27.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Warga Pinggiran Rel Sukaramai II Mengeluh, Sampah Tak Pernah Diangkut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Lingkungan 15 Daerah Pinggir Rel Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, mengeluhkan tumpukan sampah di daerah pemukimannya yang tidak pernah diangkat petugas pengangkutan sampah. Termasuk saat ini, saat pengangkutan sampah telah menjadi tanggungjawab pihak kecamatan.

SOSIALISASI: M Rizki Nugraha saat menggelar sosialisasi di Kompleks Asia Mega, Kelurahan Sukaramai II, Sabtu (25/9).markus/sumutpos.

Hal itu terungkap, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota Komisi IV DPRD Medan, M Rizki Nugraha SE. Kegiatan yang berjalan dengan memenuhi protokol kesehatan tersebut, digelar di Kompleks Asia Mega Mas Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (25/9).

“Sampah di kawasan pemukiman saya (Daerah Pinggir Rel) tidak pernah diangkat. Untuk mengatasi agar tidak sampai menggung, warga disana berinisiatif untuk membakarnya. Tolonglah kami pak, bagaimana caranya agar sampah-sampah tersebut bisa diangkut,” keluh Dedek

Sedangkan warga lainnya, Nanang, mengeluhkan tentang tidak adanya lokasi untuk bak sampah di lingkungannya.”Bagaimana akan meletakkan bak sampah pak, sementara kami tidak punya lahan, adapun lahan ini milik Asia Mega Mas,” ungkapnya.

Menjawab keluhan Dedek, Rizki Nugraha mengatakan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Sebab saat ini, pengangkutan sampah sudah dilimpahkan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke pihak Kecamatan.”Segera saya sampaikan ke Kelurahan dan Kecamatan, supaya sampah di kawasan Daerah Pinggir Rel itu bisa diangkut,” jawabnya.

Sedangkan untuk menjawab keluhan Nanang, tentang tidak adanya lokasi penempatan bak sampah, Rizki pun mengakui jika masalah lokasi atau lahan memang menjadi kendala saat ini. Pun begitu, Rizki berjanji akan berkoordinasi ke pihak pengelola Asia Mega Mas agar dapat meminjamkan lahannya yang tidak terpakai untuk digunakan sebagai lokasi sementara bak sampah.

Masih dalam kegiatan Sosialisasi Perda No.6/2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Komplek Asia Mega Mas, Rizki juga mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membuat pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat, agar sampah yang awalnya dinilai tidak bermanfaat dan harus dibuang, bisa di olah sebagai sesuatu yang bermanfaat, bernilai ekonomis, dan menguntungkan masyarakat.

Apalagi saat ini, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan bersama pihak kecamatan untuk fokus dalam memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir, agar tidak membuang sampah sembarangan. Sebab selain menimbulkan lingkungan yang kotor dan merusak estetika, sampah juga dapat mencemari lingkungan sehingga dapat menimbulkan penyakit.

Guna mendukung kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya itu, Rizki pun meminta kepada Pemko Medan agar menyediakan bak-bak sampah. Sehingga, masyarakat dapat dipermudah dalam membuang sampah rumahtangganya.

Seperti diketahui, Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan terdiri dari 18 Bab dan 32 pasal yang didalamnya juga terdapat sanksi pidana dan denda bagi setiap tindakan pelanggaran yang dilakukan. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Lingkungan 15 Daerah Pinggir Rel Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, mengeluhkan tumpukan sampah di daerah pemukimannya yang tidak pernah diangkat petugas pengangkutan sampah. Termasuk saat ini, saat pengangkutan sampah telah menjadi tanggungjawab pihak kecamatan.

SOSIALISASI: M Rizki Nugraha saat menggelar sosialisasi di Kompleks Asia Mega, Kelurahan Sukaramai II, Sabtu (25/9).markus/sumutpos.

Hal itu terungkap, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota Komisi IV DPRD Medan, M Rizki Nugraha SE. Kegiatan yang berjalan dengan memenuhi protokol kesehatan tersebut, digelar di Kompleks Asia Mega Mas Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (25/9).

“Sampah di kawasan pemukiman saya (Daerah Pinggir Rel) tidak pernah diangkat. Untuk mengatasi agar tidak sampai menggung, warga disana berinisiatif untuk membakarnya. Tolonglah kami pak, bagaimana caranya agar sampah-sampah tersebut bisa diangkut,” keluh Dedek

Sedangkan warga lainnya, Nanang, mengeluhkan tentang tidak adanya lokasi untuk bak sampah di lingkungannya.”Bagaimana akan meletakkan bak sampah pak, sementara kami tidak punya lahan, adapun lahan ini milik Asia Mega Mas,” ungkapnya.

Menjawab keluhan Dedek, Rizki Nugraha mengatakan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Sebab saat ini, pengangkutan sampah sudah dilimpahkan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke pihak Kecamatan.”Segera saya sampaikan ke Kelurahan dan Kecamatan, supaya sampah di kawasan Daerah Pinggir Rel itu bisa diangkut,” jawabnya.

Sedangkan untuk menjawab keluhan Nanang, tentang tidak adanya lokasi penempatan bak sampah, Rizki pun mengakui jika masalah lokasi atau lahan memang menjadi kendala saat ini. Pun begitu, Rizki berjanji akan berkoordinasi ke pihak pengelola Asia Mega Mas agar dapat meminjamkan lahannya yang tidak terpakai untuk digunakan sebagai lokasi sementara bak sampah.

Masih dalam kegiatan Sosialisasi Perda No.6/2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Komplek Asia Mega Mas, Rizki juga mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membuat pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat, agar sampah yang awalnya dinilai tidak bermanfaat dan harus dibuang, bisa di olah sebagai sesuatu yang bermanfaat, bernilai ekonomis, dan menguntungkan masyarakat.

Apalagi saat ini, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan bersama pihak kecamatan untuk fokus dalam memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir, agar tidak membuang sampah sembarangan. Sebab selain menimbulkan lingkungan yang kotor dan merusak estetika, sampah juga dapat mencemari lingkungan sehingga dapat menimbulkan penyakit.

Guna mendukung kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya itu, Rizki pun meminta kepada Pemko Medan agar menyediakan bak-bak sampah. Sehingga, masyarakat dapat dipermudah dalam membuang sampah rumahtangganya.

Seperti diketahui, Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan terdiri dari 18 Bab dan 32 pasal yang didalamnya juga terdapat sanksi pidana dan denda bagi setiap tindakan pelanggaran yang dilakukan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/