26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Minta Hasan Basri Diganti

Terkait Kelas Gelap di Sekolah Negeri

MEDAN-Wali Kota Medan diminta serius menindak mafia pendidikan di Pemko Medan. Kasus kelas gelap di SMAN 4, SMAN 2 dan sejumlah SMPN harus diusut hingga tuntas. Para pejabat yang terlibat mulai dari dinas pendidikan (Disdik) hingga kepala sekolah harus diberikan sanksi tegas, berupa pencopotan dari jabatan. Permintaan itu disampaikan secara resmi oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan dalam sidang paripurna, Senin (26/9).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan// Juliandi Siregar

Sebagai pemimpin, sudah seharusnya Wali Kota Medan bersikap tegas dan berani melakukan tindakan, jangan hanya bermain kata-kata.

Juliandi Siregar, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan

Sekda Medan Ir Syaiful Bahri MSi yang hadir dalam paripurna mewakili Wali Kota Medan hanya terdiam saat kedua fraksi itu menyampaikan tuntutan tersebut. Permintaan resmi Fraksi PKS disampaikan Sekretaris Fraksi PKS Juliandi Siregar Spd MSi. Menurutnya, kelas gelap di sejumlah SMAN dan SMPN telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Medan. Padahal, sistem penerimaan siswa baru (PSB) 2011 dibuat untuk menghindari kecurangan PSB 2010. Namun kenyataannya, kecurangan PSB 2011 lebih parah.

“Masih segar dalam ingatan kita, pada sistem PSB 2010 dibagi dua, pertama seleksi berdasarkan nilai UN 70 persen dan yang 30 persen berdasarkan seleksi ujian masuk. Pada tahun lalu ditengarai, seleksi sistem ujian dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena hanya bersifat formalitas. Pasalnya, siapa calon siswa yang lulus memang sudah ada sebelumn ujian dilakukan,” katanya.

Untuk menghindari kecurangan tersebut, lanjutnya, lahirlah kesepakatan antara Komisi B DPRD Medan dengan Disdik Kota Medan agar PSB 2011 hanya menggunakan sistem nilai murni UN dengan metode perankingan. “Namun kenyataannya lebih parah kecurangannya. Bahkan kuat indikasi ada permainan uang. Apa yang terjadi pada dunia pendidikan Kota Medan saat ini, sangat menyedihkan. Pendidikan yang seharusnya menegakkan nilai-nilai moral, justeru terpuruk,” ujarnya.

Untuk mengungkap dan mengusut itu semua, Fraksi PKS meminta DPRD Medan melalui paripurna itu untuk membentuk panitia khusus (pansus) PSB 2011. “Fraksi kami berharap dapat sinergis dengan tim investigasi yang akan dibentuk Pemko Medan untuk mengusut tuntas mafia pendidikan. Sebagai pemimpin, sudah seharusnya Wali Kota Medan bersikap tegas dan berani melakukan tindakan, jangan hanya bermain kata-kata. Kalimat akan saya pecat, akan kami selidiki sebagaimana yang sering diucapkan wali kota, tidak ampuh lagi. Atau kalimat yang disampaikan wali kota itu hanya untuk pencitraan saja?,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PDIP Roma S Maremare, juga menyatakan pernyataan yang sama pedasnya. Dia mengatakan, awalnya saat PSB 2011 dimulai sangat bagus dan transparan. Namun belakangan, ada permainan yang membuat dunia pendidikan Kota Medan tercoreng. “Laporan Disdik Medan bagus. Tapi saat bulan puasa kemarin, beredar info ada penambahan siswa baru di luar peraturan. Kami yang duduk di Komisi B pun melakukan penelusuran, ternyata informasi benar terjadi di sejumlah SMAN bahkan SMPN. Karenanya fraksi kami bersikap agar Wali Kota Medan mengevaluasi Kadis Pendidikan Medan, Hasan Basri. Bila perlu diganti kepala dinasnya,” ujar Roma S Maremare diiringi tepukan tangan pengunjung paripurna.

Menyikapi soal siswa sisipan yang kerap terjadi di beberapa sekolah di kota Medan, Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan Matsyuhito Solin meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera mengambil kebijakan. “Walikota Medan, yang membuat peraturan PSB seharusnya tidak membiarkan begitu saja dan langsung mengambil kebijakan, bisa seperti mengeluarkan siswa sisipan dari sekolah-sekolah tersebut dan langsung memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar peraturan walikota Nomor 17/2010 tentang penerimaan siswa baru,” ungkapnya, Senin(26/9).

Matsyuhito Solin juga menjelaskan, dalam aturan tersebut hanya disebutkan penerimaan mahasiswa baru ditetapkan oleh wali kota dan hanya sekali.

Penerimaan siswa baru hanya sekali dilakukan yang diumumkan langsung oleh Wali Kota Medan dari kapan dan sampai kapan dibuka. “Tidak ada yang dua kali, kalau ada itu konyol,” ujarnya.

Menurutnya adanya siswa sisipan di sekolah-sekolah negeri seperti SMA Negeri 2,3,4, dan 5 disebabkan kesalahan prosedur, sehingga siswa yang masuk tanpa prosedur dianggap sebagai siswa liar. Selain itu, bilangnya, siswa sisipan juga tidak pantas dinaikkan kelas karena tidak memenuhi tuntutan kurikuler.

“Dalam hal ini kita minta ketegasan dari Disdik Kota Medan dan wali kota sebagai pembuat aturan, kenapa hal ini tetap dibiarkan,” ujarnya.(adl/ari/uma)

Terkait Kelas Gelap di Sekolah Negeri

MEDAN-Wali Kota Medan diminta serius menindak mafia pendidikan di Pemko Medan. Kasus kelas gelap di SMAN 4, SMAN 2 dan sejumlah SMPN harus diusut hingga tuntas. Para pejabat yang terlibat mulai dari dinas pendidikan (Disdik) hingga kepala sekolah harus diberikan sanksi tegas, berupa pencopotan dari jabatan. Permintaan itu disampaikan secara resmi oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan dalam sidang paripurna, Senin (26/9).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan// Juliandi Siregar

Sebagai pemimpin, sudah seharusnya Wali Kota Medan bersikap tegas dan berani melakukan tindakan, jangan hanya bermain kata-kata.

Juliandi Siregar, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan

Sekda Medan Ir Syaiful Bahri MSi yang hadir dalam paripurna mewakili Wali Kota Medan hanya terdiam saat kedua fraksi itu menyampaikan tuntutan tersebut. Permintaan resmi Fraksi PKS disampaikan Sekretaris Fraksi PKS Juliandi Siregar Spd MSi. Menurutnya, kelas gelap di sejumlah SMAN dan SMPN telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Medan. Padahal, sistem penerimaan siswa baru (PSB) 2011 dibuat untuk menghindari kecurangan PSB 2010. Namun kenyataannya, kecurangan PSB 2011 lebih parah.

“Masih segar dalam ingatan kita, pada sistem PSB 2010 dibagi dua, pertama seleksi berdasarkan nilai UN 70 persen dan yang 30 persen berdasarkan seleksi ujian masuk. Pada tahun lalu ditengarai, seleksi sistem ujian dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena hanya bersifat formalitas. Pasalnya, siapa calon siswa yang lulus memang sudah ada sebelumn ujian dilakukan,” katanya.

Untuk menghindari kecurangan tersebut, lanjutnya, lahirlah kesepakatan antara Komisi B DPRD Medan dengan Disdik Kota Medan agar PSB 2011 hanya menggunakan sistem nilai murni UN dengan metode perankingan. “Namun kenyataannya lebih parah kecurangannya. Bahkan kuat indikasi ada permainan uang. Apa yang terjadi pada dunia pendidikan Kota Medan saat ini, sangat menyedihkan. Pendidikan yang seharusnya menegakkan nilai-nilai moral, justeru terpuruk,” ujarnya.

Untuk mengungkap dan mengusut itu semua, Fraksi PKS meminta DPRD Medan melalui paripurna itu untuk membentuk panitia khusus (pansus) PSB 2011. “Fraksi kami berharap dapat sinergis dengan tim investigasi yang akan dibentuk Pemko Medan untuk mengusut tuntas mafia pendidikan. Sebagai pemimpin, sudah seharusnya Wali Kota Medan bersikap tegas dan berani melakukan tindakan, jangan hanya bermain kata-kata. Kalimat akan saya pecat, akan kami selidiki sebagaimana yang sering diucapkan wali kota, tidak ampuh lagi. Atau kalimat yang disampaikan wali kota itu hanya untuk pencitraan saja?,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PDIP Roma S Maremare, juga menyatakan pernyataan yang sama pedasnya. Dia mengatakan, awalnya saat PSB 2011 dimulai sangat bagus dan transparan. Namun belakangan, ada permainan yang membuat dunia pendidikan Kota Medan tercoreng. “Laporan Disdik Medan bagus. Tapi saat bulan puasa kemarin, beredar info ada penambahan siswa baru di luar peraturan. Kami yang duduk di Komisi B pun melakukan penelusuran, ternyata informasi benar terjadi di sejumlah SMAN bahkan SMPN. Karenanya fraksi kami bersikap agar Wali Kota Medan mengevaluasi Kadis Pendidikan Medan, Hasan Basri. Bila perlu diganti kepala dinasnya,” ujar Roma S Maremare diiringi tepukan tangan pengunjung paripurna.

Menyikapi soal siswa sisipan yang kerap terjadi di beberapa sekolah di kota Medan, Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan Matsyuhito Solin meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera mengambil kebijakan. “Walikota Medan, yang membuat peraturan PSB seharusnya tidak membiarkan begitu saja dan langsung mengambil kebijakan, bisa seperti mengeluarkan siswa sisipan dari sekolah-sekolah tersebut dan langsung memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar peraturan walikota Nomor 17/2010 tentang penerimaan siswa baru,” ungkapnya, Senin(26/9).

Matsyuhito Solin juga menjelaskan, dalam aturan tersebut hanya disebutkan penerimaan mahasiswa baru ditetapkan oleh wali kota dan hanya sekali.

Penerimaan siswa baru hanya sekali dilakukan yang diumumkan langsung oleh Wali Kota Medan dari kapan dan sampai kapan dibuka. “Tidak ada yang dua kali, kalau ada itu konyol,” ujarnya.

Menurutnya adanya siswa sisipan di sekolah-sekolah negeri seperti SMA Negeri 2,3,4, dan 5 disebabkan kesalahan prosedur, sehingga siswa yang masuk tanpa prosedur dianggap sebagai siswa liar. Selain itu, bilangnya, siswa sisipan juga tidak pantas dinaikkan kelas karena tidak memenuhi tuntutan kurikuler.

“Dalam hal ini kita minta ketegasan dari Disdik Kota Medan dan wali kota sebagai pembuat aturan, kenapa hal ini tetap dibiarkan,” ujarnya.(adl/ari/uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/