MEDAN-Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diagendakan pada 2 September mendatang. Namun, anggaran Pilgubsu yang belum juga cair bisa mengubah jadwal agenda tersebut. KPUD Sumut pun kembali mengeluh dengan kenyataan tersebut.
“Semestinya, tanggal 2 September nanti, sudah mulai tahapan rekrutmen PPK dan PPS. Oktober dilanjutkan dengan agenda pemutakhiran data pemilih. Ini terancam batal, karena belum jelas masalah anggaran. Harusnya dana sudah diterima dan diserahkan ke KPU kabupaten/kota,” ungkap Komisioner KPU Sumut, Turunan B Gulo.
Bahkan, menurutnya, seharusnya pada pekan ini sudah dimulai tahapan dalam rangka pelaksaan Pilgubsu 2013, yakni pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada KPU Kab/Kota untuk pelaksaan rekrutmen PPK dan PPS tersebut.
“Sebelum rekrutmen, minggu ini sebenarnya harus sudah ada bimtek kepada KPU Kab/Kota. Bagaimana rekrutmen itu dilaksanakan dan sebagainya? Tapi ini kan belum bisa dilakukan. Ini cukup membuat gelisah. Bagaimana tahapan awal akan terganggu. Dan apa untuk tahapan berikutnya tidak terganggu? Ini menjadi pertanyaan,” tegasnya.
Berapa jumlah anggaran untuk bimtek dan rekrutmen PPK dan PPS tersebut, serta apakah itu masuk dalam anggaran Rp60 miliar yang katanya akan segera dicairkan sebagai alokasi anggaran tahap pertama?
Terkait hal itu, Turunan tidak secara eksplisit menjelaskannya. Karena menurutnya, persoalan anggaran dan peruntukannya merupakan wewenang dari bagian atau divisi keuangan KPU Sumut.
Kendati demikian, katanya, pada prinsipnya bukan persoalan pencairan anggaran tahap pertama sebesar Rp60 miliar atau tahap selanjutnya. “Bukan masalah anggaran bimtek dan rekrutmen PPK dan PPS itu masuk di anggaran Rp60 miliar atau tidak? Intinya adalah ini tinggal berapa hari lagi ke September dan belum ada pencairan yang diterima KPU. Jika tahap awal saja sudah terancam, apa ada jaminan tahap berikutnya berjalan baik. Oktober sudah harus selesai untuk rekrutmen.
Dan itu membutuhkan dana. Ada juga formulir yang harus digandakan dan ditender awal September ini. Mudah-mudahan tidak mengacaukan tahapan berikutnya,” tukasnya.
Ditambahkannya, sampai sejauh ini pula, belum terjalin kesepahaman antara KPU dengan Pemprovsu. “Memorandum Of Understanding (Mou) belum ada ditandatangani sampai sekarang. Anggaran perlu proses. Tidak di situ ditandatangani, bisa langsung dicairkan,” pungkasnya. (ari)