25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Fenomena Kesawan Fashion Week, Kadishub: Silakan, Asal Tak Langgar Aturan Lalu Lintas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fenomena Kesawan Fashion Week di Kota Medan sebagai imbas dari ‘demam’ Citayam Fashion Week, mendapatkan berbagai respons dari masyarakat, baik pro maupun kontra.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis, mencoba memandang kegiatan yang dilakukan di zebra cross simpang Kesawan, tepatnya di depan gedung London Sumatera (Lonsum) tersebut dari sisi positif, yakni untuk memberikan ruang bagi muda-mudi di Kota Medan dalam meluapkan kreativitasnya.

“Pada dasarnya kami (Pemko Medan) memberikan ruang untuk mereka berekspresi. Silakan saja, selama tak melanggar aturan berlalu lintas,” ungkap Iswar, Rabu (27/7).

Dikatakan Iswar, pada dasarnya zebra cross memang merupakan sarana yang disiapkan untuk pejalan kaki, terlepas pejalan kaki tersebut berjalan di atasnya dengan cara yang biasa ataupun berlenggak-lenggok layaknya seorang model profesional.

“Intinya selama mengikuti aturan yang ada, yakni menggunakan zebra cross saat lampu rambu-rambu lalu lintas memang menunjukkan lampu merah. Artinya, mereka berjalan di zebra cross saat pengendara memang sedang berhenti,” ujarnya.

Untuk itu, Iswar mengimbau kepada masyarakat yang saat ini sedang melakukan aksi fashion show di zebra cross depan bangunan Lonsum, agar tetap mematuhi peraturan yang ada.

“Namun diimbau juga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Kalau sudah lampu hijau, jangan lagi ada yang berdiri di atas zebra cross, karena itu akan mengganggu pengendara yang melintas, dan akan membahayakan bagi yang masih berdiri di atas zebra cross tersebut,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fenomena Kesawan Fashion Week di Kota Medan sebagai imbas dari ‘demam’ Citayam Fashion Week, mendapatkan berbagai respons dari masyarakat, baik pro maupun kontra.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis, mencoba memandang kegiatan yang dilakukan di zebra cross simpang Kesawan, tepatnya di depan gedung London Sumatera (Lonsum) tersebut dari sisi positif, yakni untuk memberikan ruang bagi muda-mudi di Kota Medan dalam meluapkan kreativitasnya.

“Pada dasarnya kami (Pemko Medan) memberikan ruang untuk mereka berekspresi. Silakan saja, selama tak melanggar aturan berlalu lintas,” ungkap Iswar, Rabu (27/7).

Dikatakan Iswar, pada dasarnya zebra cross memang merupakan sarana yang disiapkan untuk pejalan kaki, terlepas pejalan kaki tersebut berjalan di atasnya dengan cara yang biasa ataupun berlenggak-lenggok layaknya seorang model profesional.

“Intinya selama mengikuti aturan yang ada, yakni menggunakan zebra cross saat lampu rambu-rambu lalu lintas memang menunjukkan lampu merah. Artinya, mereka berjalan di zebra cross saat pengendara memang sedang berhenti,” ujarnya.

Untuk itu, Iswar mengimbau kepada masyarakat yang saat ini sedang melakukan aksi fashion show di zebra cross depan bangunan Lonsum, agar tetap mematuhi peraturan yang ada.

“Namun diimbau juga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Kalau sudah lampu hijau, jangan lagi ada yang berdiri di atas zebra cross, karena itu akan mengganggu pengendara yang melintas, dan akan membahayakan bagi yang masih berdiri di atas zebra cross tersebut,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/