26 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Siswa Sekolah Cinta Budaya Disarankan Pindah Lokasi

Menurutnya Dinas Dikpora tidak bisa memberi solusi apapun terkait permasalahan antara Burhanuddin dan Yayasan Cinta Budya. Namun pihak Yayasan bisa minta ke Burhanuddin untuk memberi tempo waktu agar siswa pindah sekolah.

“Pengadilan sudah putus. Bahwa secara hukum menurut putusan pengadilan yang punya lahan itu adalah pihak pak Burhanuddin. Sekarang tinggal proses eksekusinya ini. Kalau sudah inkract tinggal proses eksekusilah,” tambahnya.

Misran juga mengatakan, mengenai isu terkait guru asing di sekolah Cinta Budaya, Misran mengaku memang ada guru asing mengajar di Cinta Budaya yang berasal dari Tiongkok.

“Karena Cinta Budaya, ‘kan budaya mereka yang mereka kembangkan. Karakter yang berkembang di Cina (Tiongkok), itu lah yang mau mereka pindahkan ke lingkungan itu (sekolah). Makanya mereka membutuhkan guru-guru dari sana. Dari Cina didatangkan, kalau dicari di sini mungkin tidak seperti yang mereka harapkan. Kalau itu kaitannya dengan imigrasi, tapi tetap harus kordinasi dengan Disdik. Awalnya, masuk guru asing sekira 24 orang asal Cina semua,” pungkas Misran.

Terpisah, Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Deliserdang, Kamaruzzaman mengatakan telah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa, BPN DS dab Disdikpora DS pada bulan Juni lalu.

“Kesimpulan kami, bahwa ada kesalahan administrasi pemberian izin operasional Sekolah Cinta Budaya Chong Wen; dimana keputusan MARI tgl 14 Mei 2012, membatalkan SHGB tanah tempat berdiri sekolah. Sedangkan izin Operasional sekolah diberikan Disdikpora DS setelah pembatalan SHGB yaitu pada tgl 22 dan 31 Mei 2012,” jelas
Dia juga mengatakan pihaknya telah merekomendasi Dinas Dikpora terkait dugaan izin Sekolah Cinta Budaya yang bermasalah. “Kami mengumpulkan dan memeriksa berkas dan alat bukti dari kedua belah pihak dan sumber lainnya.” tambahnya.

Dia juga mengimbau kepada pihak yang bermasalah agar segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Sekolah Cinta Budaya.

“Kami Komisi D khusus hanya meneliti masalah kependidikannya. Kami sangat prihatin, sengketa ini menyangkut masib ribuan siswa-siswi. Kami berharap kedua belah pihak, Pak Burhanuddin Siagian dan Yayasan Cinta Budaya Chong Wen dapat bertemu bermusyawarah dan menyelesaikan masalah sengketa ini secara kekeluargaan,” tutup Kamaruzzaman. (ram/ije)

Menurutnya Dinas Dikpora tidak bisa memberi solusi apapun terkait permasalahan antara Burhanuddin dan Yayasan Cinta Budya. Namun pihak Yayasan bisa minta ke Burhanuddin untuk memberi tempo waktu agar siswa pindah sekolah.

“Pengadilan sudah putus. Bahwa secara hukum menurut putusan pengadilan yang punya lahan itu adalah pihak pak Burhanuddin. Sekarang tinggal proses eksekusinya ini. Kalau sudah inkract tinggal proses eksekusilah,” tambahnya.

Misran juga mengatakan, mengenai isu terkait guru asing di sekolah Cinta Budaya, Misran mengaku memang ada guru asing mengajar di Cinta Budaya yang berasal dari Tiongkok.

“Karena Cinta Budaya, ‘kan budaya mereka yang mereka kembangkan. Karakter yang berkembang di Cina (Tiongkok), itu lah yang mau mereka pindahkan ke lingkungan itu (sekolah). Makanya mereka membutuhkan guru-guru dari sana. Dari Cina didatangkan, kalau dicari di sini mungkin tidak seperti yang mereka harapkan. Kalau itu kaitannya dengan imigrasi, tapi tetap harus kordinasi dengan Disdik. Awalnya, masuk guru asing sekira 24 orang asal Cina semua,” pungkas Misran.

Terpisah, Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Deliserdang, Kamaruzzaman mengatakan telah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa, BPN DS dab Disdikpora DS pada bulan Juni lalu.

“Kesimpulan kami, bahwa ada kesalahan administrasi pemberian izin operasional Sekolah Cinta Budaya Chong Wen; dimana keputusan MARI tgl 14 Mei 2012, membatalkan SHGB tanah tempat berdiri sekolah. Sedangkan izin Operasional sekolah diberikan Disdikpora DS setelah pembatalan SHGB yaitu pada tgl 22 dan 31 Mei 2012,” jelas
Dia juga mengatakan pihaknya telah merekomendasi Dinas Dikpora terkait dugaan izin Sekolah Cinta Budaya yang bermasalah. “Kami mengumpulkan dan memeriksa berkas dan alat bukti dari kedua belah pihak dan sumber lainnya.” tambahnya.

Dia juga mengimbau kepada pihak yang bermasalah agar segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Sekolah Cinta Budaya.

“Kami Komisi D khusus hanya meneliti masalah kependidikannya. Kami sangat prihatin, sengketa ini menyangkut masib ribuan siswa-siswi. Kami berharap kedua belah pihak, Pak Burhanuddin Siagian dan Yayasan Cinta Budaya Chong Wen dapat bertemu bermusyawarah dan menyelesaikan masalah sengketa ini secara kekeluargaan,” tutup Kamaruzzaman. (ram/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/