27 C
Medan
Thursday, August 22, 2024

Fraksi PDIP Sepakat dengan Bobby, Tak Boleh Ada Pungli di 3 BUMD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, menyatakan sikapnya yang sepakat dan sangat setuju dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, untuk melarang keras dan memberantas setiap praktik pungli (pungutan liar) yang ada pada 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemko Medan, yakni Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan.

“Saat melantik 12 direksi BUMD Kota Medan di hari Rabu (22/9) itu, Wali Kota (Medan) menekankan, jangan ada pungli. Itu benar sekali, Fraksi PDIP sangat setuju, sangat-sangat sepakat. Kalau praktik pungli tidak dihapus, jangan harap PUD-PUD itu bisa maju,” ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP kepada Sumut Pos, Minggu (26/9).

Dikatakan Robi, setiap direksi memang harus dapat mencontohkan hal yang baik kepada jajarannya. Nantinya, bila setiap direksi bebas dari praktik-praktik pungli, maka hal itu dipastikan akan menurun kepada setiap jajaran yang ada dibawahnya.

“Tapi kalau para direksinya saja pungli, bagaimana mungkin mereka bisa memberantas pungli, mustahil itu. Maka kami sangat mengapresiasi pesan yang disampaikan Wali Kota Medan saat melantik ke-12 direksi itu, agar mereka tidak melakukan pungli. Saya fikir itu memang pesan yang paling tepat untuk disampaikan kepada setiap pejabat di lingkungan Pemko Medan saat dilantik, termasuk kepada para direksi BUMD,” ujarnya.

Robi Barus juga mengaku, akan mendorong Wali Kota Medan untuk melakukan tindakan tegas kepada setiap direksi BUMD apabila kedapatan melakukan praktik pungli.”Kita harapkan hal ini dapat ditanamkan baik-baik oleh para direksi di hati mereka masing-masing. Kita sudah melihat banyak contoh, mulai dari kepling, lurah, mereka dicopot karena melakukan pungli. Dan jujur saja, tindakan tegas seperti itu lah yang memang kita harapkan. Bukan tidak mungkin itu juga terjadi bagi para direksi, apabila mereka terbukti melakukan pungli,” tegasnya.

Selain itu, Robi Barus juga mengapresiasi Wali Kota Medan yang telah menanggapi dengan cepat adanya kekosongan jabatan direksi di PUD milik Pemko Medan. Sebab selama ini, Fraksi PDIP menilai bahwa ketiga BUMD tersebut belum dapat bekerja secara baik dan belum mampu menghasilkan PAD secara maksimal.

“Dengan adanya para direksi yang baru dilantik ini, kita harapkan setiap BUMD dapat menghasilkan dan meningkatkan profit, seperti yang juga disampaikan wali kota dalam pesannya saat melantik mereka. Karena kalau tidak bisa profit, untuk apa juga ada BUMD,” katanya.

Untuk itu, Ketua BKD DPRD Medan itu juga berpesan, agar para direksi dapat mengambil tanggungjawab moral dalam melayani masyarakat dan menghasilkan PAD bagi Kota Medan. PUD diharapkan tidak hanya akan sekadar menjadi BUMD, tapi dapat menolong Pemko Medan dalam menghasilkan sumber-sumber pendapatan. “Intinya tanggungjawab moral, mereka ada untuk membantu Pemko dalam melayani masyarakat dan menghasilkan PAD. Ditangan Wali Kota Medan Bobby Nasution, kita yakin BUMD-BUMD ini bisa jauh lebih maju,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution, melantik 12 direksi pada 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Rabu (22/9) pagi.

Ditegaskan Bobby, sudah seharusnya Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan menjadi sumber pendapatan bagi Kota Medan untuk melaksanakan pembangunan, namun seringkali tidak sesuai dengan ketentuan.

“Saudara direksi telah membacakan ikrar nya, yang salah satunya harus mendapatkan profit. Teman-teman tahu bagaimana kondisi PUD kita saat ini, dan teman-teman semua mendaftar. Oleh karena itu, teman-teman bagus di atas kertas (hasil seleksi), namun yang paling penting harus bisa dibuktikan di lapangan,” tegasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, menyatakan sikapnya yang sepakat dan sangat setuju dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, untuk melarang keras dan memberantas setiap praktik pungli (pungutan liar) yang ada pada 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemko Medan, yakni Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan.

“Saat melantik 12 direksi BUMD Kota Medan di hari Rabu (22/9) itu, Wali Kota (Medan) menekankan, jangan ada pungli. Itu benar sekali, Fraksi PDIP sangat setuju, sangat-sangat sepakat. Kalau praktik pungli tidak dihapus, jangan harap PUD-PUD itu bisa maju,” ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP kepada Sumut Pos, Minggu (26/9).

Dikatakan Robi, setiap direksi memang harus dapat mencontohkan hal yang baik kepada jajarannya. Nantinya, bila setiap direksi bebas dari praktik-praktik pungli, maka hal itu dipastikan akan menurun kepada setiap jajaran yang ada dibawahnya.

“Tapi kalau para direksinya saja pungli, bagaimana mungkin mereka bisa memberantas pungli, mustahil itu. Maka kami sangat mengapresiasi pesan yang disampaikan Wali Kota Medan saat melantik ke-12 direksi itu, agar mereka tidak melakukan pungli. Saya fikir itu memang pesan yang paling tepat untuk disampaikan kepada setiap pejabat di lingkungan Pemko Medan saat dilantik, termasuk kepada para direksi BUMD,” ujarnya.

Robi Barus juga mengaku, akan mendorong Wali Kota Medan untuk melakukan tindakan tegas kepada setiap direksi BUMD apabila kedapatan melakukan praktik pungli.”Kita harapkan hal ini dapat ditanamkan baik-baik oleh para direksi di hati mereka masing-masing. Kita sudah melihat banyak contoh, mulai dari kepling, lurah, mereka dicopot karena melakukan pungli. Dan jujur saja, tindakan tegas seperti itu lah yang memang kita harapkan. Bukan tidak mungkin itu juga terjadi bagi para direksi, apabila mereka terbukti melakukan pungli,” tegasnya.

Selain itu, Robi Barus juga mengapresiasi Wali Kota Medan yang telah menanggapi dengan cepat adanya kekosongan jabatan direksi di PUD milik Pemko Medan. Sebab selama ini, Fraksi PDIP menilai bahwa ketiga BUMD tersebut belum dapat bekerja secara baik dan belum mampu menghasilkan PAD secara maksimal.

“Dengan adanya para direksi yang baru dilantik ini, kita harapkan setiap BUMD dapat menghasilkan dan meningkatkan profit, seperti yang juga disampaikan wali kota dalam pesannya saat melantik mereka. Karena kalau tidak bisa profit, untuk apa juga ada BUMD,” katanya.

Untuk itu, Ketua BKD DPRD Medan itu juga berpesan, agar para direksi dapat mengambil tanggungjawab moral dalam melayani masyarakat dan menghasilkan PAD bagi Kota Medan. PUD diharapkan tidak hanya akan sekadar menjadi BUMD, tapi dapat menolong Pemko Medan dalam menghasilkan sumber-sumber pendapatan. “Intinya tanggungjawab moral, mereka ada untuk membantu Pemko dalam melayani masyarakat dan menghasilkan PAD. Ditangan Wali Kota Medan Bobby Nasution, kita yakin BUMD-BUMD ini bisa jauh lebih maju,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution, melantik 12 direksi pada 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Rabu (22/9) pagi.

Ditegaskan Bobby, sudah seharusnya Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan menjadi sumber pendapatan bagi Kota Medan untuk melaksanakan pembangunan, namun seringkali tidak sesuai dengan ketentuan.

“Saudara direksi telah membacakan ikrar nya, yang salah satunya harus mendapatkan profit. Teman-teman tahu bagaimana kondisi PUD kita saat ini, dan teman-teman semua mendaftar. Oleh karena itu, teman-teman bagus di atas kertas (hasil seleksi), namun yang paling penting harus bisa dibuktikan di lapangan,” tegasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/