25.2 C
Medan
Monday, October 7, 2024

Pintar Saja Tak Cukup, Anggota KY Harus Jujur

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Yudisial diminta berhati-hati dalam melakukan penjaringan akhir para calon anggota komisioner KY jilid tiga yang dilaksanakan pekan depan. Punya integritas, pintar dan jujur harus jadi acuan pansel dalam memilih calon komisioner KY.

Beragam harapan itu disampaikan sejumlah tokoh pendidikan, advokat dan tokoh pers di Sumatera Utara yang dimintai tanggapannya terkait seleksi akhir calon anggota Komisi Yusidial yang kini menyisahkan 18 kandidat, para tohoh dimaksud antara lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara USU, Prof. Dr Runtung, Ketua Ikatan Advokat Indonesia Medan Marasamin Ritonga. SH dan Ketua PWI Sumut Muhamad Syahril, yang dikonfirmasi terpisah.

‘’Saat ini yang kita butuhkan adalah anggota KY yang tidak hanya orang pintar tapi harus jujur,’’tegas Prof Runtung mengingatkan. Disamping itu kata dia, sebagai anggota komisi yang bertugas mengawasi prilaku para hakim, calon anggota KY mendatang juga harus orang yang benar-benar paham dan punya pengalaman tentang proses di pengadilan dan hukum acara di peradilan. Sehingga kata dia, saat anggota komisioner tersebut saat melakukan tugas-tugas investigasi terkait adanya penyimpangan prilaku hakim akan nyambung dengan apa yang jadi tugasnya. ‘’Karena kalau tidak praktisi hukum atau calon yang menjadi praktisi di pengadilan dipastikan akan sulit menjalankan tugas itu,’’bebernya.

Dijelaskannya tantangan menjadi anggota KY mendatang menurut dia juga akan menjadi berat, karena sampai saat ini hakim dalam hal ini Makkamah Agung (MA) masih memandang sebelah mata dari pada yang dikerjakan oleh anggota KY.

Namun begitu kata dia, disamping jujur dan pintar mendatang KY membutuhkan sosok komisioner yang bisa bekerjasama sama dengan aparat penegak hukum lainnya, dengan menghilangkan arogansi kelembagaan. ‘’Saling hormat-menghormati antar lembaga itu sangat perlu agar terjadi sinergi yang kuat,’’tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Runtung juga mengapresiasi lolosnya Dr Farid Wajdi. .SH. Mhum di 18 besar seleksi calon anggota KY. Dia sangat berharap Farid bisa lolos pada tahap berikutnya. ‘’Sebagai teman saya sangat kenal beliau, kemampuan dan jaringannya sudah tak diragukan lagi saya anggap beliu kompeten dan mumpuni sesuai kreteria yang kita sebutkan diatas ,’’bebernya.

Terkait beratnya tantangan berat komisioner Komisi Yudisial mendatang juga diamini Ketua Ikadin Medan Marasamin Ritonga SH, yang dihubungi terpisah. Menurutnya tantangan terberat bagi anggota KY mendatang adalah agar rekomendasi dan temuan KY terkait prilaku hakim bisa dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA). “ Sekarangkan MA sepertinya masih setengah hati menjalankan rekomendasi dari KY makanya mendatang dibutuhkan sosok-sosok yang bisa memecah kebuntuan ini,’’bebernya.

Makanya untuk menjalankan itu semua, dibutuhkan orang-orang yang mumpuni di bidangnya untuk tetap menjaga dan memperkuat eksistensi dan keberadaan dari KY itu sendiri. ”Kita harapkan KY jilid tiga ini diisi sosok-sosok yang pejuang yang dapat memperkuat eksistensi KY ,”tegas Marasamin Ritonga. SH, Ketua Ikadin Medan saat dihubungi, akhir pekan lalu.

Dijelaskan Marasamin, tantangan ke depan bagi anggota komisoner KY adalah mempertahankan dan memperjuangan kewenangan mereka dalam bertugas dan menjadi garda terdepan untuk mengawasi prilaku hakim agar tetap bertugas dalam jalurnya. ‘’Walau para hakim masih “setengah hati” menerima apa yang menjadi hasil temuan komisioner KY mendatang harus lebih tegas lagi. Karena keberadan KY lahir berdasarkan undang-undang,”jelasnya.

Marasamin menambahkan, dari 18 calon anggota KY yang saat ini akan menjalani seleksi tahap berikutnya, satu nama Dr Farid Wajdi SH. Mhum bisa menjadi salah satu solusi dari tantangan dimaksud. ”Pertama saya mengenal sepak terjang beliu salama ini selama menjadi akademisi maupun praktisi hukum,”jelas Marasamin.

Ditambahkan, sosok Farid Wajdi merupakan calon yang paham berorganisasi dan punya jaringan sangat kuat bersama NGO, pers , konsumen dan masyarakat. ”Kemampuan organisasinya mumpuni. Ini dibuktikan saat menjadi dekan di Fakultas hukum UMSU beliau berhasil melakukan suksesi secara mulus,”bebernya.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Sumut Drs Muhammad Syahril yang mengaku bangga dan bersyukur ada tokoh muda dari Sumut yang masuk tahap 18 besar seleksi KY. ‘’Besar harapan kita Dr Farid Wajdi bisa lolos ketahap berikutnya,’’ beber Syahril.

Syahril mengaku sudah mengenal dan kerap bekerjasama dengan Farid Wajdi dalam bidang pencerahan hukum. Syahril mencontohkan saat Farid menjadi dekan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, PWI Sumut kerap melakukan seminar dan kerjasama dan bersinerga. ‘’Kami bicara soal persnya, sedangkan beliu bicara dari hukumnya,’’beber Syahril

Baginya, selain komunikatif, Farid Wajdi selaku tokoh praktisi hukum dan akademisi dari Sumatera Utara diyakini mampu mengemban tugas sebagai salah satu anggota komisioner KY. ‘’Karena beliu itu selain bagus berorganisasi juga punya jaringan yang luas di semua kalangan, baik pers, NGO, konsumen dan lainnya,’’beber Syahril.

Syahril mengaku bukan karena Farid Wajdi orang Sumut dirinya mengatakan hal itu, akan tetapi karena memang sebagai orang media dirinya melihat dengan langsung sepak terjang dari Farid Wajdi selama ini. ‘’Ini bukan karena dia orang Medan, tapi memang itulah yang terjadi, apa lagi secara langsung pers dengan KY ini tak bersinggungan langsung dalam hal pekerjakan,’’bebernya. (ton)

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Yudisial diminta berhati-hati dalam melakukan penjaringan akhir para calon anggota komisioner KY jilid tiga yang dilaksanakan pekan depan. Punya integritas, pintar dan jujur harus jadi acuan pansel dalam memilih calon komisioner KY.

Beragam harapan itu disampaikan sejumlah tokoh pendidikan, advokat dan tokoh pers di Sumatera Utara yang dimintai tanggapannya terkait seleksi akhir calon anggota Komisi Yusidial yang kini menyisahkan 18 kandidat, para tohoh dimaksud antara lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara USU, Prof. Dr Runtung, Ketua Ikatan Advokat Indonesia Medan Marasamin Ritonga. SH dan Ketua PWI Sumut Muhamad Syahril, yang dikonfirmasi terpisah.

‘’Saat ini yang kita butuhkan adalah anggota KY yang tidak hanya orang pintar tapi harus jujur,’’tegas Prof Runtung mengingatkan. Disamping itu kata dia, sebagai anggota komisi yang bertugas mengawasi prilaku para hakim, calon anggota KY mendatang juga harus orang yang benar-benar paham dan punya pengalaman tentang proses di pengadilan dan hukum acara di peradilan. Sehingga kata dia, saat anggota komisioner tersebut saat melakukan tugas-tugas investigasi terkait adanya penyimpangan prilaku hakim akan nyambung dengan apa yang jadi tugasnya. ‘’Karena kalau tidak praktisi hukum atau calon yang menjadi praktisi di pengadilan dipastikan akan sulit menjalankan tugas itu,’’bebernya.

Dijelaskannya tantangan menjadi anggota KY mendatang menurut dia juga akan menjadi berat, karena sampai saat ini hakim dalam hal ini Makkamah Agung (MA) masih memandang sebelah mata dari pada yang dikerjakan oleh anggota KY.

Namun begitu kata dia, disamping jujur dan pintar mendatang KY membutuhkan sosok komisioner yang bisa bekerjasama sama dengan aparat penegak hukum lainnya, dengan menghilangkan arogansi kelembagaan. ‘’Saling hormat-menghormati antar lembaga itu sangat perlu agar terjadi sinergi yang kuat,’’tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Runtung juga mengapresiasi lolosnya Dr Farid Wajdi. .SH. Mhum di 18 besar seleksi calon anggota KY. Dia sangat berharap Farid bisa lolos pada tahap berikutnya. ‘’Sebagai teman saya sangat kenal beliau, kemampuan dan jaringannya sudah tak diragukan lagi saya anggap beliu kompeten dan mumpuni sesuai kreteria yang kita sebutkan diatas ,’’bebernya.

Terkait beratnya tantangan berat komisioner Komisi Yudisial mendatang juga diamini Ketua Ikadin Medan Marasamin Ritonga SH, yang dihubungi terpisah. Menurutnya tantangan terberat bagi anggota KY mendatang adalah agar rekomendasi dan temuan KY terkait prilaku hakim bisa dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA). “ Sekarangkan MA sepertinya masih setengah hati menjalankan rekomendasi dari KY makanya mendatang dibutuhkan sosok-sosok yang bisa memecah kebuntuan ini,’’bebernya.

Makanya untuk menjalankan itu semua, dibutuhkan orang-orang yang mumpuni di bidangnya untuk tetap menjaga dan memperkuat eksistensi dan keberadaan dari KY itu sendiri. ”Kita harapkan KY jilid tiga ini diisi sosok-sosok yang pejuang yang dapat memperkuat eksistensi KY ,”tegas Marasamin Ritonga. SH, Ketua Ikadin Medan saat dihubungi, akhir pekan lalu.

Dijelaskan Marasamin, tantangan ke depan bagi anggota komisoner KY adalah mempertahankan dan memperjuangan kewenangan mereka dalam bertugas dan menjadi garda terdepan untuk mengawasi prilaku hakim agar tetap bertugas dalam jalurnya. ‘’Walau para hakim masih “setengah hati” menerima apa yang menjadi hasil temuan komisioner KY mendatang harus lebih tegas lagi. Karena keberadan KY lahir berdasarkan undang-undang,”jelasnya.

Marasamin menambahkan, dari 18 calon anggota KY yang saat ini akan menjalani seleksi tahap berikutnya, satu nama Dr Farid Wajdi SH. Mhum bisa menjadi salah satu solusi dari tantangan dimaksud. ”Pertama saya mengenal sepak terjang beliu salama ini selama menjadi akademisi maupun praktisi hukum,”jelas Marasamin.

Ditambahkan, sosok Farid Wajdi merupakan calon yang paham berorganisasi dan punya jaringan sangat kuat bersama NGO, pers , konsumen dan masyarakat. ”Kemampuan organisasinya mumpuni. Ini dibuktikan saat menjadi dekan di Fakultas hukum UMSU beliau berhasil melakukan suksesi secara mulus,”bebernya.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Sumut Drs Muhammad Syahril yang mengaku bangga dan bersyukur ada tokoh muda dari Sumut yang masuk tahap 18 besar seleksi KY. ‘’Besar harapan kita Dr Farid Wajdi bisa lolos ketahap berikutnya,’’ beber Syahril.

Syahril mengaku sudah mengenal dan kerap bekerjasama dengan Farid Wajdi dalam bidang pencerahan hukum. Syahril mencontohkan saat Farid menjadi dekan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, PWI Sumut kerap melakukan seminar dan kerjasama dan bersinerga. ‘’Kami bicara soal persnya, sedangkan beliu bicara dari hukumnya,’’beber Syahril

Baginya, selain komunikatif, Farid Wajdi selaku tokoh praktisi hukum dan akademisi dari Sumatera Utara diyakini mampu mengemban tugas sebagai salah satu anggota komisioner KY. ‘’Karena beliu itu selain bagus berorganisasi juga punya jaringan yang luas di semua kalangan, baik pers, NGO, konsumen dan lainnya,’’beber Syahril.

Syahril mengaku bukan karena Farid Wajdi orang Sumut dirinya mengatakan hal itu, akan tetapi karena memang sebagai orang media dirinya melihat dengan langsung sepak terjang dari Farid Wajdi selama ini. ‘’Ini bukan karena dia orang Medan, tapi memang itulah yang terjadi, apa lagi secara langsung pers dengan KY ini tak bersinggungan langsung dalam hal pekerjakan,’’bebernya. (ton)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/