25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

CEKRI Sumut Gelar Pelatihan Manajemen Masjid dan Literasi Digital untuk Dai dan Daiyah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yayasan Cendekia Kreatif Indonesia (CEKRI) Sumatera Utara menggelar Pelatihan Manajemen Masjid dan Pelatihan Literasi Digital untuk dai dan daiyah, di Asrama Haji Medan pada Sabtu (26/8/2023) dan Minggu (27/8/2023). Ketua CEKRI Sumut Ir Khairul Rahmi MSc berharap, pelatihan ini dapat memberikan pemahaman tentang cyber law dan cyber crime kepada dai dan daiyah dalam bermedia sosial.

“Saat ini para pengurus masjid banyak yang menggunakan medsos seperti Facebook, IG, Twiter, dan sebagainya ntuk berdakwah. Maka dari itu, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pencerahan agar dakwah semakin baik ke depannya,” kata Khairul Rahmi di sela kegiatan.

Khairul juga berharap, dengan adanya pelatihan ini para peserta dapat menjadi unsur perubahan ( agent of change) yang dapat membawa negeri ini menjadi negeri yang baldatun, thayyibatun wa robbun ghafur. Untuk itu, Khairul menghadirkan AKBP Dr JHS Tanjung MH sebagai keynote speaker yang memaparkan materi tentang Cyber Law dan Cyber Crime dalam bermedia sosial berkaitan dengan dakwah. “Sekarang zamannya media sosial, mau tidak mau kita harus ada di zona ini juga (media sosial) seperti Facebook, YouTube, IG, Twitter dan lainnya,” sebutnya.

Dalam paparannya, AKBP Dr JHS Tanjung mengingatkan jika dalam berdakwah dengan menggunakan media sosial, dai dan daiyah harus mempedomani atau mengikuti aturan hukum cyber law dan cyber crime. “Adapun ruang lingkup cyber law meliputi beberapa hal seperti pencemaran nama baik, fitnah atau penghinaan, keamanan pribadi dan transaksi elektronik,” paparnya.

Pelatihan Manajemen Masjid dan Pelatihan Literasi Digital bagi Generasi Milenial yang berlangsung secara paralel selama dua hari ini dihadiri 100 orang peserta yang berasal dari Medan, Deliserdang dan Binjai. Untuk Pelatihan Manajemen Masjid pesertanya berasal dari para pengurus BKM, sedangkan untuk pelatihan literasi digital, pesertanya berasal dari para generasi milenial penggiat media sosial.

Sementara Sanusi Gazali Pane selaku Ketua Panitia dari CEKRI mengatakan, para pemateri pada pelatihan kali ini didatangkan langsung dari Jakarta (Yayasan Wafaa Indonesia) dan menyampaikan materi seperti Pengenalan Literasi Digital dan Media Sosial, Dakwah di Era digital, Undang-Undang ITE, Cerdas Menggunakan Smartphone dan Medsos sebagai Sarana Dakwah, Teknik Dasar Fotografi dan Teknik Dasar Script Writing, dan Video Editing Menggunakan CapCut. Sedangkan untuk Pelatihan Manajemen Masjid, para pelatih diantaranya menyampaikan materi tentang Manajemen Keuangan Masjid, Kebersihan dan Keamanan Masjid, Penyusunan Rencana Strategis, Fundraising, Pemberdayaan Ekonomi dan Badan Usaha Milik Masjid (BUMM). (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yayasan Cendekia Kreatif Indonesia (CEKRI) Sumatera Utara menggelar Pelatihan Manajemen Masjid dan Pelatihan Literasi Digital untuk dai dan daiyah, di Asrama Haji Medan pada Sabtu (26/8/2023) dan Minggu (27/8/2023). Ketua CEKRI Sumut Ir Khairul Rahmi MSc berharap, pelatihan ini dapat memberikan pemahaman tentang cyber law dan cyber crime kepada dai dan daiyah dalam bermedia sosial.

“Saat ini para pengurus masjid banyak yang menggunakan medsos seperti Facebook, IG, Twiter, dan sebagainya ntuk berdakwah. Maka dari itu, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pencerahan agar dakwah semakin baik ke depannya,” kata Khairul Rahmi di sela kegiatan.

Khairul juga berharap, dengan adanya pelatihan ini para peserta dapat menjadi unsur perubahan ( agent of change) yang dapat membawa negeri ini menjadi negeri yang baldatun, thayyibatun wa robbun ghafur. Untuk itu, Khairul menghadirkan AKBP Dr JHS Tanjung MH sebagai keynote speaker yang memaparkan materi tentang Cyber Law dan Cyber Crime dalam bermedia sosial berkaitan dengan dakwah. “Sekarang zamannya media sosial, mau tidak mau kita harus ada di zona ini juga (media sosial) seperti Facebook, YouTube, IG, Twitter dan lainnya,” sebutnya.

Dalam paparannya, AKBP Dr JHS Tanjung mengingatkan jika dalam berdakwah dengan menggunakan media sosial, dai dan daiyah harus mempedomani atau mengikuti aturan hukum cyber law dan cyber crime. “Adapun ruang lingkup cyber law meliputi beberapa hal seperti pencemaran nama baik, fitnah atau penghinaan, keamanan pribadi dan transaksi elektronik,” paparnya.

Pelatihan Manajemen Masjid dan Pelatihan Literasi Digital bagi Generasi Milenial yang berlangsung secara paralel selama dua hari ini dihadiri 100 orang peserta yang berasal dari Medan, Deliserdang dan Binjai. Untuk Pelatihan Manajemen Masjid pesertanya berasal dari para pengurus BKM, sedangkan untuk pelatihan literasi digital, pesertanya berasal dari para generasi milenial penggiat media sosial.

Sementara Sanusi Gazali Pane selaku Ketua Panitia dari CEKRI mengatakan, para pemateri pada pelatihan kali ini didatangkan langsung dari Jakarta (Yayasan Wafaa Indonesia) dan menyampaikan materi seperti Pengenalan Literasi Digital dan Media Sosial, Dakwah di Era digital, Undang-Undang ITE, Cerdas Menggunakan Smartphone dan Medsos sebagai Sarana Dakwah, Teknik Dasar Fotografi dan Teknik Dasar Script Writing, dan Video Editing Menggunakan CapCut. Sedangkan untuk Pelatihan Manajemen Masjid, para pelatih diantaranya menyampaikan materi tentang Manajemen Keuangan Masjid, Kebersihan dan Keamanan Masjid, Penyusunan Rencana Strategis, Fundraising, Pemberdayaan Ekonomi dan Badan Usaha Milik Masjid (BUMM). (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/