MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak Kecamatan Medan Marelan bersama TNI/Polri dan Satpol PP Kota Medan melakukan razia penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, Sabtu (25/9). Dalam razia tersebut, puluhan warga yang tidak mengenakan masker di-sweb di tempat.
Razia yang berlangsung di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau ini dipimpin langsung oleh Camat Medan Marelan M.Yunus, S.stp didampingi oleh Pejabat Pendamping Pemko Medan Drs. Muslim Harahap.
Camat Medan Marelan, M. Yunus menjelaskan bahwa razia ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Medan Marelan, serta mensosialisaikan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Walaupun pandemi Covid-19 di Kota Medan sudah turun ke level III, namun kita semua harus tetap waspada dan wajib mematuhi prokes yang telah dianjurkan Pemerintah. Dalam razia ini, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker, langsung kita testing dengan melaksanakan Swab Antigen di lokasi,” ucap Yunus kepada wartawan.
Meskipun telah dilakukan imbauan dan sosialisasi, Yunus mengungkapkan ternyata masih banyak masyarakat yang beraktivitas diluar rumah kedapatan tidak mengenakan masker. Bahkan, tidak sedikit warga masyarakat yang sedang berkendara tidak mengenakan masker langsung kabur saat diberhentikan Tim Satgas Covid-19.
Untuk itu, Yunus mengatakan pihaknya mengedukasi masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari.”Tadi ada 51 warga masyarakat yang terkena razia karena tidak mengenakan masker dan langsung kita testing dengan Swab Antigen. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua,” jelas M.Yunus.
M.Yunus berharap kepada masyarakat agar selalu tetap mematuhi prokes seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Hal ini sangat membantu Pemerintah Kota Medan dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Sesuai dengan arahan Wali Kota Medan dalam upaya penekanan tingkat penyebaran Covid-19, mari sama-sama kita mematuhi dan menerapkan Prokes. Dan bagi masyarakat Kecamatan Medan Marelan yang belum melaksanakan Vaksin, kami himbau untuk segera mendaftarkan diri melalui kepala lingkungan domisili masing-masing agar dapat di Vaksin,” tanda Yunus.