26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

106 Karung Petasan dari Jakarta Disita

MEDAN-Polresta Medan mengamankan 106 karung petasan, saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sikambing, Gang Subur No 5A, Medan Petisah, Kamis (25/7).

Rumah itu milik Ranjita (31) dan Sangker (28). Barang bukti  saat ini diamankan di Mapolresta Medan. Penggerebekan dipimpin Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto bersama Kasat Reskrim, Kompol M Yoris Marzuki dan Kanit Ekonomi AKP Bambang Ardi sekitar pukul 22.00 WIB.

Rumah tersebut sudah lama diincar polisi karena merupakan tempat penyimpanan petasan. Ranjita mengakui barang tersebut baru tiba dari Jakarta kemarin sore dan akan dipasarkan. “Baru nuyampe tadi sore dan mau dijual malam ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki.

Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti yang jumlahnya diperkirakan 120 juta batang petasan berbagai ukuran dan jenis itu segera dibawa ke Mapolresta Medan dengan menggunakan tiga unit mobil pick up. (jon/mag-18)

MEDAN-Polresta Medan mengamankan 106 karung petasan, saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sikambing, Gang Subur No 5A, Medan Petisah, Kamis (25/7).

Rumah itu milik Ranjita (31) dan Sangker (28). Barang bukti  saat ini diamankan di Mapolresta Medan. Penggerebekan dipimpin Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto bersama Kasat Reskrim, Kompol M Yoris Marzuki dan Kanit Ekonomi AKP Bambang Ardi sekitar pukul 22.00 WIB.

Rumah tersebut sudah lama diincar polisi karena merupakan tempat penyimpanan petasan. Ranjita mengakui barang tersebut baru tiba dari Jakarta kemarin sore dan akan dipasarkan. “Baru nuyampe tadi sore dan mau dijual malam ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki.

Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti yang jumlahnya diperkirakan 120 juta batang petasan berbagai ukuran dan jenis itu segera dibawa ke Mapolresta Medan dengan menggunakan tiga unit mobil pick up. (jon/mag-18)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/