25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Tukang Parkir Simpan Penghasilan 10 Tahun di Kantung

Foto: M Idris/PM Erlindo Sinyo, juru parkir liar yang membawa-bawa uang sebanyak Rp27,4 juta di kantongnya.
Foto: M Idris/PM
Erlindo Sinyo, juru parkir liar yang membawa-bawa uang sebanyak Rp27,4 juta di kantongnya.

SUMUTPOS.CO – Siapa bilang Medan tak unik? Buktinya, ada seorang juru parkir di Medan yang membawa-bawa pendapatannya selama satu dekade bertugas. Uang tunai Rp27,4 juta buah kerja kerasnya itu dia kantungi ke mana pun dia berada.

Juru parkir ini bernama Erlindo Sinyo (48). Dia bukan orang Medan asli. Dia berasal dari Riau. Tidak jelas sejak tahun berapa dia ke Medan. Yang pasti, dia telah bertugas sebagai juru parkir selama sepuluh tahun. Dia pun beralamat di Gang Mantri, Kampung Aur, Medan.

Berdasarkan pengakuan Erlindo, uang Rp27,4 juta itu dia kumpulkan selama 10 tahun menjadi juru parkir di Jalan Pandu Baru, Medan. Selama bertahun-tahun seluruh penghasilannya itu dikantongi.

Dia mengaku terus membawa uang itu dengan alasan agar mudah menggunakannya jika nanti dia benar-benar membutuhkannya. “Kalau aku sakit, kan tinggal mengeluarkannya,” terang Erlindo.

Kisah ini terungkap ketika Polresta Medan menggelar razia juru parkir tak berizin. Dari operasi itu diamankan sebanyak 14 juru parkir. Nah, salah satunya Erlindo. “Hari ini (kemarin, Red) kami mengamankan 14 orang juru parkir yang tidak dilengkapi izin. Seorang di antaranya ternyata membawa uang tunai sekitar Rp27.460.000 di sakunya. Kami masih memeriksa asal uang itu, apakah hasil dari tindak kejahatan atau tidak,” kata Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana Zeviansyah, Jumat (26/9).

Kenapa uang itu tidak disimpan di bank? Erlindo mengaku tidak tahu dengan sistem perbankan. Saat petugas kepolisian menawarkan bantuan mengantarkannya ke bank untuk membuka rekening, dia juga menolak. (bbs/rbb)

Foto: M Idris/PM Erlindo Sinyo, juru parkir liar yang membawa-bawa uang sebanyak Rp27,4 juta di kantongnya.
Foto: M Idris/PM
Erlindo Sinyo, juru parkir liar yang membawa-bawa uang sebanyak Rp27,4 juta di kantongnya.

SUMUTPOS.CO – Siapa bilang Medan tak unik? Buktinya, ada seorang juru parkir di Medan yang membawa-bawa pendapatannya selama satu dekade bertugas. Uang tunai Rp27,4 juta buah kerja kerasnya itu dia kantungi ke mana pun dia berada.

Juru parkir ini bernama Erlindo Sinyo (48). Dia bukan orang Medan asli. Dia berasal dari Riau. Tidak jelas sejak tahun berapa dia ke Medan. Yang pasti, dia telah bertugas sebagai juru parkir selama sepuluh tahun. Dia pun beralamat di Gang Mantri, Kampung Aur, Medan.

Berdasarkan pengakuan Erlindo, uang Rp27,4 juta itu dia kumpulkan selama 10 tahun menjadi juru parkir di Jalan Pandu Baru, Medan. Selama bertahun-tahun seluruh penghasilannya itu dikantongi.

Dia mengaku terus membawa uang itu dengan alasan agar mudah menggunakannya jika nanti dia benar-benar membutuhkannya. “Kalau aku sakit, kan tinggal mengeluarkannya,” terang Erlindo.

Kisah ini terungkap ketika Polresta Medan menggelar razia juru parkir tak berizin. Dari operasi itu diamankan sebanyak 14 juru parkir. Nah, salah satunya Erlindo. “Hari ini (kemarin, Red) kami mengamankan 14 orang juru parkir yang tidak dilengkapi izin. Seorang di antaranya ternyata membawa uang tunai sekitar Rp27.460.000 di sakunya. Kami masih memeriksa asal uang itu, apakah hasil dari tindak kejahatan atau tidak,” kata Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana Zeviansyah, Jumat (26/9).

Kenapa uang itu tidak disimpan di bank? Erlindo mengaku tidak tahu dengan sistem perbankan. Saat petugas kepolisian menawarkan bantuan mengantarkannya ke bank untuk membuka rekening, dia juga menolak. (bbs/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/