25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Ditangkap di Thailand, Nunun Pura-pura Sakit Lupa

JAKARTA-Pelarian buron Nunun Nurbaeti harus berakhir di Bangkok. Aparat kepolisian Thailand menangkap tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu di sebuah rumah kontrakan di Distrik Saphan Sung, kota yang berjarak sekitar 18 kilometer dari Bangkok, Rabu (7/12). Proses penangkapan terbilang mudah. Nunun tidak melakukan perlawanan, meski selama buron selalu mendapat penjagaan dari pengawalnya.

Begitu ditangkap, polisi langsung memeriksa apakah perempuan tersebut adalah buronan interpol dari Indonesia. Setelah yakin yang ditangkap adalah Nunun, polisi Thailand lantas melaporkannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok. Selanjutnya, Dubes RI untuk Thailand, M. Hatta, mengabarkan informasi penangkapan Nunun ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (8/12) sore Ketua KPK Busyro Muqoddas dan pimpinan lain pun menggelar rapat pimpinan untuk menindaklanjuti proses pemulangan Nunun.

Keputusannya, KPK menerjunkan tim penyidik menjemput istri mantan Wakapolri yang kini anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun tersebut. “Begitu mendengar kabar tersebut, kami langsung berangkat (ke Thailand) Kamis malam itu juga. Dan tim kedua berangkat Jumat pagi,” kata Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah yang menjadi ketua tim penjemput dalam jumpa pers tadi malam (10/12). Saat ditangkap, Nunun tidak terlihat sedang mengalami sakit lupa alias amnesia. Dia juga sempat mengenali bahwa salah satu tim yang dikirim KPK adalah Chandra. Meski demikian saat ditanya wartawan soal kondisi Nunun saat ditangkap, Chandra enggan menjawab. “Buat KPK, (kondisi Nunun saat ditangkap) itu tidak perlu dijawab. Yang penting, dia sudah tertangkap,” kata Chandra.

Dari informasi yang dikumpulkan, sesampai di Bangkok, tim penjemput KPK tidak langsung menerima penyerahan Nunun. Chandra dan penyidik berdiskusi dengan dengan polisi Thailand untuk mencocokkan apakah benar yang ditangkap itu Nunun.

Meski sudah yakin bahwa perempuan itu Nunun, KPK tidak menemuinya. Dia tetap berada di di bawah pengawasan polisi Thailand. Saat itu KPK terus berkoordinasi denganataseimigrasidiBangkok untuk memilih cara bagaimana Nunun dipulangkan ke Indonesia. Sebab, paspor Nunun sendiri sudah dicabut Ditjen Imigrasi pada 26 Mei 2011. Akhirnya caranya adalah dengan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang bisa digunakan sebagai pengganti paspor.

Tim KPK akhirnya bisa bertatap muka langsung dengan Nunun Jumat siang pukul 13.30. Saat itu, sesuai dengan kesepakatan, Nunun dibawa polisi Thailand ke pesawat Garuda bernomor penerbangan GA 867 yang terbang ke Jakarta pukul 14.00 waktu setempat. “Itu adalah waktu kami bertemu Nunun pertama kali. Dia menyapa saya. Itu artinya dia tidak lupa,” kata Chandra. Nunun kabur ke luar negeri dengan beralasan memeriksakan kesehatan ke Singapura karena menderita amnesia atau penyakit lupa.

Di area internasional di pesawat Garuda, polisi Thailand menyerahkan Nunun kepada KPK. Chandra pun mengajukan surat perintah penangkapan kepada Nunun. Nah, saat itulah terungkap bahwa Nunun tidak mengalami sakit lupa ingatan seperti yang diisukan para pihak pembela Nunun. Sebab, saat disodorkan surat penangkapan itu, Nunun membaca dan langsung membubuhkan tanda tangan. “Kami tidak mau memastikan apakah dia sakit atau tidak. Tapi, faktanya dia menandatangani surat itu,” katanya. Dalam penerbangan Bangkok- Jakarta, Nunun pun tampak dalam keadaan sehat. Dia juga tidak banyak permintaan dan hanya menuruti semua apa yang perlu dilakukannya. Nunun juga tidak mengajukan permintaanpermintaan yang menyulitkan.

Tapi, kata Chandra, untuk memastikan KPK akan langsung memeriksa kesehatan Nunun oleh dokter KPK. Begitu menangkap buronannya, KPK langsung menggeledah barang-barang bawaan milik Nunun. Di sana, KPK menemukan paspor asli milik Nunun. Nunun juga hanya membawa koper satu buah dan sebuah tas tangan. “Kami belum menggeledah apa saja isi tas tersebut,” katanya. Chandra juga belum bisa memastikan apakah paspor itu digunakan Nunun meski sudah dicabut dari pihak imigrasi. Karena itu KPK akan tetap mendalaminya. Yang jelas, KPK menegaskan bahwa paspor yang dibawa Nunun adalah paspor asli yang sudah dicekal imigrasi. Di samping itu Chandra mengakui bahwa banyak bukti perjalanan ke beberapa negara di paspor itu. Setelah melengkapi dokumendokumen penangkapan, pesawat tersebut langsung terbang ke Jakarta. Menurut Chandra, kepulangannya menggunakan penerbangan biasa dan mengikuti jadwal penerbangan reguler biasa.

Pesawat Nunun tiba di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang sekitar pukul 17.45. Dia langsung dibawa dengan kendaraan yang sudah standby di bandara di jalur khusus. Menggunakan mobil milik KPK, Nunun langsung digiring ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Puluhan polisi berjaga-jaga mengamanklan kedatangan Nunun. Ternyata benar, terjadi kericuhan kecil saat Nunun diturunkan dari mobil dengan beberapa awak media. Dia hanya bisa tertunduk sambil dilindungi oleh penyidik perempuan KPK. (kuh/ agm/jpnn)

JAKARTA-Pelarian buron Nunun Nurbaeti harus berakhir di Bangkok. Aparat kepolisian Thailand menangkap tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu di sebuah rumah kontrakan di Distrik Saphan Sung, kota yang berjarak sekitar 18 kilometer dari Bangkok, Rabu (7/12). Proses penangkapan terbilang mudah. Nunun tidak melakukan perlawanan, meski selama buron selalu mendapat penjagaan dari pengawalnya.

Begitu ditangkap, polisi langsung memeriksa apakah perempuan tersebut adalah buronan interpol dari Indonesia. Setelah yakin yang ditangkap adalah Nunun, polisi Thailand lantas melaporkannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok. Selanjutnya, Dubes RI untuk Thailand, M. Hatta, mengabarkan informasi penangkapan Nunun ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (8/12) sore Ketua KPK Busyro Muqoddas dan pimpinan lain pun menggelar rapat pimpinan untuk menindaklanjuti proses pemulangan Nunun.

Keputusannya, KPK menerjunkan tim penyidik menjemput istri mantan Wakapolri yang kini anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun tersebut. “Begitu mendengar kabar tersebut, kami langsung berangkat (ke Thailand) Kamis malam itu juga. Dan tim kedua berangkat Jumat pagi,” kata Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah yang menjadi ketua tim penjemput dalam jumpa pers tadi malam (10/12). Saat ditangkap, Nunun tidak terlihat sedang mengalami sakit lupa alias amnesia. Dia juga sempat mengenali bahwa salah satu tim yang dikirim KPK adalah Chandra. Meski demikian saat ditanya wartawan soal kondisi Nunun saat ditangkap, Chandra enggan menjawab. “Buat KPK, (kondisi Nunun saat ditangkap) itu tidak perlu dijawab. Yang penting, dia sudah tertangkap,” kata Chandra.

Dari informasi yang dikumpulkan, sesampai di Bangkok, tim penjemput KPK tidak langsung menerima penyerahan Nunun. Chandra dan penyidik berdiskusi dengan dengan polisi Thailand untuk mencocokkan apakah benar yang ditangkap itu Nunun.

Meski sudah yakin bahwa perempuan itu Nunun, KPK tidak menemuinya. Dia tetap berada di di bawah pengawasan polisi Thailand. Saat itu KPK terus berkoordinasi denganataseimigrasidiBangkok untuk memilih cara bagaimana Nunun dipulangkan ke Indonesia. Sebab, paspor Nunun sendiri sudah dicabut Ditjen Imigrasi pada 26 Mei 2011. Akhirnya caranya adalah dengan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang bisa digunakan sebagai pengganti paspor.

Tim KPK akhirnya bisa bertatap muka langsung dengan Nunun Jumat siang pukul 13.30. Saat itu, sesuai dengan kesepakatan, Nunun dibawa polisi Thailand ke pesawat Garuda bernomor penerbangan GA 867 yang terbang ke Jakarta pukul 14.00 waktu setempat. “Itu adalah waktu kami bertemu Nunun pertama kali. Dia menyapa saya. Itu artinya dia tidak lupa,” kata Chandra. Nunun kabur ke luar negeri dengan beralasan memeriksakan kesehatan ke Singapura karena menderita amnesia atau penyakit lupa.

Di area internasional di pesawat Garuda, polisi Thailand menyerahkan Nunun kepada KPK. Chandra pun mengajukan surat perintah penangkapan kepada Nunun. Nah, saat itulah terungkap bahwa Nunun tidak mengalami sakit lupa ingatan seperti yang diisukan para pihak pembela Nunun. Sebab, saat disodorkan surat penangkapan itu, Nunun membaca dan langsung membubuhkan tanda tangan. “Kami tidak mau memastikan apakah dia sakit atau tidak. Tapi, faktanya dia menandatangani surat itu,” katanya. Dalam penerbangan Bangkok- Jakarta, Nunun pun tampak dalam keadaan sehat. Dia juga tidak banyak permintaan dan hanya menuruti semua apa yang perlu dilakukannya. Nunun juga tidak mengajukan permintaanpermintaan yang menyulitkan.

Tapi, kata Chandra, untuk memastikan KPK akan langsung memeriksa kesehatan Nunun oleh dokter KPK. Begitu menangkap buronannya, KPK langsung menggeledah barang-barang bawaan milik Nunun. Di sana, KPK menemukan paspor asli milik Nunun. Nunun juga hanya membawa koper satu buah dan sebuah tas tangan. “Kami belum menggeledah apa saja isi tas tersebut,” katanya. Chandra juga belum bisa memastikan apakah paspor itu digunakan Nunun meski sudah dicabut dari pihak imigrasi. Karena itu KPK akan tetap mendalaminya. Yang jelas, KPK menegaskan bahwa paspor yang dibawa Nunun adalah paspor asli yang sudah dicekal imigrasi. Di samping itu Chandra mengakui bahwa banyak bukti perjalanan ke beberapa negara di paspor itu. Setelah melengkapi dokumendokumen penangkapan, pesawat tersebut langsung terbang ke Jakarta. Menurut Chandra, kepulangannya menggunakan penerbangan biasa dan mengikuti jadwal penerbangan reguler biasa.

Pesawat Nunun tiba di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang sekitar pukul 17.45. Dia langsung dibawa dengan kendaraan yang sudah standby di bandara di jalur khusus. Menggunakan mobil milik KPK, Nunun langsung digiring ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Puluhan polisi berjaga-jaga mengamanklan kedatangan Nunun. Ternyata benar, terjadi kericuhan kecil saat Nunun diturunkan dari mobil dengan beberapa awak media. Dia hanya bisa tertunduk sambil dilindungi oleh penyidik perempuan KPK. (kuh/ agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/