MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kecamatan Medan Polonia mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di Kota Medan, khususnya di sekitar tempat tinggal mereka. Akibat maraknya peredaran narkoba, aksi-aksi kejahatan seperti pencurian hingga begal juga turut meningkat sehingga sangat meresahkan masyarakat.
Hal itu diungkapkan warga saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, M Afri Rizki Lubis SM M.IP di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (28/8/2023) sore.
“Di daerah sini banyak sekali narkoba pak. Saking banyaknya narkoba, maling pun banyak pak, begal juga merajalela. Kami warga jadi khawatir dan was-was,” ucap warga Jalan Pipa 1-4 kepada Rizki Lubis.
Maraknya aksi-aksi kriminalitas itu, kata warga, sudah seringkali disampaikan kepada perangkat pemerintah, baik di tingkat lingkungan, kelurahan dan seterusnya. Akan tetapi, aksi kejahatan di Medan Polonia, khususnya di kawasan Kelurahan Sari Rejo seperti tak terbendung.
“Kuncinya di narkoba itu, pak. Narkoba ini lah biang keladinya. Dulu belum narkoba, aman-aman saja kampung ini. Tapi sejak narkoba marak, tak ada lagi ketenteraman dan ketertiban di kampung ini,” keluhnya.
Menanggapi keluhan warga, Anggota Komisi I DPRD Medan, Rizki Lubis, meminta aparatur pemerintah mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan hingga kecamatan untuk bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga.
“Kita akan minta agar fungsi siskamling kembali diaktifkan dan dimaksimalkan untuk mencegah peredaran narkoba, begal dan aksi kejahatan lainnya,” ujar Rizki.
Selain itu, Rizki Lubis juga meminta kepada aparatur di tingkat kewilayahan, yakni kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan kolaborasi dengan pihak TNI/Polri melalui Babinsa dan Babinkamtibmas dalam memberantas peredaran narkoba.
“Saya setuju kalau narkoba adalah kunci dari aksi kejahatan lainnya, seperti maling, begal dan lain-lain. Makanya semua harus berkolaborasi, berantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Namun begitu, lanjut Rizki, kerjasama pemerintah dan aparat hukum dalam memberantas narkoba tidaklah cukup. Sebab, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran narkoba.
Rizki pun mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat ataupun mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal mereka. Dengan begitu, ketenteraman dan ketertiban di Kota Medan dapat terjaga dengan baik.
“Jangan tutupi meskipun orang tersebut adalah keluarga, tetangga, ataupun teman kita. Dengan membiarkan, kita justru menjerumuskan mereka. Laporkan, maka kita sedang menyelamatkan mereka dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (map)