25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pedagang Curiga Ada Rekayasa

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian lakukan observasi atas terbakarnya Gedung Medan Plaza, Rabu (26/8).
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian lakukan observasi atas terbakarnya Gedung Medan Plaza, Rabu (26/8).

SUMUTPOS.CO- Pemilik usaha di Medan Plaza mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Medan, Rabu (26/8). Mereka meminta agar anggota dewan membantu mereka memperjuangkan ganti rugi kepada pengelola salah satu plaza tertua di Medan itu.

Kepada anggota dewan, Koordinator Himpunan Pedagang Medan Plaza (HPMP), Tumpal Tampubolon mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses terbakarnya Medan Plaza.

“Ada salah satu toko yang terlihat sudah dijebol sebelum terjadi kebakaran,” ujarnya.

Kata dia, di toko tersebut barang-barang memang sudah terbakar, namun ada sofa yang tidak terbakar sama sekali malah berada di luar. “Ini menjurus kepada dugaan rekayasa tersebut,” katanya.

Kemudian, saat api masih kecil, dia menilai adanya kesan pembiaran dari para petugas keamanan serta pengelola gedung, karena  hydrant gedung tak berfungsi secara maksimal saat api muncul.

Selain itu, seluruh dokumen Medan Plaza juga ikut terbakar dalam peristiwa itu sehingga ada dugaan upaya penggelapan data seperti pajak dan lainnya.

“Manajemen bersikap tertutup selama ini. Bahkan data jumlah pedagang di dalam juga tak mereka berikan. Bahkan saat pemadam kebakaran datang, pihak manajemen tidak bisa memberikan denah gedung. Sama halnya dengan pengakuan kepolisian yang kesulitan mendapatkan rekaman CCTV,” jelasnya.

Tumpal juga meminta penegak hukum segera melakukan penyelidikan. Jika terbukti ada unsur rekayasa dan pembiaran seperti yang diduga, ia meminta pihak manajemen dihukum, sebab ini tindakan kriminal.

“Kami meminta bila itu terbukti, pemerintah segera menyita semua asetnya dan mengganti secara total kerugian akibat musibah tersebut. Sebab jika memang itu benar pembiaran berarti manajemen menumbalkan kami para pedagang,” kata pedagang pakaian itu.

Selain itu, mereka juga meminta ganti rugi sewa yang sudah dibayar pedagang, ganti rugi maintenance yang sudah dibayarkan, ganti rugi barang yang terbakar, dan mereka juga minta direlokasi.

Menyikapi keluhan para pemilik usaha di Medan Plaza ini, Komisi C DPRD Medan merekomendasikan akan membentuk tim pencari fakta guna mencari kejelasan tentang ganti rugi, relokasi pedagang, serta soal kerja sama lahan dengan Pemko Medan.

“Kita harus sahuti keluhan para pedagang ini. Kita ingin persoalan ini selesai sampai keakar-akarnya, terutama mencari solusi bagi para pedagang serta karyawan yang terancam kehilangan mata pencaharian,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Godfried Efendi Lubis yang menerima pengaduan para pemilik usaha di Medan Plaza itu.

Menurutnya, tuntutan para pedagang sudah jelas, yakni ganti rugi atas terbakarnya seluruh barang dagangan pada saat Medan Plaza terbakar. Mengenai adanya indikasi Medan Plaza sengaja dibakar oleh oknum-oknum tertentu, politisi Gerindra itu enggan menyahuti spekulasi itu lebih jauh.

Menurutnya, penyelidikan adanya indikasi gedung Medan Plaza sengaja dibakar sedang didalami aparat kepolisian. “Jangan terlalu cepat menyimpulkan, kita berharap aparat kepolisian mengusut adanya indikasi tersebut,” ungkapnya.

Godfried menambahkan, rapat pembentukan tim pencari fakta akan dilanjutkan Senin (31/8) mendatang. Selain itu, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari pihak manajemen soal ganti rugi dan dari Bagian Aset serta Bagian Umum mengenai kerja sama HPL Medan Plaza.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Dispenda, Nawawi Lubis menyebutkan, terbakarnya Medan Plaza secara langsung merugikan keuangan Pemko Medan. Sebab, Dinas Pendapatan (Dispenda) kehilangan potensi PAD sebesar Rp4,5 miliar dari pajak restoran yang ada di plaza tersebut.

Kata dia, potensi PAD sebesar Rp4,5 miliar di Medan Plaza diantaranya dari sektor pajak parkir, restoran, dan pajak lainnya di pusat perbelanjaan tersebut.

“Jadi sangat jelas target di beberapa pos pasti menurun, terbakarnya Medan Plaza jelas sangat memukul Pemko Medan,”kata Nawawi Lubis.(dik/adz)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian lakukan observasi atas terbakarnya Gedung Medan Plaza, Rabu (26/8).
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian lakukan observasi atas terbakarnya Gedung Medan Plaza, Rabu (26/8).

SUMUTPOS.CO- Pemilik usaha di Medan Plaza mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Medan, Rabu (26/8). Mereka meminta agar anggota dewan membantu mereka memperjuangkan ganti rugi kepada pengelola salah satu plaza tertua di Medan itu.

Kepada anggota dewan, Koordinator Himpunan Pedagang Medan Plaza (HPMP), Tumpal Tampubolon mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses terbakarnya Medan Plaza.

“Ada salah satu toko yang terlihat sudah dijebol sebelum terjadi kebakaran,” ujarnya.

Kata dia, di toko tersebut barang-barang memang sudah terbakar, namun ada sofa yang tidak terbakar sama sekali malah berada di luar. “Ini menjurus kepada dugaan rekayasa tersebut,” katanya.

Kemudian, saat api masih kecil, dia menilai adanya kesan pembiaran dari para petugas keamanan serta pengelola gedung, karena  hydrant gedung tak berfungsi secara maksimal saat api muncul.

Selain itu, seluruh dokumen Medan Plaza juga ikut terbakar dalam peristiwa itu sehingga ada dugaan upaya penggelapan data seperti pajak dan lainnya.

“Manajemen bersikap tertutup selama ini. Bahkan data jumlah pedagang di dalam juga tak mereka berikan. Bahkan saat pemadam kebakaran datang, pihak manajemen tidak bisa memberikan denah gedung. Sama halnya dengan pengakuan kepolisian yang kesulitan mendapatkan rekaman CCTV,” jelasnya.

Tumpal juga meminta penegak hukum segera melakukan penyelidikan. Jika terbukti ada unsur rekayasa dan pembiaran seperti yang diduga, ia meminta pihak manajemen dihukum, sebab ini tindakan kriminal.

“Kami meminta bila itu terbukti, pemerintah segera menyita semua asetnya dan mengganti secara total kerugian akibat musibah tersebut. Sebab jika memang itu benar pembiaran berarti manajemen menumbalkan kami para pedagang,” kata pedagang pakaian itu.

Selain itu, mereka juga meminta ganti rugi sewa yang sudah dibayar pedagang, ganti rugi maintenance yang sudah dibayarkan, ganti rugi barang yang terbakar, dan mereka juga minta direlokasi.

Menyikapi keluhan para pemilik usaha di Medan Plaza ini, Komisi C DPRD Medan merekomendasikan akan membentuk tim pencari fakta guna mencari kejelasan tentang ganti rugi, relokasi pedagang, serta soal kerja sama lahan dengan Pemko Medan.

“Kita harus sahuti keluhan para pedagang ini. Kita ingin persoalan ini selesai sampai keakar-akarnya, terutama mencari solusi bagi para pedagang serta karyawan yang terancam kehilangan mata pencaharian,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Godfried Efendi Lubis yang menerima pengaduan para pemilik usaha di Medan Plaza itu.

Menurutnya, tuntutan para pedagang sudah jelas, yakni ganti rugi atas terbakarnya seluruh barang dagangan pada saat Medan Plaza terbakar. Mengenai adanya indikasi Medan Plaza sengaja dibakar oleh oknum-oknum tertentu, politisi Gerindra itu enggan menyahuti spekulasi itu lebih jauh.

Menurutnya, penyelidikan adanya indikasi gedung Medan Plaza sengaja dibakar sedang didalami aparat kepolisian. “Jangan terlalu cepat menyimpulkan, kita berharap aparat kepolisian mengusut adanya indikasi tersebut,” ungkapnya.

Godfried menambahkan, rapat pembentukan tim pencari fakta akan dilanjutkan Senin (31/8) mendatang. Selain itu, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari pihak manajemen soal ganti rugi dan dari Bagian Aset serta Bagian Umum mengenai kerja sama HPL Medan Plaza.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Dispenda, Nawawi Lubis menyebutkan, terbakarnya Medan Plaza secara langsung merugikan keuangan Pemko Medan. Sebab, Dinas Pendapatan (Dispenda) kehilangan potensi PAD sebesar Rp4,5 miliar dari pajak restoran yang ada di plaza tersebut.

Kata dia, potensi PAD sebesar Rp4,5 miliar di Medan Plaza diantaranya dari sektor pajak parkir, restoran, dan pajak lainnya di pusat perbelanjaan tersebut.

“Jadi sangat jelas target di beberapa pos pasti menurun, terbakarnya Medan Plaza jelas sangat memukul Pemko Medan,”kata Nawawi Lubis.(dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/