26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Gatot Dituntut Copot Pejabat Diduga Korup

MEDAN- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Independen Indonesia (Gemini) meminta kepada Plt Gubsu untuk mencopot pejabat dijajaran Pemprovsu berprilaku korup. Prilaku tersebut ada ditiga instansi yakni Dinas Pertanian (Distan), Dinas Bina Marga dan Dinas Pendapatan (Dispenda) Sumut.

Demikian disampaikan Koordinator Aksi Gemini, MS Manurung di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (26/10). Dalam pernyataannya itu, dia membeberkan sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi di tiga instansi Pemprovsu.
Dia menyebutkan, dugaan Korupsi Dinas Pertanian Sumut itu terkait dugaan mark up belanja kendaraan operasional roda empat untuk eselon III pada tahun anggaran 2009 dan 2010, terdiri dari mobil Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala UPT senilai Rp2 miliar. Selanjutnya, terdapat dugaan mark up dan fiktif rehabilitasi pagar di lingkungan kantor dan ada lagi, renovasi ruang kerja staf kantor seperti pengadaan sarana dan prasarana Kantor Distan Sumut tahun anggaran 2009 dan 2010 senilai Rp1 miliar, serta renovasi Gedung Kantor UPT BTPH 1 Tahun 2010. Selanjutnya, dugaan korupsi pengadaan benih padi non hibrida sejumlah 70 ribu/kg TA 2009 dan 2010.

“Anehnya, pekerjaan itu dianggarkan setiap tahun, pada tahun anggaran 2009 dan 2010 serta 2011,” paparnya.
Selain itu, ada indikasi korupsi lainnya di Dinas Bina Marga Sumut. Dia menyebutkan, ada dugaan korupsi sebesar Rp44,5 miliar. Dana itu diperuntukkan untuk pembangunan dan perawatan jalan di Kabupaten Simalungun. Kemudian, ada proyek fiktif peningkatan jalan jurusan Pematang Siantar-Tigarungu di Simalungun. Seanjutnya, pembangunan Jalan Batas Asahan/Tanjung Kasau Bandar Masilan-Perdagangan di Simalungun dengan nilai kontrak lebih dari Rp2 miliar. Ditambah lagi dengan dugaan korupsi pembangunan Jalan Perdagangan-Batas Asahan (Indrapura) di Simalungun dengan nilai kontrak di atas Rp2 miliar. “Itu semua berasal dari APBD 2010,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan Dispenda Sumut dinilai melakukan beberapa kasus dugaan korupsi antara lain, dugaan korupsi pembangunan kantor UPT Dispenda Sumut sebesar Rp8,2 miliar di 10 kab/kota se Sumut. Ada juga dugaan korupsi pembangunan Kantor Samsat Corner Dispenda Sumut di Sun Plaza dan Plaza Medan Fair sebesar Rp1,2 miliar.

“Kami meminta, agar Plt Gubsu mencopot pejabat yang terindikasi korupsi.  Selanjutnya, kepada DPRD Sumut harus mengawal proses hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi, “ pintanya.(ari)

MEDAN- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Independen Indonesia (Gemini) meminta kepada Plt Gubsu untuk mencopot pejabat dijajaran Pemprovsu berprilaku korup. Prilaku tersebut ada ditiga instansi yakni Dinas Pertanian (Distan), Dinas Bina Marga dan Dinas Pendapatan (Dispenda) Sumut.

Demikian disampaikan Koordinator Aksi Gemini, MS Manurung di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (26/10). Dalam pernyataannya itu, dia membeberkan sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi di tiga instansi Pemprovsu.
Dia menyebutkan, dugaan Korupsi Dinas Pertanian Sumut itu terkait dugaan mark up belanja kendaraan operasional roda empat untuk eselon III pada tahun anggaran 2009 dan 2010, terdiri dari mobil Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala UPT senilai Rp2 miliar. Selanjutnya, terdapat dugaan mark up dan fiktif rehabilitasi pagar di lingkungan kantor dan ada lagi, renovasi ruang kerja staf kantor seperti pengadaan sarana dan prasarana Kantor Distan Sumut tahun anggaran 2009 dan 2010 senilai Rp1 miliar, serta renovasi Gedung Kantor UPT BTPH 1 Tahun 2010. Selanjutnya, dugaan korupsi pengadaan benih padi non hibrida sejumlah 70 ribu/kg TA 2009 dan 2010.

“Anehnya, pekerjaan itu dianggarkan setiap tahun, pada tahun anggaran 2009 dan 2010 serta 2011,” paparnya.
Selain itu, ada indikasi korupsi lainnya di Dinas Bina Marga Sumut. Dia menyebutkan, ada dugaan korupsi sebesar Rp44,5 miliar. Dana itu diperuntukkan untuk pembangunan dan perawatan jalan di Kabupaten Simalungun. Kemudian, ada proyek fiktif peningkatan jalan jurusan Pematang Siantar-Tigarungu di Simalungun. Seanjutnya, pembangunan Jalan Batas Asahan/Tanjung Kasau Bandar Masilan-Perdagangan di Simalungun dengan nilai kontrak lebih dari Rp2 miliar. Ditambah lagi dengan dugaan korupsi pembangunan Jalan Perdagangan-Batas Asahan (Indrapura) di Simalungun dengan nilai kontrak di atas Rp2 miliar. “Itu semua berasal dari APBD 2010,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan Dispenda Sumut dinilai melakukan beberapa kasus dugaan korupsi antara lain, dugaan korupsi pembangunan kantor UPT Dispenda Sumut sebesar Rp8,2 miliar di 10 kab/kota se Sumut. Ada juga dugaan korupsi pembangunan Kantor Samsat Corner Dispenda Sumut di Sun Plaza dan Plaza Medan Fair sebesar Rp1,2 miliar.

“Kami meminta, agar Plt Gubsu mencopot pejabat yang terindikasi korupsi.  Selanjutnya, kepada DPRD Sumut harus mengawal proses hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi, “ pintanya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/