajatisu. Kopi ini menyimbolkan agar Kejatisu tidak tidur dalam melakukan pengungkapan kasus korupsi. (rud)

Soal SP3 Korupsi Alkes USU

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dianggap mandul dan tidur melakukan penyelidikan beberapa kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara. Tudingan tersebut dilontarkan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI) Wilayah Sumatera Utara, saat berunjuk rasa di Kantor Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan, Selasa (26/7).

Tudingan itu dilontarkan massa KAMMI menyusul ditutupnya penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Pendidikan USU Rp38 miliar oleh Kejatisu dan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Sumut yang disalurkan ke 10 rumah sakit senilai Rp12,5 miliar dari APBD 2009. Massa KAMMI juga menuntut agar Kejatisu transparan membeber alasan penghentian penanganan kasu korupsi tersebut.

“Setidaknya ada 37 kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah yang proses hukumnya tidak jelas di Kejatisu ini,” teriak Zulkifli Tambunan, kordinator aksi sembari naik ke pintu pagar besi yang dikelilingi kawat duri.
Dia mengatakan dugaan korupsi itu terjadi di Langkat, Medan, Binjai, Deli Serdang, Simalungun dan beberapa kabupaten/kota lain yang juga semangkin kabur. “Sangat memalukan, Sumut dinobatkan sebagai provinsi terkorup. Namun jangankan rasa malu, nurani dan pikiran para penegak hukum di Sumut seperti tidak ada lagi.” tegas Zulkifli Tambunan.

Untuk itu massa KAMMI mendesak agar Kajatisu AK Basuni Masyarif memberhentikan para jaksa nakal yang telah mempetieskan beragam kasus korupsi di Sumut. “Kami minta pada Kajatisu untuk bangun dari tidurnya dan melihat dengan nurani ketidakadilan yang menyengsarakan rakyat Sumut dan segera menindak para pejabat koruptor tanpa tebang pilih demi supremasi hukum dan kemajuan di Sumut,” demikian teriak Zulkifli.

Demo ini diwarnai aksi mengoyang pintu pagar besi halaman kantor Kejatisu yang memang sengaja digembok dengan rantai oleh petugas Kejatisu. Aksi goyang pagar memanas ketika tidak seorang pun pejabat Kejatisu menemui demonstran. Karena situasi mulai tidak kondusif, staf bidan intelijen Kejatisu Ali Hanafiah Saragih, akhirnya menemui massa. Ali Hanafiah tidak dapat menjawab kenapa kasus alkes USU dihentikan dengan alasam yang tidak jelas.
“Kalau masalah alasan pemberhentian penyelidikan perkara alkes USU saya tidak tahu. Karena itu adalah kewenangan pimpinan yang tentunya telah mempertimbangkan beberapa hal.Namun aspirasi teman-teman ini akan disampaikan pada pucuk pimpinan,” tegas Hanafiah Saragih.

Setelah mendengarkan keterangan Ali Hanafiah, massa menyerahkan sekotak kopi hitam untuk diserahkan pada Kajatisu. Kopi ini menyimbolkan agar Kejatisu tidak tidur dalam melakukan pengungkapan kasus korupsi. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/